Written byR53Thursday, September 1, 2022 07:05

https://www.pinterpolitik.com/in-depth/bbm-naik-jokowi-pemimpin-overrated/
BBM Naik, Jokowi Pemimpin Overrated?
Secara gamblang, Presiden Jokowi menyebut kenaikan harga BBM tidak bisa 
dihindari. Apakah ini menunjukkan kegagalan pemerintahan Jokowi dalam mengelola 
anggaran negara? Mungkinkah selama ini Jokowi dinilai berlebihan alias 
overrated? 


--------------------------------------------------------------------------------

PinterPolitik.com

Dalam berbagai narasi yang berkembang, Joko Widodo (Jokowi) disebut sebagai 
pemimpin hebat dan berbeda. Tidak hanya dari dalam negeri, berbagai pengamat 
luar juga mengutarakan hal serupa. Tulisan Profesor Kishore Mahbubani dari 
National University of Singapore (NUS) yang berjudul The Genius of Jokowi pada 
6 Oktober 2021, misalnya, secara gamblang menyebut Jokowi adalah pemimpin 
jenius.

Dalam ranah ekonomi, Mahbubani membeberkan berbagai capaian statistik. Dua 
antaranya soal koefisien gini ketimpangan kekayaan dan indeks bisnis. Sebelum 
Jokowi menjabat pada 2014, koefisien gini ketimpangan kekayaan Indonesia terus 
meningkat, dari 28,6 pada 2000 menjadi 40 pada 2013. 

Sejak Jokowi menjabat, koefisien gini ketimpangan kekayaan terus mengalami tren 
penurunan – pada 2021 angkanya menjadi 37,3. 

Kemudian, terjadi peningkatan peringkat Indonesia dalam indeks Doing Business 
Bank Dunia – dari peringkat 120 pada 2014 menjadi peringkat 73 pada 2020. 
Menurut Mahbubani, Indonesia seharusnya menikmati ledakan ekonomi jika pandemi 
Covid-19 tidak menghantam dengan keras.

Berbagai pujian terhadap Jokowi kemudian terkonversi menjadi dukungan untuk 
melanjutkan masa jabatan. Ada berbagai narasi atas ini. Mulai dari perpanjangan 
masa jabatan, maju tiga periode, hingga didorong menjadi cawapres pada Pilpres 
2024.

Atas berbagai pujian dan capaian yang ada, ini membuat kita bertanya satu hal. 
Jika sehebat itu Jokowi dan pemerintahannya, kenapa sampai keluar pernyataan 
bahwa kenaikan harga BBM tidak mungkin dihindari? 

Pernyataan itu bahkan diungkapkan sendiri oleh RI-1 pada 5 April 2022. “Gak 
mungkin kita tidak menaikkan yang namanya BBM, gak mungkin,” begitu ungkap 
Presiden Jokowi. 

Ada berbagai dalih yang dikeluarkan pemerintah. Dua yang paling paling banyak 
disebutkan adalah kenaikan harga minyak mentah dunia akibat perang 
Rusia-Ukraina, dan subsidi energi yang begitu menguras kantong negara.

Lantas, jika kembali pada premis bahwa Jokowi adalah pemimpin hebat, apakah 
kenaikan harga BBM memang tidak bisa dihindari?

 
Bukan Keniscayaan
Terkait kenaikan harga minyak dunia, berbagai pihak dan pemerintah melihatnya 
sebagai kausalitas alias sebab-akibat yang menjadi keniscayaan. Ada pernyataan 
yang disamarkan, yakni kenaikan harga minyak mentah dunia mestilah berbuah 
kenaikan harga BBM.

Jika memegang premis itu secara ketat, maka simpulan sebaliknya juga harus 
terjadi, yakni penurunan harga minyak mentah dunia mestilah berbuah penurunan 
harga BBM. Pada konteks ini, pembahasannya menjadi begitu menarik.

Melihat track record-nya, setidaknya ada dua kali pemerintahan Jokowi tidak 
menurunkan harga BBM ketika harga minyak mentah dunia tengah turun. Pertama, 
ini terjadi pada awal kepemimpinannya pada 2014 lalu. 

Menteri Keuangan (Menkeu) waktu itu, Bambang Brodjonegoro menyebut keputusan 
tersebut diambil untuk mengalihkan subsidi BBM ke sektor produktif, seperti 
infrastruktur dan kedaulatan pangan. Menurutnya, pengalihan subsidi akan 
membuat lebih dari Rp 100 triliun dana yang dialihkan untuk sektor produktif. 
Kebijakan serupa juga terlihat pada awal pandemi Covid-19. 
Mengutip Kenneth Rogoff dalam tulisannya What’s Behind the Drop in Oil Prices?, 
bukan tidak mungkin pemerintahan Jokowi meniru Tiongkok dan India yang pernah 
melakukan hal serupa. Menurut Rogoff, dua negara itu justru mengambil 
keuntungan dari penurunan harga minyak mentah dunia untuk mengurangi subsidi 
BBM dan memperkuat posisi fiskal negaranya.

Mengacu pada Rogoff, rasionalisasi yang menyebutkan penurunan harga minyak 
mentah dunia harus dibarengi dengan penurunan harga BBM domestik sepertinya 
telah terbantahkan. Dalam studi logika, ini disebut dengan false dichotomy atau 
dikotomi palsu.

Dikotomi palsu terjadi ketika terdapat dua pilihan yang bertentangan seolah 
harus diambil salah satu, padahal pilihan alternatif masih tersedia di luar 
sana. 

Pada konteks penurunan harga BBM, seolah telah terbentuk dikotomi bahwa 
pemerintah harus memilih opsi antara menurunkan harga BBM yang disebut 
pro-rakyat, atau tidak menurunkan yang dimaknai sebagai tidak pro-rakyat. 

Pada kasus sebaliknya, yakni kenaikan harga BBM, dikotomi palsu juga terlihat 
jelas. Presiden Jokowi bahkan secara terang-terangan menyebut ini tidak bisa 
dihindari. 

Jika melihat negara tetangga, Malaysia, pada Agustus ini negeri Jiran justru 
menurunkan harga BBM RON97 sebesar 5 sen menjadi 4,30 ringgit per liter. 
Terlepas dari apa pun alasan di baliknya, yang jelas, mengatakan kenaikan harga 
minyak mentah dunia mestilah berbuah kenaikan harga BBM adalah sebuah kesesatan 
bernalar yang disebut dengan dikotomi palsu.

 
Menjawab Defisit Anggaran
Atas apa yang terjadi di Malaysia dan alasan kedua pemerintah soal subsidi yang 
memberatkan, ada satu kesimpulan yang dapat ditarik. Pada dasarnya, ini bukan 
soal beratnya subsidi, melainkan negara mengalami defisit anggaran. Jika 
anggaran negara positif, mengadopsi kebijakan pemerintah Malaysia bukanlah 
sebuah masalah.

Dalam majalah Tempo edisi 27 Agustus 2022 yang berjudul Setengah Mati Subsidi, 
disebut bahwa wacana kenaikan harga BBM sebenarnya sudah ada sejak tahun lalu. 
Namun wacana itu urung bergulir karena mempertimbangkan tingkat kepuasan 
masyarakat terhadap pemerintahan Jokowi.     

Dengan demikian, terus bergulirnya wacana kenaikan harga BBM, bahkan disebut 
akan terjadi pada 1 September, menunjukkan satu hal, yakni pemerintahan Jokowi 
telah begitu terdesak sehingga tidak lagi mempertimbangkan tingkat kepuasan 
publik. Ini adalah sinyal kuat bahwa defisit anggaran benar-benar dialami 
pemerintahan Jokowi.

Pada titik ini, sekiranya akan banyak yang sinis membaca artikel ini. Akan ada 
banyak yang berkata, “Lalu apa solusinya?” 

Dalam artikel PinterPolitik yang berjudul SIN Pajak Lunasi Semua Utang Negara?, 
solusinya telah dijabarkan. Mengutip penelitian disertasi Dirjen Pajak 
2001-2006 Dr. Hadi Poernomo, pemerintah dapat menerapkan Single Identity Number 
(SIN) Pajak.
Secara gamblang, Hadi menjelaskan bahwa defisit anggaran terjadi karena 
penerimaan negara yang berkurang akibat terus menurunnya tax ratio. Setelah 
mencapai titik tertinggi pada tahun 2008 sebesar 13,3 persen, secara cukup 
konsisten tax ratio Indonesia mengalami penurunan. Pada tahun 2021, angkanya 
mencapai 9,11 persen dengan penerimaan sebesar Rp1.277,5 triliun.

Katakanlah SIN Pajak diterapkan oleh pemerintah, bukan menjadi suatu 
kemustahilan jika tax ratio Indonesia akan meningkat menjadi 30-40 persen 
seperti di negara-negara anggota Organisation for Economic Co-operation and 
Development (OECD).

Membuat hitungan kasar, mengacu pada data pendapatan 2021, jika tax ratio 
mencapai 46,3 persen seperti di Denmark, maka pendapatan negara akan menyentuh 
angka Rp5.388,3 triliun. Jumlah ini hampir dua kali lipat dari APBN 2021 yang 
mencapai Rp2.750 triliun.  

Menurut Hadi, pendapatan yang besar itu dapat dibagi untuk dua alokasi, yakni 
memenuhi kebutuhan dasar warga negara dan membayar utang negara. Dengan kata 
lain, frasa dan diksi subsidi yang memberatkan tidak mungkin keluar jika 
pendapatan negara dapat sebesar itu.

Di sini, tentu pertanyaannya sederhana. Jika SIN Pajak dapat memberikan dampak 
ekonomi yang luar biasa, kenapa pemerintahan Jokowi tidak menerapkannya?

Dalam artikel PinterPolitik yang berjudul Kenapa SIN Pajak Tidak Berani 
Diterapkan?, alasannya telah diuraikan panjang lebar. Terdapat vested interest, 
baik dari aktor lokal maupun internasional yang menjadi ganjalan kuat. Entah 
apa pun bantahannya, yang jelas, terdapat kekuatan politik yang tidak mampu 
dilawan sehingga harus berkompromi.

Pada akhirnya, kenaikan harga BBM yang disebut akan terjadi dalam waktu dekat 
ini adalah pengakuan tidak langsung pemerintahan Jokowi atas defisit anggaran 
yang dialami. 

Dengan menciptakan dikotomi palsu, di mana keputusan ini seolah tidak bisa 
dihindari, secara tidak langsung pemerintahan Jokowi telah mengakui 
ketidakmampuannya dalam memberikan solusi.

Sedikit mengutip Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas, 
yang perlu dilakukan pemerintah saat ini adalah menutup kebocoran anggaran 
negara. Menurutnya, terdapat 25-30 persen anggaran negara diperkirakan bocor, 
di mana angkanya diperkirakan sebesar Rp621,2 triliun. Angka itu lebih besar 
dari subsidi energi yang mencapai Rp502,4 triliun.

Well, sebagai penutup, keluarnya frasa “tidak bisa dihindari” dari Presiden 
Jokowi menunjukkan dua hal. Pertama, pemerintahannya telah gagal mengelola 
anggaran negara. Kedua, tampaknya terdapat penilaian yang berlebihan alias 
overrated terhadap eks Wali Kota Solo itu. (R53)


-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/0F16B4AFB71E405292C524AA7B22870D%40A10Live.

Reply via email to