https://investor.id/business/235292/hampir-dua-abad-dieksploitasi-lapangan-minyak-bula-dinilai-tak-sejahterakan-rakyat-maluku



*Hampir Dua Abad Dieksploitasi, Lapangan Minyak Bula Dinilai Tak
Sejahterakan Rakyat Maluku*

Kamis, 28 Januari 2021 | 20:31 WIB
*Euis Rita Hartati* ([email protected])

JAKARTA, investor.id - Lapangan minyak Bula di pulau Seram Maluku memiliki
sejarah yang cukup panjang seperti lapangan minyak lain di Kalimantan dan
Sumatera. Sekitar hampir dua abad minyak bumi diangkat dari Bula, tetapi
tidak memperlihatkan kesejahteraan yang hadir sesuai dengan kekayaan
alamnya.

Menurut Direktur Archipelago Solidarity Foundation, Engelina Pattiasina,
keberadaan minyak di Bula diketahui pada tahun 1897 atau selisih sekitar 11
tahun dengan penemuan minyak di Pangkalan Brandan, Sumatera Timur.

"Namun, pengeboran pertama sumur minyak di wilayah Waru, Teluk Bula
dilakukan Bataafsche Petroleum Maatschappij (BPM)—anak perusahaan De
Koninklijke atau dikenal The Royal Dutch pada tahun 1913. Minyak berhasil
keluar setelah pengeboran mencapai kedalaman 950 kaki atau sekitar 289
meter," kata Engelina saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (28/1).

Ia mengatakan, penemuan lapangan Bula Lemun pada 1925 menjadikan Bula
sebagai sumber minyak mentah bagi pemerintahan kolonial. Minyak mentah
diangkut dari Bula dibawa ke daerah yang memiliki kilang atau dikirim ke
berbagai negara. Sebab, The Royal Dutch-Shell telah berubah menjadi
perusahaan raksasa dunia.

"Di sisi lain, orang Seram dan Maluku bukan penikmat tapi justru menjadi
korban, paling tinggi sebagai kuli di perusahaan kolonial. Di masa Hindia
Belanda, sumber minyak hanya berasal dari Sumatera, Kalimantan, Jawa dan
Seram," kata wanita berdarah Maluku ini.

Kedatangan Jepang pada 1942, kata dia, juga membawa pengaruh kepada
penguasaan sumber daya minyak. Ketika Jepang masuk ke Hindia Belanda sangat
jelas terlihat menyasar sejumlah wilayah strategis, penghasil minyak.

"Mulai dari Kalimantan Timur, Sumatera Selatan (Plaju dan Sungai Gerong)
dan Sumatera Utara (Pangkalan Brandan) dan Bula sebagai sasaran pertama.
Dari rentang waktu sangat kelihatan, Sumatera jatuh ke Jepang pada Februari
1942, yang hampir bersamaan dengan jatuhnya Ambon ke Jepang," tukasnya.

Menurut Engelina, lapangan minyak Bula berada di bawah kewenangan
Perusahaan Minyak dan Gas Negara (Permigan) yang bertanggung jawab di Jawa
dan Seram.

"Sebenarnya manajemen Permigan sudah berusaha untuk menawarkan perbaikan
dan operasi lapangan minyak Bula kepada investor Jepang, tetapi Jepang
lebih berminat di Kalimantan," katanya.

Kemudian pada dekade 1980-an, lanjut dia, operasi bergeser ke Bula Tenggara
yang ditemukan pada 1983. Selanjutnya ditemukan Bula Air pada 1990-an yang
dioperasikan Santos (Seram) Ltd. Di kemudian hari, lapangan kerja ini
dinamai Bula PSC.

"Sedangkan, Kalrez Petroleum (Seram) Ltd memulai pekerjaan pada 2001.
Kalrez Petroleum ini merupakan anak perusahaan dari South Sea Petroleum
Holdings Ltd yang berpusat di Hongkong. Masa kontrak Kalrez berakhir pada
Oktober 2019," ungkapnya.

"Namun, yang cukup menarik, sebelum masa kontrak Kalrez berakhir, muncul
PT. Hana Mandiri yang membeli Kalrez senilai US$ 600.000 (Rp 9 miliar)
kalau kurs dolar Rp 15.000 per dolar). Saya justru tidak tahu apakah harga
ini termasuk sangat murah, layak atau justru kemahalan," tambah dia.

Masih menurut Engelina, dalam setiap kontrak, biasanya ada klausul dimana,
setelah berakhirnya masa kontrak, maka semua peralatan/perlengkapan
diserahkan kepada pemberi konsesi (negara).

"Jika klausul ini ada, maka akan menyisakan pertanyaan besar. Untuk itu,
kita harapkan ada pihak berkompeten mempublikasikan kontrak itu agar publik
juga tahu," katanya.

"Sebab, pada Mei 2018 ada hal yang lebih mengejutkan lagi, di mana Hana
Mandiri memperoleh hak perpanjangan Blok Seram Bula PSC untuk masa 20 tahun
dengan sistem Gross Split PSC. Dengan situasi ini, menjadi sangat penting
dan mendesak untuk mengecek perjanjian awal kontrak Blok Bula ini seperti
apa," tambah Engelina.

Selain itu, lanjut dia, pada 1999 Kontrak PSC Non Bula ditandatangani
dengan Kufpec Ltd. yang bertindak sebagai operator. Tapi, pada 2006 Citic
Seram Energy Ltd. mengambil alih 51 persen interest dari Kufpec (Indonesia)
Ltd, dan bertindak sebagai operator di Blok Seram Non Bula.

"Jadi hingga berakhirnya kontrak pada 2019, Blok Bula PSC dikelola Hana
Mandiri setelah membeli dari Kalrez Petroleum (Seram) Ltd. Sedangkan Blok
Seram Non Bula dikelola konsorsium Citic Seram Energy Limited yang terdiri
dari Citic Resources, Kufpec, Gulf Petroleum, dan Lion Energy. Blok inipun
sudah diperpanjang tanpa memastikan seperti apa hak orang Seram dan
Maluku," paparnya.

"Saya mengecek lampiran Peraturan Presiden tentang Dana Bagi Hasil Migas
pada 2018, nihil untuk Maluku, meski pada Peraturan Menteri Keuangan 2018
ada Rp 1 atau 2 Miliar yang disisihkan untuk seluruh Maluku," beber mantan
anggota DPR RI ini.

Ironisnya, lanjut dia, sejarah panjang perjalanan lapangan minyak Bula yang
dieksploitasi sedemikian rupa sehingga tidak menyisakan nilai tambah bagi
masyarakat lokal ini, tapi pemasukan untuk Seram Timur misalnya pada 2018
hanya Rp 200 juta lebih dari DBH. "Ini sangat tidak adil khususnya bagi
masyarakat sekitar dan rakyat Maluku pada umumnya," pungkas Engelina.

*Nyaris Tak Berdampak*

Terpisah, Aktivis HMI di Maluku, Rais Mahu mengaku miris, karena meski
sudah hampir dua abad beroperasi, Minyak Bula nyaris tidak memiliki dampak
yang nyata terhadap kesejahteraan rakyat Seram dan Maluku.

"Sejauh ini, keberadaan minyak di Bula dihisap tanpa ada penjelasan kepada
rakyat. Pemerintah daerah dan masyarakat adat tidak memiliki akses yang
memadai untuk ikut memastikan hak rakyat Seram dalam produksi minyak Bula.
Lebih parah lagi, masyarakat Seram tidak tahu dan tidak merasakan dampak
dari kekayaan alamnya," kata Mahu saat dihubungi wartawan, Kamis
(28/1/2021).

Menurutnya, minyak di Pulau Seram memiliki sejarah panjang tapi justru
tidak membawa kesejahteraan di Seram ataupun Maluku. "Hampir dua abad,
bukanlah rentang waktu yang pendek untuk mengeksploitasi minyak di Seram,
sayangnya tidak ada perubahan dalam pola pengelolaan minyak sejak zaman
kolonial," ketusnya.

Ia bahkan mengaku harus menyusuri Seram Bagian Timur untuk memperoleh
gambaran yang lebih khusus mengenai dampak minyak di Bula. Tetapi, temuan
dalam berkomunikasi dengan berbagai kelompok masyarakat, sangat mengejutkan
karena nyaris tidak tahu-menahu dengan pengeboran minyak dan juga tidak
jelas dampak ekonomi sebagai kontribusi dari keberadaan lapangan minyak di
Bula.

"Saya harus mendatangi anggota dewan, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tetap
saja hasilnya tidak ada yang mengetahui pasti hak orang Seram atas
eksploitasi sumber daya alamnya. Kalau pemerintah dan wakil rakyat saja
kesulitan untuk memastikan hak orang Seram, sudah pasti akan lebih sulit
lagi bagi orang yang berada di luar sistem kekuasaan," tukasnya.

Menurutnya, sangat tidak adil jika dampak dari kerusakan lingkungan yang
muncul akibat eksploitasi sumber daya alam ditanggung masyarakat lokal,
yang tidak sebanding dengan nilai participating interest (PI) dan tanggung
jawab sosial perusahaan.

"Sangat miris karena, hasil eksploitasi itu justru digunakan untuk
kesejahteraan rakyat di tempat lain atau negara lain, di sini ada persoalan
keadilaan dan kemanusiaan. Eksploitasi Migas di Maluku seolah membuktikan
negara abai untuk menjamin hak rakyatnya sendiri," pungkasnya.

*Masuk RUED*

Sementara pada kesempatan berbeda, Pemerintah Daerah Maluku dan Maluku
Utara memastikan, proyek minyak dan gas (Migas) di wilayah Maluku dan
Maluku Utara, seperti Blok Migas Masela hingga Lapangan Bula di Pulau
Seram, bakal dimasukkan dalam Rencana Umum Energi Daerah (RUED).

“Hal itu dilakukan agar masyarakat sekitar bisa memetik manfaat dari
keberadaan tambang-tembang tersebut, termasuk juga dari sisi Sumber Daya
Manusia (SDM) wilayah tersebut,” kata Direktur PT Maluku Energi Abadi,
Musalam Latuconsina dalam webinar yang diselenggarakan Ikatan Ahli Geologi
Indonesia (IAGI), Rabu (27/1).

Menurut Musalam, pihaknya telah intensif melakukan koordinasi dengan Dinas
Pertambangan Provinsi Maluku, untuk memasukkan potensi-potensi yang ada di
wilayah Maluku dan Maluku Utara ke dalam RUED tersebut.

“Saat ini mereka (Dinas Pertambangan Maluku) sedang persiapkan. Dan saya
sudah titip bahwa utilisasi dari hasil minyak dan gas di Masela maupun di
Bula nanti harus dimasukkan dalam RUED Provinsi Maluku, karena itu sedang
dikaji," katanya.

"Mudah-mudahan kami tetap terintegrasi atau bersinergi dengan Dinas
Pertambangan Maluku, sehingga saat itu RUED selesai, kami cek benar-benar
bahwa hasil gas dari Masela maupun minyak dari Bula nanti bisa masuk ke
dalam RUED Provinsi Maluku,” papar Musalam.

Sementara itu, terkait penyerapan tenaga kerja, lanjut Musalam, hal itu
juga menjadi salah satu concern yang dipikirkan. “Kita harapkan anal-anak
Maluku yang backgroundnya perminyakan atau Geologist dapat berkiprah secara
nasional di Indonesia maupun di luar Indonesia,” tutupnya.

Editor : *Euis Rita Hartati* ([email protected])

-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/CAGjSX2AzBLDXiAVyHQFJv4wyjWJKoZs47eq%3D7kHkXE6DB6s3Yg%40mail.gmail.com.

Reply via email to