Rabu 21 September 2022, 05:00 WIB 

Serakah tiada Tepi 

Abdul Kohar Dewan Redaksi Media Group | Editorial 

  Serakah tiada Tepi MI/Ebet Abdul Kohar Dewan Redaksi Media Group. ADA tiga 
tipe korupsi menurut para ahli. Pertama, korupsi karena kebutuhan. Kedua, 
korupsi karena sistem. Ketiga, korupsi karena keserakahan. Meskipun sama-sama 
korupsi, karena penyebabnya berbeda, penanganannya pun tidak bisa sama. Korupsi 
karena kebutuhan terjadi karena antara pendapatan dan kecukupan kebutuhan 
sehari-hari jomplang. Pendapatan kurang, kebutuhan membengkak. Anggaran rumah 
tangga defisit. Begitu ada niat dan kesempatan, terjadilah korupsi. Menangani 
dan mencegah korupsi karena kebutuhan relatif mudah. Naikkan saja pendapatan 
mereka agar sesuai standar kelayakan hidup. Beri remunerasi atau tunjangan yang 
memadai. Beres. Sesimpel itu, semudah itu. Lebih rumit daripada jenis pertama, 
korupsi jenis kedua, yakni karena sistem, membutuhkan penanganan yang 
terstruktur, sistematis, dan masif. Segala regulasi, termasuk sistem 
pencegahan, harus benar-benar solid. Pendek kata, jangan ada celah. Rombak 
sistem yang busuk. Sementara itu, korupsi jenis yang ketiga, yakni karena 
keserakahan, lebih kompleks lagi. Ibarat penyakit, korupsi jenis ini seperti 
kanker yang terus menggerogoti. Siapa yang bisa mengukur kecukupan orang 
serakah? Keserakahan itu tidak ada ujungnya. Serakah itu tidak bertepi, tidak 
mengenal kata cukup. Kata Mahatma Gandhi, "Ada kecukupan di dunia ini untuk 
kebutuhan manusia, tetapi tidak untuk keserakahan manusia." Kata Erich Fromm, 
filsuf dan psikoanalis Jerman, keserakahan itu jurang maut. Ia melelahkan orang 
dalam upaya tanpa akhir untuk memuaskan kebutuhan tanpa pernah mencapai 
kepuasan. Jadi, tidak ada kata puas untuk keserakahan. Keserakahan makin 
merajalela saat muncul aliran atau 'mazhab' Kyrene yang didirikan Aristippus. 
Ia menawarkan ajaran hedonisme sebagai tujuan kehidupan etis, yakni tujuan 
hidup yang paling mulia dari setiap manusia. Semua tindakan manusia akan 
dianggap baik apabila tindakan tersebut mendatangkan kenikmatan yang berpangkal 
pada kesenangan. Manusia yang bijaksana ialah manusia yang mencari kenikmatan 
sebesar-sebesarnya di dunia ini. Ironisnya, demi pencapaian itu, manusia harus 
rela melepaskan segala norma, susila, etika, bahkan bila perlu ajaran agama 
yang dianggap membelenggu. Hedonisme dapat dikatakan sebagai cikal-bakal 
tindakan keserakahan yang merusak. Saat keserakahan menjadi biang keladi 
korupsi, sistem pengawasan, kendali, pencegahan, bahkan pola-pola rekrutmen 
pejabat mesti dilakukan secara ketat dan berlapis. Sistem efek jera harus 
dibuat seefektif mungkin sehingga membuat koruptor bertobat, pula membuat orang 
berpikir berkali-kali untuk mencoba-coba korupsi. Daya rusak korupsi yang 
berhulu dari keserakahan ini sudah terbukti. Data yang dikumpulkan Indonesia 
Corruption Watch (ICW) menunjukkan nilai kerugian negara akibat tindak pidana 
korupsi terus meningkat dalam lima tahun terakhir. Angka itu pun yang 
terdeteksi secara pasti. Pada 2021, misalnya, nilai kerugian negara yang sudah 
pasti mencapai Rp62,9 triliun. Angka kerugian negara akibat korupsi tersebut 
naik bila dibandingkan dengan nilai kerugian pada tahun sebelumnya yang 
mencapai lebih dari Rp56 triliun. Itu baru dua tahun terakhir dan yang sudah 
pasti. Bila ditambah dengan nilai kerugian negara pada tahun-tahun sebelumnya, 
boleh jadi dalam satu dekade terakhir negara sudah dirugikan lebih dari Rp500 
triliun. Jumlah yang sangat cukup untuk mengatasi kemiskinan ekstrem. Bila uang 
kerugian negara itu diinvestasikan untuk rupa-rupa kegiatan, dampaknya terhadap 
pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat sudah bisa dirasakan. Itu artinya, 
keserakahan telah jauh menghambat dan memukul mundur kemajuan. Pejabat yang 
terlibat dalam praktik keserakahan korupsi ini juga mencapai ratusan orang. 
Dalam satu setengah dekade terakhir, misalnya, sudah lebih dari 170 kepala 
daerah ditangkap KPK karena kasus korupsi. Yang paling gres, KPK menetapkan 
Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus korupsi senilai Rp1 miliar. 
KPK juga sedang menyelidiki dugaan pidana pencucian uang setelah PPATK 
menemukan aliran uang mencurigakan ke luar negeri berjumlah superjumbo, Rp560 
miliar, dari Lukas Enembe. Uang itu diduga mengalir ke meja kasino. Keserakahan 
dan korupsi sudah menjadi saudara kembar identik. Keserakahan juga menjadi 
kausa prima korupsi. Benar kata Gandhi: bumi ini tidak akan pernah mampu 
mencukupi keserakahan. *  

Sumber: 
https://mediaindonesia.com/podiums/detail_podiums/2560-serakah-tiada-tepi





-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/20220921220741.1f436fcc854c5291878a77c2%40upcmail.nl.

Reply via email to