Written byJ61Tuesday, September 6, 2022 17:30

https://www.pinterpolitik.com/in-depth/turun-takhta-anies-binasa/
Turun Takhta, Anies Binasa?
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya turut diperiksa Komisi 
Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi Formula-E. Mencuatnya isu 
kasus ini dianggap akan menjadi akhir karier politik Anies. Benarkah demikian?


--------------------------------------------------------------------------------

PinterPolitik.com

Menjelang akhir masa jabatan sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan 
dirundung kasus tak sedap, yakni rasuah Formula-E. Agenda internasional 
kebanggaan ibu kota itu juga tampaknya akan menjadi sentimen minor di tengah 
diskursus pencapresan dirinya di pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Anies dijadwalkan akan menghadiri pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi 
(KPK) pada hari Rabu, 7 September, esok. Saat dimintai tanggapan mengenai 
pemeriksaan itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) menyebut 
akan membantu KPK untuk membuat perkara ini menjadi lebih jelas.

Kasus ini sendiri mencuat setelah Forum Masyarakat Untuk Keadilan melaporkan 
Anies ke KPK yang dibarengi dengan aksi unjuk rasa pada September 2021 lalu.

Mereka menilai penyelenggaraan Formula E tidak masuk akal karena Pemerintah 
Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap membayarkan commitment fee kepada 
penyelenggara meski pandemi Covid-19 belum mereda.

Mereka juga mengaku telah melaporkan Anies pada bulan Maret di tahun yang sama 
dengan alat bukti audit BPK dan bukti-bukti lainnya.

Selain itu, laporan juga kemudian datang dari Direktur Eksekutif Studi 
Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto. Pada Juni 2022, Hari mengatakan pihaknya 
telah melaporkan dugaan korupsi commitment fee Formula-E ke KPK dan Bareskrim 
Mabes Polri.

  
Secara teknis, commitment fee merupakan biaya yang dikeluarkan tuan rumah ajang 
Formula-E untuk menjamin terselenggaranya acara di kota yang ditunjuk. Namun, 
biaya tersebut ternyata tidak baku dan berbeda nominalnya di berbagai kota 
penyelenggara lain.

Pada Formula-E Jakarta, commitment fee memang menimbulkan pertanyaan saat 
menyedot Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov DKI Jakarta 
sebesar Rp2,3 triliun.

Nominal itu sendiri merupakan total biaya yang harus dikeluarkan dari lima seri 
balapan hingga tahun 2024.

Namun, biaya yang mencapai Rp390-570 miliar per tahun itu dinilai jauh lebih 
mahal dibanding kota-kota lain. Berdasarkan penelusuran PinterPolitik, 
penyelenggaraan Formula E di Montreal, Kanada hanya membutuhkan nomination fee 
sebesar Rp 1,7 miliar dan race fees sebesar Rp17 miliar dengan total biaya 
sebesar Rp18,7 miliar.

Bahkan, terdapat pemerintah kota yang tidak harus membayar sepeserpun untuk 
menggelar balap mobil listrik itu, yakni Berlin (Jerman), Monako, Paris 
(Prancis), Roma (Italia), dan Hong Kong.

Sejauh ini, KPK telah meminta keterangan dari sejumlah nama di antaranya mantan 
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Syahrial, mantan Kadispora DKI Jakarta Ahmad 
Firdaus, mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S. 
Dewa Broto, hingga mantan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Dino Patti Djalal.

Analisis politik kemudian berkembang dan bermuara pada postulat bahwa dugaan 
korupsi Formula-E yang “menyenggol” Anies akan berimbas negatif terhadap karier 
politiknya, terlepas dari terlibat atau tidaknya sang gubernur. Mengapa 
demikian?

Anies “Berdosa”?
Isu rasuah selama ini menjadi momok bagi reputasi aktor politik dalam konteks 
persaingan di antara mereka. Impresi negatif atas rekam jejak atau keterkaitan 
seorang aktor politik dengan kasus korupsi acapkali menjadi senjata yang 
dimainkan sang rival.

  
Hal itu dikarenakan, korupsi tetap dianggap sebuah kekeliruan secara sosial. Fr 
Amado Picardal dalam publikasi berjudul Corruption is a social sins bahkan 
menyebut korupsi sebagai sebuah dosa di hadapan khalayak.

Ketika muncul ke permukaan, “dosa” itu tidak hanya ditemukan dan menggambarkan 
hati individu, tetapi tertanam dalam sistem dan struktur masyarakat, baik 
politik, ekonomi, dan sosial.

Picardal mengutip ensiklik Sollicitudo Rei Socialis (kepedulian sosial), di 
mana St Yohanes Paulus II mengacu pada “struktur dosa” yang berakar pada dosa 
pribadi dan, dengan demikian, selalu dikaitkan dengan tindakan konkret individu 
yang memperkenalkan struktur-struktur ini, serta mengonsolidasikannya.

Oleh karena itu, ketika nurani dan integritas aktor politik tercemar oleh isu 
maupun kasus korupsi yang telah terbukti, seketika predikat “dosa” menurut 
Picardal tidak berlebihan untuk disematkan.

Konstruksi dari perspektif sosial, moral, dan keagamaan terhadap korupsi 
kiranya juga dapat menjadi sebuah ingatan kolektif di masyarakat.

Maurice Halbwachs, seorang filsuf dan ahli sosiologi asal Prancis menjelaskan 
bahwa ingatan atau memori kolektif terbangun dari konstruksi yang ada di 
masyarakat.

Dalam bukunya yang berjudul On Collective Memory, Halbwachs mengatakan 
peristiwa besar biasanya akan tetap tersimpan di benak anggota-anggota kelompok 
atau masyarakat.

Kebetulan, dia memberikan sampel ingatan kolektif yang terkait dengan dinamika 
politik dan pemerintahan, yakni Hari Kemerdekaan Amerika Serikat dan Hari 
Bastille.

Dalam dinamika lain seperti isu korupsi, ingatan kolektif mengenai “dosa 
korupsi” juga tampak cukup membekas di ingatan masyarakat di Indonesia. Partai 
Demokrat, misalnya, yang kerap tersudut saat masyarakat mengungkit iklan 
bertajuk “Katakan Tidak pada Korupsi” yang diperankan oleh kader partai yang 
justru terjerat korupsi.

Selain itu, ada PKS yang dalam ingatan publik kerap dikaitkan dengan kasus 
korupsi sapi. Sementara PDIP juga acap kali terkena sentimen minor saat 
masyarakat masih terus menuntut pengungkapan kasus Harun Masiku yang hingga 
kini masih buron.

Dalam konteks Pilpres 2024, nama Ganjar Pranowo juga seolah tak terlepas dari 
kesan negatif atas dugaan korupsi KTP elektronik kendatipun sampai saat ini 
belum terbukti.

Maka dari itu, isu korupsi Formula-E yang menyerempet Anies kiranya juga akan 
menjadi dosa sosial dan politik tersendiri. Apalagi, dirinya juga digadang akan 
menjadi kandidat di Pilpres 2024 mendatang.

Di sisi lain, dugaan korupsi Formula-E juga kiranya dapat pula mengancam karier 
politik Anies saat publik menilai ajang itu akibat bumerang egoismenya sendiri. 
Mengapa begitu?

James Rachels dalam Egoism and Moral Skepticism menyebut egoisme selalu menjadi 
bagian dari sifat individu yang terkadang terekspresikan secara tidak 
proporsional.
Pada case Anies, Formula-E tampaknya menjadi proyek egois dari aspek 
politiknya. Boleh jadi, ia tidak mau kalah dari entitas politik yang selama ini 
berseberangan dengannya atas kesuksesan menggelar balap World Superbike (WSBK) 
di Sirkuit Mandalika.

Jika ditelusuri, pada 13 Juli 2019 Anies pertama kali mengumumkan bahwa Jakarta 
akan menjadi tuan rumah Formula-E.

Itu hanya berselang sekitar lima bulan sejak pemerintahan yang dipimpin 
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan Indonesia secara resmi dinobatkan 
sebagai tuan rumah WSBK.

Jika benar itu menjadi semacam ambisi yang cenderung mengarah pada egoisme 
politik, isu rasuah Formula-E kiranya memang cukup tepat untuk diselidiki lebih 
dalam. Dan ini menjadi kabar kurang baik bagi Anies.

Lalu, mungkinkah Anies dapat lepas dari predikat “dosa” tersebut?

 
Anies Wajib Gabung Parpol?
Seperti yang dijelaskan sebelumnya, isu korupsi Formula-E kiranya akan 
dimainkan lawan politik Anies, terutama mereka yang melihat Anies sebagai 
ancaman jelang kontestasi elektoral 2024.

Dengan statusnya sebagai aktor yang tidak memiliki afiliasi partai politik 
(parpol), Anies kiranya memang sejak awal merupakan ancaman. Secara teori, 
kecemerlangan Anies selama menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta dapat memantik 
deparpolisasi.

Deparpolisasi adalah istilah yang menggambarkan ketidakpercayaan masyarakat 
terhadap parpol akibat muncul sosok prominen non-parpol seperti Anies.

Saat isu korupsi mencuat, serangkaian upaya penegakan hukumnya juga dapat 
dijadikan alat politik sebagaimana dijelaskan José María Maravall dalam The 
Rule of Law as a Political Weapon.

Maravall menyebut proses hukum dapat digunakan secara strategis oleh aktor 
politik yang memiliki akses ke dalamnya, termasuk untuk dapat unggul dalam 
sebuah persaingan politik.

Isu rasuah Formula-E sendiri tak lepas dari intrik tersebut. Hari Pruwanto 
bahkan mengaitkan “teriakan” Novel Baswedan – sepupu Anies – untuk membubarkan 
KPK beriringan dengan mulai munculnya isu korupsi Formula-E.

Namun, ada satu jalan keluar yang kiranya tepat bagi Anies untuk terhindar dari 
sentimen minor korupsi Formula-E, yakni dengan bergabung ke parpol.

Jelang 2024, elektabilitasnya yang tinggi serta kian kerasnya persaingan 
membuat Anies kiranya harus memiliki tameng politik.

Parpol agaknya akan menjadi tempat yang aman bagi Anies untuk paling tidak 
mendapat bantuan berupa kontra narasi dalam berbagai isu.

Namun, di atas semua itu, akan cukup menarik kiranya untuk melihat efek dugaan 
korupsi Formula-E yang sedang bergulir saat ini bagi karier politik Anies ke 
depan. (J61)


-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/28DCDDA3F3F447138DB775508A2FDBA5%40A10Live.

Reply via email to