https://www.gatra.com/news-549158-sumbangsel-sekali-endehoy-rp300-ribu-hingga-rp500-ribu-diraih-sarang-prostitusi-online-adu-dibongkar.html
Sekali Endehoy Rp300 Ribu hingga Rp500 Ribu Diraih, Sarang Prostitusi
Online ADU Dibongkar

By  *Ibrahim*
<https://www.gatra.com/news-549158-sumbangsel-sekali-endehoy-rp300-ribu-hingga-rp500-ribu-diraih-sarang-prostitusi-online-adu-dibongkar.html>


 02 Agustus 2022

*Lubuklinggau,Gatra.com* - Kepolisian Resor (Polres) Lubuklinggau, Sumatera
Selatan (Sumsel), membongkar praktik prostitusi online yang diduga
menjajakan anak di bawah umur (ADU) melalui aplikasi Michat, dengan tarif
ratusan ribu rupiah.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Haris mengungkapkan, dalam membongkar sarang
prostitusi online, anggotanya menggeret empat diduga pelaku mucikari yakni
SH (21), SD (22), BS (24) dan MR (17), Minggu (31/7) dini hari sekitar
pukul 01.00 WIB

"Kami (Polres Lubuklinggau) mengungkap kasus penjualan anak di bawah umur
secara online yang dijual kepada pria hidung belang melalui aplikasi
Michat," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (2/8).

Informasi yang dihimpun, secara online palaku menjajakan korbannya ke pria
hidung belang dengan tarif Rp300 ribu - Rp500 ribu untuk sekali kencan yang
biasanya dilakukan di hotel. Praktik prostitusi online ini mulai terbongkar
Jumat (29/7) dan Sabtu (30/7) sekitar pukul 23.00 WIB, pada salah satu
hotel di Kelurahan Tabah Koji, Kota Lubuklinggau. Diketahui sebanyak tujuh
wanita di bawah umur diduga menjadi korban prostitusi online.

Dari pengakuan tersangka kepada penyidik, agar korbannya mau mengikuti
tawarannya pelaku mengiming-imingi korban dengan uang. Sedangkan kepada
pelanggannya, ia menawarkan anak di bawah umur yang sontak memikat sang
penikmat.

"Pelaku sendiri mengaku, setiap satu transaksi mereka mengambil keuntungan
Rp50 ribu," terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat mucikari dijerat
menggunakan UU tentang Perlindungan Anak junc Pasal 296 KUHP dan Pasal 505
KUHP. "Ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara," ujar Kapolres.

*Reporter: Bubun Kurniadi*

[image: width=]
<https://www.avast.com/sig-email?utm_medium=email&utm_source=link&utm_campaign=sig-email&utm_content=webmail>
Virusfri.www.avast.com
<https://www.avast.com/sig-email?utm_medium=email&utm_source=link&utm_campaign=sig-email&utm_content=webmail>
<#DAB4FAD8-2DD7-40BB-A1B8-4E2AA1F9FDF2>

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/CAGjSX2CVDm%2Bs_vYG%2Bkww4V%2BpQsz1zY3pZX3xDiR3RvcPkga4rQ%40mail.gmail.com.

Reply via email to