PASTIKAN MBAK…! 
Harga BBM Resmi Naik, Menkeu Sri Mulyani: untuk Menciptakan Keadilan yang Lebih 
Baik 
ByTim 
Redaksihttps://bergelora.com/pastikan-mbak-harga-bbm-resmi-naik-menkeu-sri-mulyani-untuk-menciptakan-keadilan-yang-lebih-baik/
3 September 20220

Menkeu, Sri Mulyani. (Ist)
JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan bahwa kenaikan 
harga bahan bakar minyak (BBM) dilakukan untuk menciptakan keadilan yang lebih 
baik di masyarakat, khususnya masyarakat ekonomi bawah.

Keputusan ini diambil karena dana subsidi komoditas seperti BBM, lebih banyak 
dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yakni mereka yang memiliki mobil.

“Dana subsidi ini memang masih akan dinikmati oleh mereka yang memiliki mobil, 
jadi memang subsidi yang melalui komoditas, seperti BBM, tidak bisa 
dihindarkan, pasti dinikmati oleh kelompok yang memiliki kendaraan, yang 
memiliki kendaraan tersebut,” jelas Sri Mulyani di Istana Kepresidenan, 
Jakarta, Sabtu (3/9/2022).

“Untuk menciptakan keadilan yang lebih baik, kita memberikan kepada kelompok 40 
persen terbawah,” sambungnya.

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan sebelumnya, Presiden Joko Widodo 
(Jokowi) juga mengatakan bahwa 70 persen subsidi BBM dinikmati oleh kelompok 
masyarakat bermobil.

“Lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang 
mampu, yaitu pemilik mobil pribadi,” kata Jokowi.

Oleh karenanya, anggaran subsidi BBM kemudian dialihkan dalam bentuk bantuan 
langsung tunai (BLT) dan bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja.

Pemerintah menganggarkan Rp12,4 triliun untuk diberikan kepada 20,65 juta 
keluarga yang kurang mampu sebesar Rp150 rupiah per bulan. BLT ini akan mulai 
diberikan bulan September selama empat bulan.

Sementara untuk BSU, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk 
16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dalam bentuk bantuan 
subsidi upah, yang diberikan sebesar Rp600 ribu.

“20,65 juta itu adalah 30 persen masyarakat termiskin, untuk 16 juta itu 
kira-kira bisa meng-cover hampir mendekati 50 persen masyarakat yang dalam 
posisi ekonomi terbawah,” jelas Sri Mulyani.

Sebagai informasi, jenis BBM yang harga naik adalah Pertalite, Solar Subsidi, 
dan Pertamax (non-subsidi). Harga Pertalite naik menjadi Rp10.000 per liter, 
Solar Rp6.800 per liter, dan Pertamax Rp14.500 per liter.

Harga BBM baru ini berlaku mulai hari ini, Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB. 
(Calvin G. Eben-Haezer)

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/E2FA3E1A708D44C481CADD24355C7196%40A10Live.

Reply via email to