Kolom

Barat dan Politisasi Isu Xinjiang China

Ahmad Syaifuddin Zuhri - detikNews

Jumat, 23 Sep 2022 13:30 WIB
BAGIKAN
URL telah disalin
Amerika Serikat Mulai Terapkan Larangan Impor Barang dari Xinjiang karena 
Pelanggaran HAM
Amerika Serikat terapkan larangan impor barang dari Xinjiang (Foto: ABC 
Australia)
Jakarta -

"Laporan itu penuh dengan informasi yang salah, Xinjiang digunakan oleh pihak 
Barat sebagai alat politik untuk menekan China," ungkap Wang Wenbin, Juru 
Bicara Kementerian Luar Negeri China, dalam siaran pers yang dimuat di CGTN, 
Kamis (1/9). Ia menanggapi laporan penilaian Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia 
(HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau OHCHR yang menyatakan bahwa 
dimungkinkan ada pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan China terhadap 
kaum Uighur dan etnis minoritas lainnya di Daerah Otonomi Uighur Xinjiang.

Laporan dokumen setebal 46 halaman berjudul Assessment of Human Rights Concerns 
in the Xinjiang Uyghur Autonomous Region, People's Republic of China itu, 
disampaikan oleh Komisioner Tinggi HAM PBB Michelle Bachelet pada 31 Agustus 
2022. Sebelumnya, Bachelet dalam rilis kunjungannya di China pada akhir Mei 
lalu mengatakan bahwa kunjungan Komisi Tinggi HAM PBB, yang pertama sejak 17 
tahun lalu, bukan dalam bentuk investigasi. Bahkan mengakui pencapaian kemajuan 
China yang mampu mengentaskan kemiskinan ekstrem, lebih cepat dari target 
sepuluh tahun.

Menurut Harian Global Times, laporan yang dianggap sepihak itu dikeluarkan 
tanpa klarifikasi dari pihak pemerintah China sebelumnya dan otorisasi dari 
Dewan HAM PBB.

Wilayah Xinjiang

Isu politisasi Xinjiang memang sudah cukup lama yang dijadikan pintu masuk bagi 
Amerika Serikat (AS) dan Barat untuk menghadang kebangkitan China. Daerah 
Otonomi Khusus Xinjiang sendiri adalah wilayah terluas di daratan China. 
Luasnya sekitar 1,6 juta km persegi, tetapi yang dapat dihuni manusia hanya 9.7 
persennya (Renmin Wang, 2015). Berbatasan langsung dengan Asia Tengah seperti 
Kazakhstan, Tajikistan, Kyrgistan, dan Uzbekistan. Di Selatan, dengan 
Afganistan, India, Pakistan, Kashmir dan Nepal. Sebagian besar daerahnya adalah 
gurun kering, seperti gurun Taklimakan, padang gurun kedua terluas di dunia 
setelah Sahara di Afrika.

Xinjiang dihuni sekitar 25 juta penduduk (China National Census 2020). 
Mayoritas adalah suku Uighur disusul Tajik, Uzbek, Hui, Tibet, dan suku kecil 
lainnya. Mayoritas memeluk agama Islam. Kesehariannya berbahasa Uighur, yang 
ditulis dengan aksara Arab --bukan bahasa nasional Mandarin. Inilah mengapa di 
semua papan petunjuk dan pengumuman resmi pemerintah di wilayah Xinjiang 
ditulis dalam aksara mandarin, Hanzi, berdampingan dengan aksara Arab berbahasa 
Uighur.

Kemiskinan di Xinjiang menjadi salah satu latar belakang banyaknya kasus 
kekerasan yang dilakukan oleh gerakan ekstremisme dan terorisme, khususnya 
sejak awal tahun 2000-an. Untuk menekan angka kekerasan dan kemiskinan di 
wilayah paling barat China tersebut, pihak pemerintah pusat mengeluarkan 
kebijakan khusus deradikalisasi berupa pelatihan kejuruan atau vokasi.

Sejak 2017, China membangun Pusat Pendidikan Vokasi dan Pelatihan di Xinjiang. 
Oleh Barat, pusat-pusat pelatihan itu dituduh sebagai penjara massal bagi warga 
Uighur. Hal itulah yang menjadi salah satu landasan laporan yang dikeluarkan 
oleh OHCHR PBB tersebut. Termasuk tudingan Amerika Serikat dan Barat bahwa 
warga penghuni di pusat vokasi tersebut menjadi pekerja paksa di sektor 
perkebunan kapas dan manufaktur di Xinjiang.

Kapas Xinjiang dan Mekanisasi

Xinjiang terkenal menjadi pemasok komoditas utama kapas di China. Kapas-kapas 
dari Xinjiang memasok kebutuhan industri tekstil dalam negeri dan rantai pasok 
global.

Pada Desember 2021, Kongres AS, yang diloloskan oleh 407-1 di DPR yang dikuasai 
Demokrat mengharuskan Presiden AS untuk mengutuk pelanggaran terhadap kaum 
muslim minoritas dan menyerukan penutupan kamp penahanan massal di wilayah 
barat laut Xinjiang.

AS mengeluarkan Uyghur Forced Labor Prevention Act (UFLPA) atau UU Pencegahan 
Pekerja Paksa Uyghur, yang ditandatangani Presiden Biden pada 23 Desember 2021, 
dan disahkan oleh Kongres AS pada 21 Juni lalu. UFLPA mengharuskan pemerintah 
AS untuk mengambil tindakan baru yang signifikan untuk mencegah barang-barang 
yang diproduksi di Daerah Otonomi Uyghur Xinjiang, di mana "kerja paksa" yang 
disponsori negara tersebar luas dan melarang untuk memasuki pasar AS.

UFLPA menolak barang impor yang dibuat dari hasil kerja paksa di Xinjiang dalam 
dua hal. Pertama, setiap barang, perangkat, barang tambang, produk menyeluruh 
atau sebagian, yang diproduksi di Xinjiang dianggap sebagai produk dari kerja 
paksa, kecuali pihak Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP) mengakui 
sebaliknya. Kedua, UFLPA mewajibkan Satuan Tugas Penegakan Kerja Paksa 
antarlembaga AS (FLETF) yang dibentuk oleh Perjanjian Perdagangan Bebas 
AS-Meksiko-Kanada (USMCA) untuk mengembangkan strategi untuk mencegah impor 
barang yang dibuat dengan kerja paksa dari Xinjiang.

Selain itu, menerbitkan pedoman bagi importir dan penelusuran rantai pasok yang 
cukup untuk membuktikan bahwa barang tidak bersumber, seluruhnya atau sebagian, 
dari Xinjiang, atau jika barang tersebut berasal dari Xinjiang, tidak 
diproduksi dengan kerja paksa. Langkah sepihak AS tersebut justru bertolak 
belakang dengan semangat penegakan HAM. Sanksi yang diterapkan oleh AS terkait 
produk dari Xinjiang tersebut justru akan berimpilkasi terhadap warga Xinjiang 
secara umum.

Tak hanya berdampak terhadap perusahaan atau produsen yang bisa merugi, tetapi 
juga hak-hak dasar warga Uighur dan Xinjiang terkait dengan akses pekerjaan 
akan hilang, dampak secara personal ke warga terkait yang kehilangan pekerjaan 
dan ekonomi menjadi terhenti. Di tingkat global, rantai pasok bahan mentah dan 
barang jadi produk tekstil juga akan sangat terganggu. Produk kapas Xinjiang 
menyumbang sekitar 20 persen dari suplai global dan 80 persen suplai dalam 
negeri China.

Xinjiang menyumbang lahan produksi kapas sekitar 78,9 persen di China, walaupun 
hasil produknya hanya berkisar sekitar 5,2 juta ton per tahun. Sementara 
kebutuhan dalam negeri China sendiri kurang lebih 7,8 juta ton tiap tahun. 
Selain mengimpor dari negara lain untuk menutup kekurangan sekitar 2 juta ton 
pasokan kebutuhan kapas domestik, pemerintah China juga konsen melakukan 
optimalisasi, modernisasi, dan mekanisasi dalam produksi di perkebunan dan 
pengolahan kapas.

Kebijakan mekanisasi penanaman, penyemaian, dan pemetikan kapas dilakukan 
besar-besaran oleh pemerintah. Naiknya upah buruh di China akhir-akhir ini juga 
menjadi alasan lain dalam program kebijakan mekanisasi yang dimulai sejak 2014. 
Modernisasi dan mekanisasi dalam industri di China memang tak hanya melulu 
karena kebijakan dan insentif dari pemerintah China, tetapi juga dilakukan oleh 
pelaku dunia industri.

Saya sering melakukan kunjungan ke pusat-pusat industri di China dan 
menyaksikan sendiri bagaimana mereka berinvestasi besar untuk melakukan riset, 
inovasi, mekanisasi, dan memodernisasi perangkat untuk produksi. Salah satu 
alasan utamanya adalah untuk menghasilkan produk yang berkualitas, efisiensi, 
berdaya saing tinggi, dan efektifitas secara jangka panjang.

Tuduhan AS

Tuduhan sepihak oleh AS yang mengatakan ada kerja paksa yang dilakukan dalam 
hal ini di industri di wilayah Xinjiang bertolak belakang dengan fakta yang 
ada. Apalagi data Buku Putih yang berjudul Dinamika Data dan Populasi Xinjiang 
yang dikeluarkan pemerintah China menyebutkan bahwa angka ekonomi rata-rata 
Xinjiang mengalami kenaikan sejak 2018. Bahkan PDB Wilayah Otonomi Khusus 
Xinjiang meningkat 160 kali lipat semenjak 65 tahun terakhir.

Buku Putih Xinjiang itu juga melansir bahwa Pendapatan per kapita tahunan 
penduduk pedesaan Xinjiang naik dari 119 yuan (US$ 18,4) pada tahun 1978 
menjadi 14.056 yuan pada 2020. Laporan itu juga merilis bahwa penduduk rural di 
Xinjiang yang lebih dari 2,7 juta orang yang hidup di bawah garis kemiskinan 
telah keluar dari kemiskinan.

Jika melihat apa yang dilakukan oleh AS, tuduhan dan tindakan AS secara sepihak 
ini tak terlepas dari kompetisi ekonomi dan ancaman pengaruh global China yang 
menjadi kekuatan baru dunia. Kebangkitan China seolah menjadi ancaman 
tersendiri bagi AS. Pihak AS dan Barat melalui relasi kuasa dan pengaruh dalam 
geopolitik global melakukan upaya politisasi isu-isu Xinjiang. Sebagai salah 
satu bagian dari strategi dalam menekan China.

Strategi itu lalu disebar melalui pemberitaan media-media arus utama dari 
Barat, lembaga think-tank, NGO global yang disponsori Barat, dan individu 
tertentu lintas negara yang digunakan sebagai alat penyebar untuk mempengaruhi 
opini global.

Kebijakan AS dalam isu penegakan HAM seolah tak berlaku bagi urusan 
domestiknya. Seperti yang terjadi dalam kasus Guantanamo, penjara yang 
dikontrol militer sejak 2002 dan dihuni oleh ratusan terduga teroris dari 
berbagai belahan dunia. Mereka dikurung tanpa ada pengadilan, penggunaan 
kekerasan, dan sebagainya. Banyak dikritik aktivis HAM baik dari dalam negeri 
maupun luar negeri untuk ditutup, tetapi masih beroperasi hingga kini. Kejelian 
dan keberimbangan sumber informasi yang kita peroleh menjadi tuntutan dalam 
melihat isu-isu seperti ini agar bisa lebih berimbang dan objektif dalam 
melihat suatu hal.

Ahmad Syaifuddin Zuhri Direktur Sino-Nusantara Institute, mahasiswa PhD 
Hubungan Internasional Central China Normal University (CCNU) Wuhan


Simak juga 'Laporan PBB: China Langgar HAM Serius Kelompok Uighur di Xinjiang':



(mmu/mmu)
xinjiang
uyghur
BAGIKAN
URL telah disalin


Baca artikel detiknews, "Barat dan Politisasi Isu Xinjiang China" selengkapnya 
https://news.detik.com/kolom/d-6306885/barat-dan-politisasi-isu-xinjiang-china.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/






-- 
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "GELORA45" dari Google 
Grup.
Untuk berhenti berlangganan dan berhenti menerima email dari grup ini, kirim 
email ke [email protected].
Untuk melihat diskusi ini di web, kunjungi 
https://groups.google.com/d/msgid/gelora1945/20220923210540.b954742161e0c298d98fac05%40upcmail.nl.

Reply via email to