M E L E K   P A N C A S I L A.

Dari sudut pandang ilmu pengetahuan sistem, memahami  Pancasila , harus
dimulai dengan memahami Bentuk Pancasila, yang lebih dari sekerar bentuk,
dan lebih dari sekedar konfigurasi statis dari lima sila-sila dalam
Pancasila, tapi ia adalah juga merupakan suatu Pola Pancasila yaitu:
Kesatuan dari sila-sila Pancasila, yang tersusun secara sistemik  yaitu:
1.Ketuhanan yang Maha Esa, 2.Kemanusiaan yang adil dan beradab, 3.Persatuan
Indonesia-Nasionalisme, 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah
kebijaksanaan dalam permusyawarataan/perwakilan" atau Demokrasi; 5 "Keadilan
sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" Pada keadilan Sosial ini, dimaksud
juga kemakmuran sosial, karena dua masalah ini tidak dapat dipisah pisahkan.
Dari Lima Sila Pancasila ini tercermin tentang adanya keteraturan bernegara,
kualitas hukum dan kuwalitas demokrasinya. 

 

Oleh karena itu untuk memahami Pancasila, pertama-tama kita harus Melek
Pancasila; berarti kita harus memiliki political will   untuk menerima dan
mempertahankan Pancasila sebagai dasar falsafah Negara Kesatuan Republik
Indonesia; dan memahami hakekat dari prinsip-prinsip 5 Sila Pancasila, dan
menggunakan prinsip-prinsip itu untuk membentuk komunitas-komunitas
Pancasilais yang berkelanjutan. Selanjutnya perlu merevitalisasi
komunitas-komunitas tersebut, terutama : Komunitas-komunitas kaum terpeljar,
Komunitas-komunitas bisnis, Komunitas-komunitas penegak hukum, dan
komunitas-komunitas elite politik kita, sehingga prinsip-prinsip dari 5 sila
Pancasila benar-benar terwujud di dalamnya sebagai prinsip-prinsip
pendidikan, manjemen, hukum, ekonomi, politik dan budaya. Ini semua
diperlukan agar supaya kita dapat memahami pentingnya Demokrasi Pancasila;
yang polanya terkait dengan konfigurasi yang sistemik dari 5 sila Pancasila
seperti yang sudah diutarakan diatas. 

 

Dari sudut pandang pemikiran sistem; berbicara tentang demokrasi Pancasila
Bangsa Indonesia harus mengambil posisi yang tegas dan jelas, yang perlu
ditunjukkan dalam political will, political courage, dan kemampuan untuk
melaksanakannya (capacity to implement), dalam mempertahankan Pola -
Pacasila, yaitu mempertahankan konfigurasi 5 Sila Pancasila, yang tak bisa
di reduksi dengan maksud untuk membentengi Keteraturan dan kuwalitas
demokrasi Pancasila; demi tercapainya suatu masyarakat yang adil dan makmur
bagi seluruh Rakyat Indonesia, tanpa adanya penghisapan manusia atas
manusia. Sayangnya untuk maksud tersebut, bangsa Indonesia masih jauh
panggang dari api; terutama elite bangsa yang berkuasa. 

 

Jadi untuk dapat memahami arti dari Pancasila mau atau tidak mau kita harus
mampu memahami pentingnya POLA PANCASILA, yang didalamnya terangkum 5 Sila
Pancasila seperti yang sudah di singgung diatas. 

              

Studi tentang pola adalah studi yang sangat penting untuk memahami Sistem
kehidupan  Pancasila, yang sistemik, yang muncul dari suatu
konfigurasi-konfigursasi, hubungan-hubungan yang teratur ,dan berkuwalitas,
yang tercermin dalam 5 sila Pancasila. Sifat-sifat sistemik adalah
sifat-sifat suatu pola. Jadi apa yang rusak ketika Pancasila itu mengalami
distorsi sehingga bermetaformisis, menjadi ideologi neoliberalisme?. Yang
rusak adalah polanya!!!. Akan tetapi semua Sila-Silanya (5 Sila) masih tetap
ada, tetapi sayangnya konfigurasi hubungan-hubungan diantara sila-sila itu,
polanya telah dirusak, sehingga demokrasi Pancasila itu mati, karena telah
mengalami distorsi besar-besaran. Dampaknya adalah munculnya Demokrasi
libral/neoliberal, dimana para Taipan-Taipannya yaitu komunitas-komunitas
kapitalis Neoliberal sebagai kekuatan substansialnya. Dampak selajutnya
adalah munculnya Rezim Otoriterisme Polisi yang bearoma fasis, yang
tercermin dalam bentuk kriminalisasi, yang mengkriminalkan terhadap siapa
saja yang dipersepsikan oleh polisi sebagai orang yang melakukan tindakan
makar karena mengkritisi atau menghina rezim penguasa. 

Melek Pancasila dan harus memahami pentingnya Pola Pancasia, yaitu 5 Sila
dari Pancasila yaitu :

1.  Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam pidato membangun dunia kembali dimuka
sidang umum P.B.B September 1960, Bung Karno mengatakan : Bangsa saya
meliputi orang-orang yang menganut berbagai macam agama, ada yang Islam, ada
yang Kristen, ada yang Buda dan ada yang tidak menganut sesuatu agama.
Meskipun demikian untuk delapan puluh lima persen dari sembilan puluh dua
juta rakyat kami, bangsa Indonesia terdiri dari  penganut Islam. Berpangkal
pada kenyataan ini dan mengingat akan bebeda-beda tetapi bersatunya bangsa
kami, kami menempatkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai yang paling utama
dalam filsafah hidup kami. Bahkan mereka yang tidak percaya kepada
Tuhan-pun, karena toleransinya yang menjadi pembawaan, mengakui bahwa
kepercayaan kepada Yang Maha Kuasa merupakan karateristik dari bangsanya,
sehingga mereka menerima Sila pertama ini (kutipan selesai)

Melek Pancasila dalam konteks Ketuhanan Yang Maha Esa berati harus mendidik
diri kita sendiri dan masyarakat Indonesia khususnya para elite bangsanya
agar dapat memahami, menerima dan memperkuat budaya Pluralisme, egaliterisme
dan mutikulturalisme,  yang adalah merupakan bentuk tertinggi dari peradaban
manusia yang sudah berada pada tingkatan kesadaran "hijau" >Green meme<;
yang teresap masuk dan menjiwai Pancasila. 

Jadi Melek Pancasila berarti harus memdidik diri kita sendiri dan orang lain
untuk menigkatkan kebudayaannya sampai pada tingkat ``Green-
mem``(ekologi-dalam),karena dalam kesadaran ini manusia telah kritis
terhadap dirinya sendiri, sehingga dapat mempunyai perasaan saling
hormat-menghormati antar sesama manusia, mempunyai rasa kemanusiaan yang
sama, mempunyai kepekaan terhadap ekologi-dalam dan jaringan kehidupan dalam
masyarakat. Di sini manusia telah meninggalkan budaya intoleransi, karena
manusia telah terbebaskan dari segala macam dogma-dogma, sehinga
terbentuklah komunitas-komunitas manusia yang adil dan beradap.

2.  Kemanusiaan yang adil dan beradab. Dalam sila yang kedua ini terkandung
nilai-nilai: Pengakuan terhadap adanya martabat manusia dengan segala hak
asasinya yang harus dihormati oleh siapapun. Dalam konteks Kemanusiaan yang
adil dan beradab, Melek Pancasila berarti, harus mendidik orang termasuk
dirinya sendiri untuk dapat meningkatkan martabat manusia dengan segala hak
asasinya sehingga dihormati oleh siapapun; Melek Pancasila harus mendidik
orang, dan dirinya sendiri agar supaya besikap adil terhadap sesama manusia,
melek pancasila harus mendidik orang lain  termasuk diri kita sendiri, agar
supaya memahami secara hakiki tentang Hak Azasi Manusia, sehingga dapat
mempertahankan dan memperkuat berlakukanya Sila ke dua dari Pancasila. Dalam
Sila kedua dari Pancasila ini berarti, melek Pancasila harus  menerima dan
memahami secara hakiki sila pertama Pancasila seperti yang sudah diuraikan
diatas. Ini juga berati bahwa Melek Pancasila harus mendidik
manusia-manusianya untuk mempertahankan budaya ``Green
meme`(ekologi-dalam)`seperti yang sudah disebutkan dalam sila petama. Diakui
atau tidak diakui, kesadaran bangsa Indonesia belum sampai pada tingkatan
yang sedemikian itu. Untuk mencapai kesadaran semacam itu, maka Melek
Pancasila harus berusaha meningkatkan budaya manusia-manusianya, dalam
masyarakat kita yang jumlahnya sangat besar unuk memahami budaya pluralisme
yang terkandung dalam Pola Pancasila , sehingga dapat secara sadar
meninggalkan dan membuang jauh-jauh budaya egozentris dan Ethnozentris, yang
menyebabkan terjadinya budaya intoleran. 

3. Persatuan Indonesia- Nasionalisme. Kekuatan yang membakar dari
nasionalisme dan hasrat akan kemerdekaan selama mempertahankan dan memberi
kekuatan menjelang kegelapan penjajahan yang lama, dan selama berkobarnya
perjuangan kemerdekaan. Dewasa ini kekuatan membakar itu masih tetap
menyala-nyala,meskipun sudah agak berkurang, tapi tetap memberi kekuatan
hidup kepada bangsa Indonesia!. Namun demikian nasionalisme Indonesia
bukanlah Chauvinisme. Bangsa Indonesia sekali-kali tidak menganggap dirinya
lebih unggul dari bangsa-bangsa lain. Jadi Melek Pansasila dalam konteks
Persatuan Indonesia-Nasionalisme berarti harus mendidik dan membangkitkan
rasa nasionalisme yang sejati, di mana suatu bangsa harus menghargai dan
menjaga hak-hak hidup bangsa, baik yang besar maupun yang kecil,yang lama
maupun yang baru. Melek Pancasila dalam konteks ini haraus mendidik orang
lain dan dirinya sendiri ,untuk menjadikan bangsanya sebagai bangsa yang
dewasa dan bertanggung jawab. Dan harus membangkitkan romantisme perjuangan
rakyat Indonesia masa kini, yaitu membangkitkan perjuangan melawan ideologi
neoliberalisme, yang telah menelan bulat-bulat NKRI kedalam perut
Neokolonialisme. Sehingga Indonesia yang Merdeka sekarang ini dapat
dikatakan merupakan replika dari Indonesia Yang Tejajah pada zamannya
kolonialisme Belanda. Indonesia terus merupakan negara yang hehidupannya
tergantung pada modal asing dan utang luarnegeri, khususnya dalam konteks
Pembangunan Infrastrukturnya. Jadi melek Pancasila dalam konteks ini harus
mendidik orang lain dan dirinya sendiri untuk memahami  dan memperjuangkan
demokrasi Ekonomi yang bersandar pada Pasal 33 UUD 45, demi memperkuat
nasionalisme Indonesia, yang semuanya terangkum dalam Trisakti Bung Karno.

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam
permusyawarataan/perwakilan" atau Demokrasi. Karena demokrasi tampaknya
merupakan keadaan asli dari manusia, meskipun diubah untuk disesuaikan
dengan kondesi-kondesi sosial yang khusus. Selama beribu-ribu tahun dari
peradaban Indonesia, telah mengembangkan bentuk-bentuk demokrasi Indonesia,
yaitu demokrasi yang berdasarkan sila-sila dalam Pancasila. Jadi melek
Pancasila dalam konteks ini berati harus mendidik dirinya sendiri dan
manusia-manusia Indonesia untuk memperkuat pengertian Hak azasi Manusia,
sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang bertanggung jawab, menerima
dan memahami hak keadilan sosial, memperkuat faham permufakatan dan
permusyawaratan.Melek Pancasial dalam konteks ini juga berarti mendidik
oranglain dan dirinya sendiri untuk memperkuat system demokrasi Pancasila,
yang berdasarkan mufakat dan musyawarah, bukan Voting model AS.

5.  "Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" Pada keadilan Sosial
ini, dimaksud juga kemakmuran sosial, karena dua masalah ini tidak dapat
dipisah-pisahkan. Melek Pancasila dalam konteks ini berati harus mendidik
dirinya sendiri dan orang lain untuk memperjuangkan terlaksananya
kesejahteraan soaial seperti yang terkandung dalam UUD 45 Pasal 33 dan Pasal
34, yang diperkuat oleh Pasal 27 (ayat 2) UUd 45. Jadi Melek Pancasila dalam
sila yang ke lima ini, berarti kita semua konsekuen turut memperjuangkan
terlasakannya sytem ekonomi Pancasila berdasarkan pada Pasal 33 UUD 45,
untuk  menjadi kekuatan yang dapat mewujudkan rekonsiliasi nasional dalam
pembangunan ekonomi bagi kepentingan rakyat banyak. Melek Pancasila berarti
kita harus tetap menggelar kesinambungan dan merancang perubahan untuk
masadepan yang lebih baik.

Jika dianalisa sedalam-dalamnya, maka Sila yang kelima ini berarti harus
mendidik orang termasuk diri kita sendiri, untuk secara konsekuen
menggunakan prinsip-prinsip Pancasila yang tertuang dalam Sila yang ke satu
sampai dengan yang ke empat, dan menggunakan prisip-prinsip itu untuk
mensuskseskan  kewajiban kita yang tertuang dalam Sila yang kelima, yaitu
mewujudkan suatu masyarakat yang mampu mempertahankan kehidupannya tanpa
merugikan prospek generasi-generasi masa depan. Dalam masyarakat kita yang
sekarang ini berati kita harus dapat mewujudkan komunitas-komunitas yang
mampu mempertahankan kehidupan yakni lingkungan-lingkungan sosial dan
kultural, di mana kita dapat memuaskan kebutuhan-kebutuhan kidup kita dan
aspirasi kita, tanpa mengurangi kesempatan bagi generasi-generasi masa
depan.

Kesimpulan akhir:  

 

Diakui atau tidak diakui sekarang ini Kondesi Sosial kita secara signifikan
masih diwarnai oleh kemiskinan dan pengangguran; jika ditinjau dengan
menggunakan kacamata Melek Pancasila, maka kita akan melihat bahwa para
penegak negara ini  (pemerinah) telah gagal dalam  memahami nilai-nilai
Pancasila yang tertuang dalam Sila kesatu, sampai ke Sila yang ke empat,
sehingga dampaknya adalah Sila ke lima dari pancasila telah mengalami
gegagalan total. Oleh karena itu sungguh relevan jika ada orang yang
mengatakan bahwa bangsa Indonesia harus dapat menghasilkan Seorang pemimpin
yang visioner,karismatik dan revolusioner. Sayangnya Dalam konteks ini
pemilu 2019 PKU,BAWASLU DAN MK,telah gagal dalam memenuhi tugasnya.

 

Seorang pemimpin yang visioner, yaitu seorang pemimpin yang energi batinnya
(egonya) sudah bisa menyatu dengan pandangan umum yaitu energi ilmu
pengetahuan, sehingga terbentuklah suatu kesadaran System (baca:kesadaran
holistik);  Sehingga ucapan, tindakan, dan kebijakan-kebijakannya bukan
diatur dari luar atau yang didasarkan pada kepentingan jaringan oligarki
kekuasaan. 

 

Jadi Seseorang pemimpin yang visioner,ia berpeluang untuk membangun
pilar-pilar karisma, yang akan membuat ia bisa sempurna untuk bisa disebut
sebagai pemimpin yang karismatik. Jadi, visioner adalah persyaratan minimal
bagi seorang pemimpin yang bisa diharapkan oleh bangsa Indonesia, dalam
usahanya untuk memperjuangkan terwujutnya suatu masyarakat yang adil dan
makmur, yang berdasarkan pada UUD 45 asli, khususnya Pasal 33 UUD 45,dan
Pancasila.

 

Seorang pemimpin yang revolusioner dalam konteks ini adalah seorang pemimpin
yang visioner dan kaeismatik, yang mempunyai peluang untuk melakukan
Political will, Political Courage dan Capacity to implement yang tangguh
untuk melawan oligarki ekonomi dan oligarki kekuasaan. Sehingga dapat
menegakkan (menghasilkan) DPR dan MPR sebagai``Antibody``, yang tangguh
untuk menjaga kemurnian konstitusi yang tercantum dalam UUD 45 asli, dan
Pancasila, dengan tujuan untuk menjaga keutuhan NKRI, mempertahankan
kedaulatan, dan kemerdekaan Nasional Indonesia, demi tercapainya suatau
masyarakat yang adil dan makmur bagi seluruh bangsa dan Rakyat Indonesia,
dari Sabang sampai Maraoke.  Sayangnya untuk maksud tersebu Indonesia masih
berada dipersimpangn jalan, atau secara pribahasa dapat dikatakan untuk
maksud tersebut Indonesia masih jauh panggang dari api,

 

Roeslan.

 

 

 

 

 

 

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/001001d8c125%244cfa9170%24e6efb450%24%40gmail.com.

Reply via email to