SIKAT SEMUA SAMPAI ATAS…! 
Jaksa Agung Perintahkan Gelar Operasi Intelijen Berantas Mafia Tanah 
ByTim 
Redaksi0https://bergelora.com/sikat-semua-sampai-atas-jaksa-agung-perintahkan-gelar-operasi-intelijen-berantas-mafia-tanah/

JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kepada seluruh jajarannya, 
untuk serius dalam memberantas mafia tanah yang kerap menyulitkan masyarakat 
dalam mengurus sertifikat.

Menindaklanjuti arahan Jokowi, Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan agar 
jajaran korps adhyaksa tidak memandang sebelah mata kasus mafia tanah supaya 
yang masih marak terjadi di berbagai tempat.


“Saya ingatkan persoalan tanah bukan hal yang bisa dipandang sebelah mata,” 
kata Burhanuddin dalam keterangannya saat kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi 
Jambi, Jumat (26/8/2022)

Menurutnya, sebagai Insan Adhyaksa yang memiliki sensitivitas terhadap 
masyarakat harus memahami bahwa tanah sangat penting bagi masyarakat, karena 
tanah memiliki nilai ekonomi sekaligus menjadi sumber penghidupan.

“Bagi manusia bahkan di beberapa tempat, tanah memiliki satu nilai yang sakral 
dan religius,” ujar Jaksa Agung.

Bahkan, Burhanuddin dalam arahanya sempat mengutip data Badan Pertanahan 
Nasional (BPN) Provinsi Jambi pada tanggal 4 Juni 2022, mencatat masih ada 35% 
atau sekitar 875.000 tanah warga yang belum bersertifikat.

Oleh karenanya, Jaksa Agung melihat terdapat potensi permasalahan agraria di 
Provinsi Jambi yang perlu mendapatkan perhatian dari saudara-saudari sekalian.


Di samping itu, Jaksa Agung mendapati sebanyak sembilan laporan pengaduan 
terkait dugaan mafia tanah di wilayah hukum Provinsi Jambi.

Bahkan, guna memaksimalkan pengusutan kasus mafia tanah. Jaksa Agung juga 
mengerahkan para jajarannya menggelar operasi intelijen guna memastikan setiap 
laporan pengaduan yang diterima pihaknya.

“Berdasarkan hal tersebut, saya perintahkan kepada Kajati beserta Asintel dan 
Kajari beserta Kasi Intelijen agar memaksimalkan pantauan melalui operasi 
intelijen, guna memastikan apakah laporan pengaduan tersebut muncul karena 
keberadaan mafia tanah atau tidak,” ujar Jaksa Agung.

Kenali Cara Operasi Mafia Tanah

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, disamping itu, Burhanuddin juga 
menginstruksikan agar para penyidik mengenali cara operasi mafia tanah untuk 
melatih kepekaan saudara terhadap fenomena yang terjadi di wilayah hukumnya 
masing-masing.

Seperti melalui pemalsuan dokumen, pendudukan ilegal atau tanpa hak (wilde 
occupatie), mencari legalitas di pengadilan, rekayasa perkara, kolusi dengan 
oknum aparat untuk mendapatkan legalitas, kejahatan korporasi seperti 
penggelapan dan penipuan.

Selanjutnya, pemalsuan kuasa pengurusan hak atas tanah, melakukan jual beli 
tanah yang dilakukan seolah-olah secara formal, dan hilangnya warkah tanah.

“Tolong diperhatikan bahwa penanganan mafia tanah ada dalam atensi saya. Oleh 
karena itu berhati-hati dalam menangani persoalan tersebut, tetap jaga 
integritas dan marwah saudara sebagai bagian dari korps Adhyaksa,” terangnya.

Bahkan, Burhanuddin tak segan mencopot apabila ada pihaknya yang berani bermain 
mata dengan para mafia tanah. “Saya tegaskan bahwa apabila ada oknum Kejaksaan 
yang terlibat permainan mafia tanah, saya tidak segan untuk mencopot jabatan 
orang tersebut pada kesempatan pertama,” ujar Jaksa Agung.

Arahan Jokowi

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan kepada seluruh jajarannya, 
terutama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) 
untuk serius dalam memberantas mafia tanah. Menurutnya, mafia tanah hanya akan 
menyulitkan masyarakat dalam mengurus sertifikat.

“Kalau masih ada mafia yang main-main silakan detik itu juga gebuk. Ini 
meruwetkan ngurus sertifikat. Tidak bisa kita biarkan rakyat tidak dilayani 
urus sertifikat, setuju enggak?” ujar Jokowi saat menyerahkan sertifikat tanah 
untuk rakyat di Gelora Delta, Kabupaten Sidoarjo, Senin, (22/8/2022).

Jokowi menuturkan, saat ini khususnya di Jawa Timur masih ada sekitar 7 juta 
bidang yang belum memiliki sertifikat. Untuk itu, dia mendorong jajaran 
Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat proses penyelesaian sertifikat tanah 
tersebut.

“Saya sudah perintahkan ke Menteri BPN agar ini terus dipercepat supaya seluruh 
masyarakat pegang bukti hak kepemilikan tanah yaitu sertifikat,” jelass kepala 
negara.

Selanjutnya, Jokowi mengingatkan agar masyarakat menyimpan dengan baik 
sertifikat tanah yang merupakan dokumen penting berisi informasi hak 
kepemilikan tanah. Menurutnya, konflik sengketa tanah manapun di daerah di 
Indonesia, masih banyak terjadi karena masyarakat tidak memegang hak hukum atas 
tanah tersebut.

“Ini penting, ini adalah bukti hak kepemilikan tanah. Kalau ada yang mengklaim 
‘ini tanah saya,’ (tunjukkan) ‘oh bukan, tanah saya, sertifikatnya ada’, 
(mereka) enggak bisa apa-apa. Ini adalah bukti hak hukum atas tanah,” ucapnya. 
(Enrico N. Abdielli)

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/416AA2FF2712437E93C440F8E0EB272A%40A10Live.

Reply via email to