https://news.detik.com/kolom/d-6229695/melindungi-dunia-pendidikan-dari-paham-dan-gerakan-kekerasan


Kolom
Melindungi Dunia Pendidikan dari Paham dan Gerakan Kekerasan
Gatot Eddy Pramono - detikNews
Kamis, 11 Agu 2022 19:03 WIB
0 komentar
BAGIKAN
URL telah disalin
Komjen. Pol. Gatot Eddy Pramono
Foto: Polri
Jakarta -

Memasuki tahun ajaran baru, dunia pendidikan khususnya tingkat perguruan
tinggi harus terus meningkatkan kewaspadaan terhadap paham dan gerakan
kekerasan. Terutama yang ditujukan untuk menggulingkan pemerintahan yang
sah dengan legitimasi yang didasarkan pada pemahaman agama yang salah.
Paham dan gerakan tersebut adalah intoleransi, radikalisme, ekstremisme,
dan terorisme.

Catatan Global Terrorism Index 2022 menyebut bahwa sepanjang tahun 2021,
terdapat 5.226 aksi terorisme di seluruh dunia. Korban meninggal dunia yang
berjatuhan akibat aksi tersebut mencapai 7.142 jiwa. Tidak sedikit dari
jumlah tersebut adalah anak-anak, perempuan, dan golongan usia renta. Hal
ini menunjukkan bahwa terorisme adalah kejahatan terhadap kemanusiaan,
bukan gerakan keagamaan.

Di Indonesia, data yang dimiliki oleh Densus 88 terkait aksi terorisme dan
penangkapan terhadap pelakunya juga menunjukkan angka yang tinggi. Fenomena
ini tidak bisa dilepaskan dari penyebaran paham dan gerakan radikalisme dan
intoleransi yang utamanya, menyasar kalangan anak-anak muda, termasuk
dengan masuk ke wilayah pendidikan. Dalam lima tahun terakhir ini saja,
dunia pendidikan kita, khususnya kampus, masih menjadi incaran utama
kelompok radikal-terorisme.

Proses infiltrasi paham dan gerakan radikal dan ekstremisme masuk dengan
berbagai cara, mulai dari menyusup di kegiatan-kegiatan keagamaan (CISForm,
2018), masjid-masjid kampus (INFID, 2018), dan persebaran buku-buku (PPIM,
2018). Pola penyebarannya pun tidak lagi dilakukan hanya melalui medium
dakwah dan forum-forum halaqah, tetapi sudah merambah ke media sosial
(cyber space) dan jalur-jalur pertemanan.

Hasilnya, sebagaimana dilaporkan PPIM (2020), 24,89% mahasiswa Indonesia
terindikasi memiliki sikap intoleran. Dari sumber lain, Alvara Research
(2020) melaporkan bahwa 23,4% mahasiswa dan pelajar Indonesia mengaku
anti-Pancasila dan malah pro-khilafah. Data-data ini tentu mengkhawatirkan,
tetapi bukan berarti tidak bisa kita kalahkan.
Sel Tidur

Sebagai pintu terakhir sebelum menggumpal menjadi terorisme, radikalisme
adalah sikap atau mental yang menyetujui dan mendukung penggunaan aksi-aksi
kekerasan untuk mencapai suatu tujuan. Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs.
H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D. secara lebih spesifik menjelaskan
bahwa seseorang dapat dicurigai terjangkit radikalisme apabila menunjukkan
bentuk-bentuk aksi seperti mengapresiasi aksi terorisme, tidak mengecam
aksi terorisme, menunjukkan dukungan melalui unggahan di media sosial,
mencurigai aksi teror sebagai rekayasa, dsb.

Jika sikap dan pemahaman ini tidak segera diintervensi, sangat mungkin
seseorang yang sudah radikal menjadi teroris. Yang bersangkutan bukan lagi
mendukung dan menyetujui aksi-aksi kekerasan, tetapi sudah terlibat
langsung dengan menjadi pelaku atau eksekutor aksi-aksi kekerasan tersebut.

Hal yang harus dipahami bersama adalah radikalisme terjadi secara bertahap
dan dengan kadar yang berbeda-beda pula. Umumnya, radikalisme bermula dari
intoleransi, yakni sebuah pemahaman dan sikap yang menolak keberadaan
kelompok lain, risih dengan perbedaan. Itu sebabnya, tidak sedikit pakar
dan pengamat yang menyebut radikalisme ibarat sel tidur yang sewaktu-waktu
dapat tergerak untuk melakukan aksi-aksi anarkis.

Lebih jauh tentang ini, Webber dan Kruglanski (2017) dengan sangat yakin
menyatakan bahwa seseorang tidak mungkin tiba-tiba menjadi teroris, setiap
individu yang menjadi pelaku teror pasti melalui proses radikalisasi. Dan
ketika titik pertemuan antara kebutuhan untuk mencari signifikansi diri,
narasi propaganda, dan jejaring ke kelompok teror (Webber menyebutnya
sebagai 3N Approach: needs, network, narratives), individu yang terpengaruh
paham radikal tadi sangat berpotensi menjadi teroris/terlibat dalam aksi
teror.
Lima Sebab

Pertanyaan pentingnya adalah kenapa anak-anak muda kita tertarik pada
narasi atau bahkan gerakan intoleran dan radikal? Ada setidaknya lima
sebab. pertama, mereka sedang mencari identitas diri. Studi yang dilakukan
oleh The United States Institute of Peace pada 2010 menunjukkan bahwa 2.032
militan asing jaringan Alqaeda berasal dari kalangan mahasiswa dan pelajar.
Mereka adalah orang-orang yang sedang mengembara untuk menemukan jati
dirinya.

Kedua, mereka membutuhkan perasaan kebersamaan. Kelompok teroris pandai
memanfaatkan para remaja yang sedang resah terhadap kondisi emosionalnya.
Mereka ingin mencari kebersamaan yang kadang tidak mereka dapatkan dari
keluarganya. Ketiga, mereka ingin memperbaiki apa yang dianggap mencederai
rasa keadilan. Para remaja ini memiliki semangat yang menggebu-gebu dan
idealisme yang tinggi untuk melakukan perubahan. Hal inilah yang juga
dimanfaatkan oleh kelompok teroris.

Keempat, mereka sedang membangun citra diri. Kelompok remaja sangat ingin
terlihat menonjol atau eksis, karenanya mereka cenderung tidak segan untuk
melakukan berbagai cara untuk tampil impresif, termasuk di antaranya adalah
dengan menjadi bagian dari kelompok dan gerakan ekstremis. Kelima, mereka
memiliki akses yang luas untuk berinteraksi dengan siapa pun di dunia maya,
termasuk dengan kelompok radikal. Persinggungan di dunia maya inilah yang
kerap menjadi permulaan bagi kalangan muda untuk bergabung dengan kelompok
teroris.

Khusus pada poin terakhir, banyak kalangan yang menyebut media sosial telah
membuat kalangan anak-anak muda semakin rentan, terutama -sebagaimana
dikemukakan dalam temuan Wahid Foundation (2017)-karena kalangan muda lebih
senang belajar agama dari media sosial, dengan ustaz/ah yang belum tentu
terjamin kualitas keilmuan dan akhlaknya.
Melawan dengan Kebersamaan

Penanggulangan bahaya radikalisme dan terorisme di kalangan perguruan
tinggi harus diprioritaskan. Selain karena hal ini merupakan bagian dari
tiga dosa besar di dunia pendidikan yang sedang gencar dihilangkan oleh
pemerintah, radikalisme dan terorisme juga berpotensi besar menghancurkan
bukan saja negara, tetapi kemanusiaan dan peradaban kita.

Untuk itu, Polri serius membangun kerja sama dengan universitas-universitas
di Indonesia untuk melawan segala bentuk ajaran dan gerakan kekerasan. Hal
ini dilakukan dengan meningkatkan kesiapsiagaan nasional, masifikasi
program kontra-ideologi, deradikalisasi, netralisasi media, serta
netralisasi situasi.

Pihak kampus pun harus lebih aktif menjadi, meminjam istilah Kadensus 88,
kampus inklusi anti-intoleransi. Hal tersebut dapat diwujudkan dengan
pertama, membuka lebih banyak ruang perjumpaan di dalam kampus. Tak boleh
ada organisasi mahasiswa yang bersifat eksklusif.

Kampus juga harus tegas soal regulasi anti-radikalisme di internal
masing-masing. Hal ini diwujudkan salah satunya dengan kesepakatan bersama
untuk selalu patuh dan menjunjung tinggi empat komitmen dasar negara, yakni
Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Kampus juga harus
selalu memastikan materi pembelajaran mengandung pandangan keagamaan
moderat dan bernuansa wawasan kebangsaan.

Hanya dengan komitmen dan kebersamaan, kita dapat bersama-sama mengalahkan
paham dan gerakan kekerasan.

Komjen. Pol. Gatot Eddy Pramono, Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia
(Wakapolri)
(ncm/ega)
radikalisme
kolom
wakapolri


Baca artikel detiknews, "Melindungi Dunia Pendidikan dari Paham dan Gerakan
Kekerasan" selengkapnya
https://news.detik.com/kolom/d-6229695/melindungi-dunia-pendidikan-dari-paham-dan-gerakan-kekerasan
.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/CANo6_u_x96uDjdZ8KF8msE%2B2%2BD2PzSKs_L-t1ZcFDO3A%2BhQ-TQ%40mail.gmail.com.

Reply via email to