https://www.beritasatu.com/opini/8073/menilik-gebrakan-menteri-agraria-baru



*Menilik Gebrakan Menteri Agraria Baru*

Opini: Usep Setiawan
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI, Ketua Dewan Eksekutif IKA
Antropologi Unpad Bandung

Senin, 1 Agustus 2022 | 17:29 WIB

Tahun 2022 adalah tahun istimewa bagi Kementerian Agraria dan Tata
Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN). Setelah Rapat Kerja Nasional
(Rakernas) pada 21-24 Maret 2022 bertema “Memperkuat Integritas untuk
Meningkatkan Kualitas Layanan” yang dipimpin Menteri ATR/Kepala BPN sebagai
Sofyan A. Djalil, pada Rakernas 26-29 Juli 2022 dengan tema “Memperkuat
Sinergi dan Inovasi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang” dikomandani Hadi
Tjahjanto selaku Menteri ATR/Kepala BPN baru.


Rakernas Kementerian ATR/BPN terbaru yang dihadiri pejabat puncak di
tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota menghadirkan nuansa yang
berbeda. Dalam Rakernas tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN meluncurkan
hotline 0811-1068-0000 sebagai nomor pengaduan publik yang terbuka untuk
menampung keluhan masalah layanan pertanahan dan tata ruang.


Gebrakan Menteri ATR/Kepala BPN baru lainnya adalah begitu kuatnya komitmen
untuk memberantas mafia tanah sebagai salah satu modus operandi dalam
masalah, sengketa, dan konflik pertanahan (agraria) yang selama ini menjadi
isu publik yang menonjol. “Mafia tanah ada di mana-mana. Untuk itu saya
perintahkan kepada jajaran, agar tidak bermain-main dalam mengemban amanah
dan tugas yang diberikan oleh negara kepada kita,” seru Hadi.


Menurut Nurhasan Ismail, Guru Besar Hukum Agraria UGM, pengertian mafia
tanah adalah kelompok yang terstruktur dan terorganisir, karena mafia tanah
mempunyai struktur organisasi dengan melibatkan banyak aktor dan pembagian
kerja yang sistematis.

Modus operandi mafia tanah biasanya melibatkan kelompok sponsor yang
berfungsi sebagai penyandang dana, upaya mempengaruhi kebijakan, dan
mempengaruhi instansi pemerintah di semua lapisan. Selain itu, ada kelompok
garda garis depan yang berfungsi sebagai aktor yang berjuang secara legal
seperti warga masyarakat biasa dan ilegal berupa preman dan pengamanan
swakarsa.


Di samping itu, ada kelompok profesi yang berwenang terdiri dari advokat,
notaris-PPAT, pejabat pemerintah dari pusat, daerah, camat, kepala desa
yang berfungsi sebagai pendukung baik legal maupun ilegal.


Terlepas dari kompleksitas terkait isu mafia tanah ini, hal yang perlu
diwaspadai Menteri ATR/Kepala BPN adalah menguatkan hambatan psikologis di
kalangan pejabat dan aparat ATR/BPN dalam meningkatkan pelayanan publik.
Tak sedikit pejabat BPN yang mengeluhkan isu mafia tanah ini telah membuat
semangat kerja aparat BPN menurun. Ibaratnya, setelah bekerja keras dalam
mengejar target yang ditetapkan pimpinan, tapi dirongrong isu yang tak
mengenakan hati, yakni tertuduh bagian mafia tanah.


Yang perlu didalami dan dibenahi lebih lanjut oleh Menteri ATR/Kepala BPN
adalah tipologi konflik agraria yang ada di dalam wilayah kewenangannya.
Misalnya, konflik agraria di luar kawasan hutan, seperti di sektor
pertanahan, perkebunan, infrastruktur dan lainnya. Menteri ATR/Kepala BPN
perlu memetakan sebaran konflik dari sisi aktor dan luasannya, lalu
menerapkan strategi penyelesaiannya yang komprehensif, bukan pendekatan
satu persatu yang memakan energi dan waktu Menteri ATR/Kepala BPN.




Untuk penanganan konflik agraria yang melibatkan kementerian dan lembaga
lain, Menteri ATR/Kepala BPN perlu merangkul dan bekerja sama dengan
kementerian dan lembaga tersebut. Semua menteri dan kepala lembaga harus
duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi dalam menangani dan menyelesaikan
konflik agraria di sektor kehutanan, perkebunan negara, pertambangan,
pertanian, kelautan, pesisir dan lainnya.

Tanpa sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam penyelesaian konflik
agraria, gebrakan Menteri ATR/Kepala BPN soal kesiagaannya memberantas
mafia tahan dan kesiapannya untuk menyelesaikan sengketa tanah tak ubahnya
tong kosong nyaring bunyinya. Perlu kerja sistematis yang nyata, bukan
hanya pidato sesaat.


*Arahan Menteri ATR*


Merujuk Siaran Pers Kementerian ATR/BPN (27/7), Rakernas yang bertema
“Memperkuat Sinergi dan Inovasi Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang” ini
dibuka Menteri ATR/Kepala BPN. Dalam pembukaan, Hadi menyampaikan kepada
seluruh jajaran agar dapat membahas tindak lanjut dari tiga arahan Presiden
Joko Widodo secara komprehensif.


Ketiga arahan tersebut meliputi: percepatan pendaftaran tanah melalui
pendaftaran tanah sistematis lengkap, penyelesaian sengketa dan konflik
pertanahan dengan Reforma Agraria serta pemberantasan mafia tanah, dan
dukungan pembangunan Ibu Kota Nusantara.


Hadi memandang perlu untuk melakukan dua transformasi besar. Transformasi
manajemen sumber daya manusia termasuk di dalamnya sistem rekrutmen,
rotasi, mutasi, promosi dan demosi. Selain itu, transformasi digital mulai
dari sistem pelayanan publik, pengaduan, perizinan, penanganan masalah, dan
database.


Khusus terkait PTSL, Hadi mengatakan kegiatan ini sudah berhasil
mendaftarkan 74,8% dari 126 juta bidang tanah di Indonesia. Masih ada 25.2%
lagi yang harus dikejar, untuk itu dibutuhkan strategi agar seluruh bidang
tanah segera terdaftar dan terpetakan.

Hal lain yang disoroti adalah penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan
dengan Reforma Agraria, serta pemberantasan mafia tanah. Efek sengketa
konflik pertanahan ini, dituturkan Hadi dapat menyebabkan adanya gejolak di
level akar rumput.


Untuk itu, perlu sinergi pemberantasan mafia tanah secara bersama.
Pemberantasan mafia tanah ini harus terjalin sinergi empat pilar yang
menjadi kunci utama, yaitu antara Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah,
aparat penegak hukum, serta badan peradilan.


Hadi juga menyampaikan dukungan Kementerian ATR/BPN untuk pembangunan Ibu
Kota Nusantara. Terkait hal itu, Presiden Joko Widodo meminta segera
dilaksanakan pembangunan di IKN. Presiden juga meminta agar RDTR mengatur
persil-persil secara rinci. Dukungan atas Rencana Detail Tata Ruang untuk
IKN segera ditetapkan.


Secara keseluruhan, arahan Menteri ATR/BPN tersebut ada dalam koridor
percepatan pelaksanaan reforma agraria sebagai prioritas Presiden. Dalam
berbagai kesempatan Presiden Jokowi menekankan pentingnya reforma agraria
untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan serta untuk membangkitkan
ekonomi rakyat pasca pandemi Covid-19.


*Penghargaan*


Pada Rakernas tersebut, diserahkan penghargaan bagi Kantor Pertanahan
dengan (Kantah) kategori Pelaksana Reforma Agraria Terbaik kepada Kantah
Kabupaten Buleleng, Pidie Jaya, dan Semarang. Kualitas Data Elektronik
Terbaik kepada Kantah Kota Madiun, Bontang, dan Jakarta Utara. Peningkatan
Data Pertanahan Terbaik kepada Kantah Kota Palopo. Kontribusi Penyerahan
Aset untuk Bank Tanah diberikan kepada Kanwil Kalimantan Timur.


Dalam Rakernas ini dilakukan lesson learn serta sharing session yang diisi
jajaran Kanwil dan Kantah terpilih. Masing-masing berbagi informasi dan
pengalaman terkait inovasi layanan pertanahan yang dilakukan di tempat
masing-masing.


Yang menjadi pekerjaan rumah Kementerian ATR/BPN, menurut hemat penulis
adalah konsistensi untuk melakukan perubahan ke arah perbaikan dalam
strategi dan langkah kerja seluruh jajaran di pusat, provinsi dan
kabupaten/kota. Tanpa konsistensi, semua rencana dan wacana yang mengemuka
dalam Rakenas akan berubah jadi buih di tepi lautan.


Jika merujuk pada kategori Pelaksana Reforma Agraria Terbaik, maka seluruh
Kantah didorong untuk memperluas cakupan objek reforma agraria dari luar
maupun dari dalam kawasan hutan yang dilepaskan. Kantah juga perlu terus
membina para subjek reforma agraria agar terus diberdayakan setelah
menerima tanah dan sertifikatnya.


Untuk kategori Kualitas Data Elektronik Terbaik juga perlu terus
dikembangkan mengingat Indonesia sedang memasuki era transformasi digital.
Pelayanan di bidang pertanahan dan tata ruang perlu terus diupgrade
kualitasnya secara elektronik untuk menjangkau layanan publik yang
transparan dan akuntabel di mata publik.


Bagi kategori Peningkatan Data Pertanahan Terbaik perlu ditingkatkan di
seluruh Kantah agar publik terlayani secara tepat dan akurat. Data yang
menyangkut penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan pertanahan di
setiap kabupaten/kota harus dihadirkan oleh seluruh Kantah dengan terbuka.


Sedangkan kategori Kontribusi Penyerahan Aset untuk Bank Tanah perlu terus
dikembangkan mengingat eksistensi Bank Tanah yang masih relatif baru
sebagai kelembagaan yang menampung dan menyalurkan tanah bagi berbagai
keperluan pembangunan maupun untuk reforma agraria. Azas keseimbangan harus
dipenuhi Bank Tanah.


Semoga Rakernas Juli 2022 meningkatkan semangat dan komitmen seluruh
jajaran Kementerian ATR/BPN dalam melaksanakan reforma agraria sebagai
visi, misi dan program aksi Presiden RI sejak Nawacita 2014. Usia
pemerintahan Presiden Jokowi tidak lama lagi. Semua harus bekerja yang
terbaik untuk rakyat, bangsa dan negara.

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/CAGjSX2At11swf54FQvgjfTno5ESYd9RDNXavTsAYyMoKdQewDQ%40mail.gmail.com.

Reply via email to