REFLEKSI :

 

Kemenagan Neoliberalsme Di Indonesia

 

Tahun 2014 bagi bangsa Indonesia adalah merupakan tahun yang mengantar 
kemenangan Neoliberalisme yang berkedok TRIASKTI BUNG KARNO tak terelakkan. 
Sehingga banyak orang yang tertipu. Tetapi kemenangan itu tidak akan membawakan 
jalan yang baik baginya. Ini telah dibuktikan selama 32 tahun lamanya NKRI 
dibawah kekuasaan rezim otoriterisme militer fasis  (Orde Baru), Indonesia yang 
merdeka dapat dikatakan sebagai Indonesia Yang Terjajah pada zaman kolonial 
Belanda. Indonesia terus merupakan negara pemasok surplus ekonomi yang setia 
pada pihak asing. Neoliberalisme sekarang ini telah menjadi pandangan para 
elite politik yang mendominasi kekuasaan di negara kita. Mereka telah mematikan 
konstitusi negra kita, yaitu UUD 45, khususnya Pasal 33 UUD 45. Ini tercermin 
dalam kebijakan Kementerian ESDM rezim neoliberal Jokowi, yang melelang 4 
wilayah kerja panas bumi (WKP) alias ladang 'harta karun energi' pada bulan 
September ini. Dua WKP dibuka lelangnya tanggal 20 September 2016 dan 2 WKP 
lagi akan ditawarkan pada 27 September 2016. Demikianlah antara lain model 
politik sosial ekonomi rezim Neoliberal di NKRI.



Dalam konteks ini,  baiklah kita recamti lagi  bunyi UUD 45, Bab XIV tentang 
Kesejahteraan Sosial, Pasal 33 UUD 45 mengharuskan :

 

1.  Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas  asas 
kekeluargaan.

2.  Cabang-cabang  produksi  yang penting  bagai Negara dan yang menguasai 
hajat hidup orang banyak di kuasai oleh negara.

3.  Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh 
negara dan dipergunakan  untuk sebesar-besarnya kemakmuran Rakyat.

 

Bandingkan UUD 45, khusnya Pasal 33 seperti tersebut diatas, dengan kebijakkan  
rezim neoliberal Jokowi, yang mefokuskan kekuasaannya pada penjualan atau 
pelelangan kekayaan alam bumi Indonesia.

 

Pelelangan empat ``Harta karun Energi`` atau katakanlah energi panas bumi 
adalah bukti bahwa secara sadar rezim Jokowi telah menendang keluar Pasal 33 
UUD 45, yang tercermin secara jelas dalam kebijakan pelelangan kekayaan alam 
yang terkandung dalam bumi Indonesia kepda pihak swasta. Kebijakan seperti itu 
adalah merupakan bukti yang tak terbantahkan bahwa rezim Jokowi secara sadar 
telah melakukan swastanisasi di NKRI. Artinya rezim Jokowi secara sadar telah 
melakukan pelanggaran terhadap konstitusi Negara, yang dalam hal ini adalah UUD 
45, dan maju terus maju  menju politik liberalisasi diseluruh penjuru tanah 
air, dibawah perlindungan kekuatan bersenjata paramiliteris polisi dan TNI, 
yang mirip dengan fenomena  Fasisme di tahun 1930-han.

 

Nampaknya  sekarang ini rezim neoliberal Jokowi  yang menguasai NKRI telah 
menjadi semakin lebih ganas dari rezim orde baru, dalam mengijak-injak 
konstitusi NKRI.  Ya, ini nampak lebih ganas, karena serangan yang mematikan 
UUD 45, khususnya pasa 33 itu dilakukan oleh Jokowi dengan megibarkan Tripanji 
Bung Karnao, sehingga banyak orang yang tertipu, dan bersikap diam (pasif), 
karena jika bersuara mereka akan di beri stempel PKI gaya baru, dan untuk itu 
sudah disiapkan paramiliteris Polisi , dan juga TNI yang semuanya diperlengkapi 
dengan alat-alat persiapan perang melawan Rakyat yang berani melawan kebijakan 
Neoliberaloisme yang sedang mencengkram NKRI. Keadaan seperti ini sudah sering 
terjadi, misalnya perang melawan kaum tani yang mempertahankan tanah garapannya 
yang dirampas oleh perusahaan-perusahaan swasta milik kaum neolibearal (pribumi 
dan asing ) yang membutuhkan tanah petani untuk  mendirikan pabrik-pabrik dll. 
Cermati penomena waduk Jatigede, pabrik semen dilayah Pati-Rembang (jateng) 
dll; pembangunan Mega Infrastruktur Jokowi yang menelan korban jiwa 
manusia.(cermati:  
<https://www.change.org/p/dwi-soetjipto-selamatkan-kendeng-dukung-perjuangan-warga-rembang-menolak-pembangunan-pabrik-semen-dan>
 
https://www.change.org/p/dwi-soetjipto-selamatkan-kendeng-dukung-perjuangan-warga-rembang-menolak-pembangunan-pabrik-semen-dan
 

 

 
<http://jabar.pojoksatu.id/priangan/2016/02/29/duhh-waduk-jatigede-sumedang-kembali-minta-nyawa/>
 
http://jabar.pojoksatu.id/priangan/2016/02/29/duhh-waduk-jatigede-sumedang-kembali-minta-nyawa/...)

 

Menurut pengamatan saya primsip Neoliberalisme adalah Pasar bebas, perdagangan 
bebas, penghematan anggaran belanja, pensetabilan nilai uang, memusatkan 
industri dinegara-negara berkembang dimana terdapat buruh murah, dan pelenyapan 
serikat-serikat buruh; bagi mereka globalisasi bukan satu-satunya. Yang penting 
bagi Neoliberalisme adalah pelaksanaan relokasi industri, untuk memanfaatkan 
buruh murah, yang di Indonesia melalui jalan Tol yang telah diciptakan oleh 
rezim Jokowi, yaitu jalan investasi terbuka. Dampaknya adalah  arus masuknya 
investasi asing, yang berbondong-bondong masuk ke Indonesia dalam rangka 
relokasi indistri untuk memanfaatatkan buruh murah bangsa Indonesia. Kecuali 
itu masuknya berbondong-bondong industri asing atas undangan Jokowi, telah 
memperbesar kekuasaan pihak asing dalam sektor ekspor. 

Jadi dalam konteks ini adalah merupakan suatu elusi, bahwa ekspor yang terjadi 
dari Indonesia, terutama ekspor nonmigas, telah dan akan meninggalkan nilai 
tambah yang substansial di Indonesia. Dalam hal ini sungguh relevan apabila 
kita melontarkan suatu pertanyaan Ekspor kita Siapa yang punya?????. 

Dari penomena tersebut diatas, maka Indonesia telah menjadi surga investasi, 
yang penuh dengan surplus ekpnomi bagi pihak asing. Demikianlah model 
Neoliberalisme di Indonesia dibawah pimpinan Jokowi. Dampaknya adalah NKRI 
telah menjadi pelayan asing dalam usahanya untuk memperkaya dirinya, atau lebih 
tepat lagi jika dikatakan bahwa NKRI telah menjadi negara Jajahan model baru, 
dan penjajahnya adalah kaum Neoliberal baik bangsanya sendiri, yang telah 
menjadi komprador asing atau bangsa asing itu sendiri.

 

Ttidak semua negara-negara industri mengikuti jalan seperti penomena 
neoliberalisme di Indonesia. 

Jepang pada tahun 1970-han, mereka telah menabrak peraturan kesetabilan kerja, 
dengan membuat sistem produksi yang baru (Trik), yaitu Trik membagi-bagi sistem 
produksi menjadi team-team kecil-kecil dengan pembayaran secara individuil. 
Barang siapa ingin tambahan gaji, maka ia harus sanggup melakukam pekerkerjaan 
apa saja dan dimana saja dalam keadaan yang bagaimanapun situasinya. Jepang 
adalah saatu negara dituhun 1973 berhasil menaikan taraf perindustriannya, 
dengan cara merealisasi perusahaannya. Tentu saja banyak penentangnya, yang 
secara brutal ditekan, dimana pimpinan:  Pembicara serikat buruh dalam protes 
itu setiaphari di siksa, sampai ia mendapatkan sedikit tambahan gaji. ``Ini 
adalah suatu kenyataan  bahwa dalam sistem dunia  neoliberalisme, ``pemilik 
perusahaan selalu kebal terhadap hukum apa saja yang berlaku dinegaranya´´, 
demikianlah apa yang disaksikan  oleh pimpinan gerakan kiri di Jepang Muto 
Ichiyo, yang  merupakan saksi mata tentang adanya pensalah gunaan hukum yang 
berklaku di seluruh dunia, yaitu melarang kebebasan bersuara dan keharudsan 
tutup mulut.

 

Di Jerman caranya lain lagi, dalam konteks ini Jarman selama  ribuhantahun 
telah menentang semua perubahan tentang pasaran tenaga kerja, dan bersamaan 
dengan itu Jerman tanpa ragu-ragu telah melakukan repatriasi pekerja-pekerja 
eropa timur dan menyiapkan lapangan kerja secara besar-besaran, dimulai dari 
pekerjaan sederhana dalam berproduksi, sampai dibidang pembangunan dengan gaji 
rendah. Jadi pada saat itu Jerman telah melakukan penghematan ongkos produksi, 
sampai tahun tahun 1999; ketika negara-negara sosialis pecah, maka terjadilah 
ekses-ekses yang berdampak pada ongkos tenaga kerja. Sehingga akhirnya pada 
tahun 2002-2003 dikeluarkanlah suatu kebijakan yang dinamakan Hartz 4, dan 
kebijakan kerja dengan gaji1€/jam bgai penerina kinanHartz 4. Karena pada saat 
itu jumlah pengangguran meningkat tinggi, sehingha medorong lajunya proses 
kemiskinan. 

 

Untuk menjawab terjadinya kemunduran industri (rezesi) yang semakin mendalam, 
pemerintah Jerman telah menjalankan kebijaksanaan yang menaikkan bunga utang, 
untuk melindungi kehancuran pengusaha. Kemudian dilakukanlah kebijakan 
privatisasi perusahaan negara, yaitu perusahaan-perusahaan yang berkaitan 
dengan batubara, perusahaan besi-baja, perusahaan mobil dan industri berat. 
Melarang adanya pemogokan dan aksi-aksi solidaritet, agar supaya para 
pengusahan bisa sukses dalam menjalankan perusahaannya. Tapi pemerintah belum 
pernah mecoba untuk menangani masalah sosial; bagaimana penyesainnya maslah 
sosial, yang diperlukan untuk mencapi kesetabilan sosial bersama, dan 
penghapusan System Hartz 4.

 

Secara singkat perlawanan terhadap Neuloberalisme terjadi di mana-mana, juga 
terjadi di AS, yaitu pemogokan perusahaan penerbangan AS pada hari sabtu. 
Pimpinan organisasinya dibrogol dan ditahan. Di Inggris pemerintah Thatcher 
pada tahun 1984/85 menggunakan paramiliteris Polisi untuk memaksa protes buruh 
tambang mengakhrinya. Demikianlah kemenangan kaum Neoliberal tergadap kaum 
buruh. 

 

Demikamlah pula kemengan mutlak kaum Neoliberal Indonesia pimpinan Jokowi , 
yang didukung oleh paramiliter Polisi dam TNI terhadap perlawanan kaum Tani 
miskin, Buruh, Nelayan,buruh nelaya, pengrjin kecil dll; dan perjuangan Rakyat 
untuk membela keadilan dan hak-haknya. Terutama membela hasil-hasil Proklamasi 
17 Agustus 1945 yang telah di jual obral oleh kaum Neoliberal Indonesia.

 

Kesimpukan akhir : Dari uraian diatas menunjukan bahwa ekonomi politik 
Neoliberal pimpinan Jokowi telah membawa kemenanag bagi dirinya sendiri, 
dampaknya adalah NKRI akan terus didorong untuk menjadi negara gagal total.

 

Roeslan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Von: Tatiana Lukman [mailto:[email protected]] 
Gesendet: Freitag, 23. September 2016 15:25
An: yahoogroups; DISKUSI FORUM HLD
Cc: Roeslan; Rachmat Hadi-Soetjipto; Ronggo A.; Harry Singgih; Lusi.D; Lingkar 
Sitompul; Jonathan Goeij; Gol; Daeng; Mitri; Mang Broto; Marsiswo Dirgantoro; 
Ajeg; Ratih
Betreff: 4 Ladang 'Harta Karun Energi' RI Dilelang Bulan Ini

 

Nggak kedengaran lagi suara "maju terus Jokowi"!!!

 

Kamis 22 Sep 2016, 10:25 WIB


4 Ladang 'Harta Karun Energi' RI Dilelang Bulan Ini


Michael Agustinus - detikFinance

 

Das Bild wurde vom Absender entfernt. 4 Ladang Harta Karun Energi RI Dilelang 
Bulan Ini

Jakarta - Kementerian ESDM melelang 4 wilayah kerja panas bumi (WKP) alias 
ladang 'harta karun energi' pada bulan September ini. Dua WKP dibuka lelangnya 
tanggal 20 September 2016 dan 2 WKP lagi akan ditawarkan pada 27 September 
2016. 

Dua ladang panas bumi yang dilelang per 20 September 2016 adalah WKP Graho 
Nyabu dan WKP Gunung Hamiding. WKP Graho Nyabu terletak di Kabupaten Merangin 
dan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Luasnya 109.000 hektar (ha). 

Cadangan energi panas bumi di WKP Graho Nyabu diperkirakan mencapai 200 MW. 
Rencananya akan dikembangkan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) 
berkapasitas 110 MW. Target Commercial Operation Date (COD) tahun 2025. Harga 
patokan tertinggi untuk listrik dari panas bumi di sini US$ 15,9 sen/kWh atau 
sekitar Rp 2.067/kWh.

Lalu WKP Gunung Hamiding berlokasi di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi 
Maluku Utara. Luasnya 42.100 ha. Cadangan terduga panas bumi mencapai 265 MW. 
Rencananya akan dikembangkan PLTP berkapasitas 20 MW yang ditargetkan COD pada 
2024. Harga patokan tertinggi untuk listrik dari panas bumi di sini US$ 22,6 
sen/kWh atau Rp 2.938/kWh.

"Nilai investasi untuk pengembangan kedua WKP adalah sebesar US$ 520 juta atau 
sekitar Rp 6,8 triliun," kata Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM, Yunus 
Saefulhak, melalui pesan singkat kepada detikFinance, Kamis (22/9/2016).

Batas akhir pendaftaran lelang untuk kedua WKP ini tanggal 20 Oktober 2016. 
Lelang akan dilaksanakan melalui 2 tahap. Tahap pertama merupakan pra 
kualifikasi untuk menentukan kelayakan peserta lelang berdasarkan kemampuan 
pendanaan dan aspek teknis. 

Tahap kedua untuk menentukan pemenang lelang berdasarkan harga penawaran tenaga 
listrik yang paling rendah dan sesuai dengan program kerja dan komitmen 
eksplorasi.

Sedangkan 2 ladang panas bumi yang dilelang per 27 September 2016 adalah WKP 
Gunung Galunggung dan WKP Gunung Wilis. WKP Gunung Galunggung terletak di 
Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Garut, dan Kota Tasikmalaya, Provinsi Jawa 
Barat. Luasnya 57.330 ha.

Cadangan energi panas bumi di WKP Gunung Galunggung diperkirakan mencapai 160 
MW. Rencananya akan dikembangkan PLTP berkapasitas 110 MW, target COD tahun 
2024. Harga patokan tertinggi untuk listrik dari panas bumi di sini US$ 15,5 
sen/kWh atau sekitar Rp 2.015/kWh.

Kemudian WKP Gunung Wilis berlokasi di Kabupaten Nganjuk, Kediri, Tulungagung, 
Ponorogo, dan Madiun, Provinsi Jawa Timur. Luasnya 20.840 ha. Cadangan terduga 
panas bumi mencapai 50 MW. Rencananya akan dikembangkan PLTP berkapasitas 2x10 
MW yang ditargetkan COD pada 2025. Harga patokan tertinggi untuk listrik dari 
panas bumi di sini US$ 15,9 sen/kWh atau Rp 2.067/kWh.

Batas akhir pendaftaran lelang untuk kedua WKP ini tanggal 27 Oktober 2016. 
Lelang akan dilaksanakan melalui 2 tahap, sama seperti yang telah dijelaskan 
sebelumnya. 

"Nilai investasi untuk pengembangan WKP Galunggung dan WKP Gunung Wilis adalah 
US$ 520 juta atau Rp 6,8 triliun," ujar Yunus. 

Dia menambahkan, keempat wilayah tersebut dikembangkan untuk memenuhi target 
bauran energi sesuai Kebijakan Energi Nasional (KEN) dimana target energi baru 
terbarukan mencapai 23% pada 2025, dan dari 23% tersebut panas bumi 
berkontribusi sebesar 16%. 

"Artinya kontribusi panas bumi harus mencapai 7.200 MW pada tahun 2025. 
Sementara saat ini baru sekitar 1.400 MW," tutupnya. (ang/ang)

Kirim email ke