REFLEKSI :
Kemenagan Neoliberalsme Di Indonesia Tahun 2014 bagi bangsa Indonesia adalah merupakan tahun yang mengantar kemenangan Neoliberalisme yang berkedok TRIASKTI BUNG KARNO tak terelakkan. Sehingga banyak orang yang tertipu. Tetapi kemenangan itu tidak akan membawakan jalan yang baik baginya. Ini telah dibuktikan selama 32 tahun lamanya NKRI dibawah kekuasaan rezim otoriterisme militer fasis (Orde Baru), Indonesia yang merdeka dapat dikatakan sebagai Indonesia Yang Terjajah pada zaman kolonial Belanda. Indonesia terus merupakan negara pemasok surplus ekonomi yang setia pada pihak asing. Neoliberalisme sekarang ini telah menjadi pandangan para elite politik yang mendominasi kekuasaan di negara kita. Mereka telah mematikan konstitusi negra kita, yaitu UUD 45, khususnya Pasal 33 UUD 45. Ini tercermin dalam kebijakan Kementerian ESDM rezim neoliberal Jokowi, yang melelang 4 wilayah kerja panas bumi (WKP) alias ladang 'harta karun energi' pada bulan September ini. Dua WKP dibuka lelangnya tanggal 20 September 2016 dan 2 WKP lagi akan ditawarkan pada 27 September 2016. Demikianlah antara lain model politik sosial ekonomi rezim Neoliberal di NKRI. Dalam konteks ini, baiklah kita recamti lagi bunyi UUD 45, Bab XIV tentang Kesejahteraan Sosial, Pasal 33 UUD 45 mengharuskan : 1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. 2. Cabang-cabang produksi yang penting bagai Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak di kuasai oleh negara. 3. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran Rakyat. Bandingkan UUD 45, khusnya Pasal 33 seperti tersebut diatas, dengan kebijakkan rezim neoliberal Jokowi, yang mefokuskan kekuasaannya pada penjualan atau pelelangan kekayaan alam bumi Indonesia. Pelelangan empat ``Harta karun Energi`` atau katakanlah energi panas bumi adalah bukti bahwa secara sadar rezim Jokowi telah menendang keluar Pasal 33 UUD 45, yang tercermin secara jelas dalam kebijakan pelelangan kekayaan alam yang terkandung dalam bumi Indonesia kepda pihak swasta. Kebijakan seperti itu adalah merupakan bukti yang tak terbantahkan bahwa rezim Jokowi secara sadar telah melakukan swastanisasi di NKRI. Artinya rezim Jokowi secara sadar telah melakukan pelanggaran terhadap konstitusi Negara, yang dalam hal ini adalah UUD 45, dan maju terus maju menju politik liberalisasi diseluruh penjuru tanah air, dibawah perlindungan kekuatan bersenjata paramiliteris polisi dan TNI, yang mirip dengan fenomena Fasisme di tahun 1930-han. Nampaknya sekarang ini rezim neoliberal Jokowi yang menguasai NKRI telah menjadi semakin lebih ganas dari rezim orde baru, dalam mengijak-injak konstitusi NKRI. Ya, ini nampak lebih ganas, karena serangan yang mematikan UUD 45, khususnya pasa 33 itu dilakukan oleh Jokowi dengan megibarkan Tripanji Bung Karnao, sehingga banyak orang yang tertipu, dan bersikap diam (pasif), karena jika bersuara mereka akan di beri stempel PKI gaya baru, dan untuk itu sudah disiapkan paramiliteris Polisi , dan juga TNI yang semuanya diperlengkapi dengan alat-alat persiapan perang melawan Rakyat yang berani melawan kebijakan Neoliberaloisme yang sedang mencengkram NKRI. Keadaan seperti ini sudah sering terjadi, misalnya perang melawan kaum tani yang mempertahankan tanah garapannya yang dirampas oleh perusahaan-perusahaan swasta milik kaum neolibearal (pribumi dan asing ) yang membutuhkan tanah petani untuk mendirikan pabrik-pabrik dll. Cermati penomena waduk Jatigede, pabrik semen dilayah Pati-Rembang (jateng) dll; pembangunan Mega Infrastruktur Jokowi yang menelan korban jiwa manusia.(cermati: <https://www.change.org/p/dwi-soetjipto-selamatkan-kendeng-dukung-perjuangan-warga-rembang-menolak-pembangunan-pabrik-semen-dan> https://www.change.org/p/dwi-soetjipto-selamatkan-kendeng-dukung-perjuangan-warga-rembang-menolak-pembangunan-pabrik-semen-dan <http://jabar.pojoksatu.id/priangan/2016/02/29/duhh-waduk-jatigede-sumedang-kembali-minta-nyawa/> http://jabar.pojoksatu.id/priangan/2016/02/29/duhh-waduk-jatigede-sumedang-kembali-minta-nyawa/...) Menurut pengamatan saya primsip Neoliberalisme adalah Pasar bebas, perdagangan bebas, penghematan anggaran belanja, pensetabilan nilai uang, memusatkan industri dinegara-negara berkembang dimana terdapat buruh murah, dan pelenyapan serikat-serikat buruh; bagi mereka globalisasi bukan satu-satunya. Yang penting bagi Neoliberalisme adalah pelaksanaan relokasi industri, untuk memanfaatkan buruh murah, yang di Indonesia melalui jalan Tol yang telah diciptakan oleh rezim Jokowi, yaitu jalan investasi terbuka. Dampaknya adalah arus masuknya investasi asing, yang berbondong-bondong masuk ke Indonesia dalam rangka relokasi indistri untuk memanfaatatkan buruh murah bangsa Indonesia. Kecuali itu masuknya berbondong-bondong industri asing atas undangan Jokowi, telah memperbesar kekuasaan pihak asing dalam sektor ekspor. Jadi dalam konteks ini adalah merupakan suatu elusi, bahwa ekspor yang terjadi dari Indonesia, terutama ekspor nonmigas, telah dan akan meninggalkan nilai tambah yang substansial di Indonesia. Dalam hal ini sungguh relevan apabila kita melontarkan suatu pertanyaan Ekspor kita Siapa yang punya?????. Dari penomena tersebut diatas, maka Indonesia telah menjadi surga investasi, yang penuh dengan surplus ekpnomi bagi pihak asing. Demikianlah model Neoliberalisme di Indonesia dibawah pimpinan Jokowi. Dampaknya adalah NKRI telah menjadi pelayan asing dalam usahanya untuk memperkaya dirinya, atau lebih tepat lagi jika dikatakan bahwa NKRI telah menjadi negara Jajahan model baru, dan penjajahnya adalah kaum Neoliberal baik bangsanya sendiri, yang telah menjadi komprador asing atau bangsa asing itu sendiri. Ttidak semua negara-negara industri mengikuti jalan seperti penomena neoliberalisme di Indonesia. Jepang pada tahun 1970-han, mereka telah menabrak peraturan kesetabilan kerja, dengan membuat sistem produksi yang baru (Trik), yaitu Trik membagi-bagi sistem produksi menjadi team-team kecil-kecil dengan pembayaran secara individuil. Barang siapa ingin tambahan gaji, maka ia harus sanggup melakukam pekerkerjaan apa saja dan dimana saja dalam keadaan yang bagaimanapun situasinya. Jepang adalah saatu negara dituhun 1973 berhasil menaikan taraf perindustriannya, dengan cara merealisasi perusahaannya. Tentu saja banyak penentangnya, yang secara brutal ditekan, dimana pimpinan: Pembicara serikat buruh dalam protes itu setiaphari di siksa, sampai ia mendapatkan sedikit tambahan gaji. ``Ini adalah suatu kenyataan bahwa dalam sistem dunia neoliberalisme, ``pemilik perusahaan selalu kebal terhadap hukum apa saja yang berlaku dinegaranya´´, demikianlah apa yang disaksikan oleh pimpinan gerakan kiri di Jepang Muto Ichiyo, yang merupakan saksi mata tentang adanya pensalah gunaan hukum yang berklaku di seluruh dunia, yaitu melarang kebebasan bersuara dan keharudsan tutup mulut. Di Jerman caranya lain lagi, dalam konteks ini Jarman selama ribuhantahun telah menentang semua perubahan tentang pasaran tenaga kerja, dan bersamaan dengan itu Jerman tanpa ragu-ragu telah melakukan repatriasi pekerja-pekerja eropa timur dan menyiapkan lapangan kerja secara besar-besaran, dimulai dari pekerjaan sederhana dalam berproduksi, sampai dibidang pembangunan dengan gaji rendah. Jadi pada saat itu Jerman telah melakukan penghematan ongkos produksi, sampai tahun tahun 1999; ketika negara-negara sosialis pecah, maka terjadilah ekses-ekses yang berdampak pada ongkos tenaga kerja. Sehingga akhirnya pada tahun 2002-2003 dikeluarkanlah suatu kebijakan yang dinamakan Hartz 4, dan kebijakan kerja dengan gaji1€/jam bgai penerina kinanHartz 4. Karena pada saat itu jumlah pengangguran meningkat tinggi, sehingha medorong lajunya proses kemiskinan. Untuk menjawab terjadinya kemunduran industri (rezesi) yang semakin mendalam, pemerintah Jerman telah menjalankan kebijaksanaan yang menaikkan bunga utang, untuk melindungi kehancuran pengusaha. Kemudian dilakukanlah kebijakan privatisasi perusahaan negara, yaitu perusahaan-perusahaan yang berkaitan dengan batubara, perusahaan besi-baja, perusahaan mobil dan industri berat. Melarang adanya pemogokan dan aksi-aksi solidaritet, agar supaya para pengusahan bisa sukses dalam menjalankan perusahaannya. Tapi pemerintah belum pernah mecoba untuk menangani masalah sosial; bagaimana penyesainnya maslah sosial, yang diperlukan untuk mencapi kesetabilan sosial bersama, dan penghapusan System Hartz 4. Secara singkat perlawanan terhadap Neuloberalisme terjadi di mana-mana, juga terjadi di AS, yaitu pemogokan perusahaan penerbangan AS pada hari sabtu. Pimpinan organisasinya dibrogol dan ditahan. Di Inggris pemerintah Thatcher pada tahun 1984/85 menggunakan paramiliteris Polisi untuk memaksa protes buruh tambang mengakhrinya. Demikianlah kemenangan kaum Neoliberal tergadap kaum buruh. Demikamlah pula kemengan mutlak kaum Neoliberal Indonesia pimpinan Jokowi , yang didukung oleh paramiliter Polisi dam TNI terhadap perlawanan kaum Tani miskin, Buruh, Nelayan,buruh nelaya, pengrjin kecil dll; dan perjuangan Rakyat untuk membela keadilan dan hak-haknya. Terutama membela hasil-hasil Proklamasi 17 Agustus 1945 yang telah di jual obral oleh kaum Neoliberal Indonesia. Kesimpukan akhir : Dari uraian diatas menunjukan bahwa ekonomi politik Neoliberal pimpinan Jokowi telah membawa kemenanag bagi dirinya sendiri, dampaknya adalah NKRI akan terus didorong untuk menjadi negara gagal total. Roeslan. Von: Tatiana Lukman [mailto:[email protected]] Gesendet: Freitag, 23. September 2016 15:25 An: yahoogroups; DISKUSI FORUM HLD Cc: Roeslan; Rachmat Hadi-Soetjipto; Ronggo A.; Harry Singgih; Lusi.D; Lingkar Sitompul; Jonathan Goeij; Gol; Daeng; Mitri; Mang Broto; Marsiswo Dirgantoro; Ajeg; Ratih Betreff: 4 Ladang 'Harta Karun Energi' RI Dilelang Bulan Ini Nggak kedengaran lagi suara "maju terus Jokowi"!!! Kamis 22 Sep 2016, 10:25 WIB 4 Ladang 'Harta Karun Energi' RI Dilelang Bulan Ini Michael Agustinus - detikFinance Das Bild wurde vom Absender entfernt. 4 Ladang Harta Karun Energi RI Dilelang Bulan Ini Jakarta - Kementerian ESDM melelang 4 wilayah kerja panas bumi (WKP) alias ladang 'harta karun energi' pada bulan September ini. Dua WKP dibuka lelangnya tanggal 20 September 2016 dan 2 WKP lagi akan ditawarkan pada 27 September 2016. Dua ladang panas bumi yang dilelang per 20 September 2016 adalah WKP Graho Nyabu dan WKP Gunung Hamiding. WKP Graho Nyabu terletak di Kabupaten Merangin dan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Luasnya 109.000 hektar (ha). Cadangan energi panas bumi di WKP Graho Nyabu diperkirakan mencapai 200 MW. Rencananya akan dikembangkan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) berkapasitas 110 MW. Target Commercial Operation Date (COD) tahun 2025. Harga patokan tertinggi untuk listrik dari panas bumi di sini US$ 15,9 sen/kWh atau sekitar Rp 2.067/kWh. Lalu WKP Gunung Hamiding berlokasi di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara. Luasnya 42.100 ha. Cadangan terduga panas bumi mencapai 265 MW. Rencananya akan dikembangkan PLTP berkapasitas 20 MW yang ditargetkan COD pada 2024. Harga patokan tertinggi untuk listrik dari panas bumi di sini US$ 22,6 sen/kWh atau Rp 2.938/kWh. "Nilai investasi untuk pengembangan kedua WKP adalah sebesar US$ 520 juta atau sekitar Rp 6,8 triliun," kata Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM, Yunus Saefulhak, melalui pesan singkat kepada detikFinance, Kamis (22/9/2016). Batas akhir pendaftaran lelang untuk kedua WKP ini tanggal 20 Oktober 2016. Lelang akan dilaksanakan melalui 2 tahap. Tahap pertama merupakan pra kualifikasi untuk menentukan kelayakan peserta lelang berdasarkan kemampuan pendanaan dan aspek teknis. Tahap kedua untuk menentukan pemenang lelang berdasarkan harga penawaran tenaga listrik yang paling rendah dan sesuai dengan program kerja dan komitmen eksplorasi. Sedangkan 2 ladang panas bumi yang dilelang per 27 September 2016 adalah WKP Gunung Galunggung dan WKP Gunung Wilis. WKP Gunung Galunggung terletak di Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Garut, dan Kota Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat. Luasnya 57.330 ha. Cadangan energi panas bumi di WKP Gunung Galunggung diperkirakan mencapai 160 MW. Rencananya akan dikembangkan PLTP berkapasitas 110 MW, target COD tahun 2024. Harga patokan tertinggi untuk listrik dari panas bumi di sini US$ 15,5 sen/kWh atau sekitar Rp 2.015/kWh. Kemudian WKP Gunung Wilis berlokasi di Kabupaten Nganjuk, Kediri, Tulungagung, Ponorogo, dan Madiun, Provinsi Jawa Timur. Luasnya 20.840 ha. Cadangan terduga panas bumi mencapai 50 MW. Rencananya akan dikembangkan PLTP berkapasitas 2x10 MW yang ditargetkan COD pada 2025. Harga patokan tertinggi untuk listrik dari panas bumi di sini US$ 15,9 sen/kWh atau Rp 2.067/kWh. Batas akhir pendaftaran lelang untuk kedua WKP ini tanggal 27 Oktober 2016. Lelang akan dilaksanakan melalui 2 tahap, sama seperti yang telah dijelaskan sebelumnya. "Nilai investasi untuk pengembangan WKP Galunggung dan WKP Gunung Wilis adalah US$ 520 juta atau Rp 6,8 triliun," ujar Yunus. Dia menambahkan, keempat wilayah tersebut dikembangkan untuk memenuhi target bauran energi sesuai Kebijakan Energi Nasional (KEN) dimana target energi baru terbarukan mencapai 23% pada 2025, dan dari 23% tersebut panas bumi berkontribusi sebesar 16%. "Artinya kontribusi panas bumi harus mencapai 7.200 MW pada tahun 2025. Sementara saat ini baru sekitar 1.400 MW," tutupnya. (ang/ang)
