Yang paling parah dihantam hujatan adalah Sandyawan Sumardi yang dihujat 
sebagai tengkulak tanah, spekulan properti, antek asing pelestari kemiskinan, 
penjual kemiskinan, provokator sampai PKI . Terkesan bahwa membela rakyat 
miskin tertindas di masa kini dianggap sebagai perilaku kriminal yang 
membahayakan negara dan bangsa.

...http://politik.rmol.co/read/2016/10/05/263196/Sudah-Digusur-Masih-Dihujat-

Sudah Digusur Masih Dihujat
POLITIK  RABU, 05 OKTOBER 2016 , 11:46:00 WIB | OLEH: JAYA SUPRANAJaya 
Suprana/NetSAYA bukan warga Bukit Duri. Saya bukan rakyat tergusur. Namun 
kebetulan saya bersahabat dengan pejuang kemanusiaan dari Jeneponto, Sandyawan 
Sumardi yang memang berada di gugus terdepan dalam membela warga Bukit Duri 
dari penggusuran.Warga Bukit Duri yang memiliki surat bukti kepemilikan 
mengajukan gugatan class action ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat maka 
seharusnya Bukit Duri yang masih dalam proses hukum tidak boleh disentuh, 
apalagi digusur.

Namun pemerintah Jakarta tidak peduli hukum maka melakukan penggusuran terhadap 
Bukit Duri pada hari Minggu, 2 Oktober 2016. Dengan mata kepala sendiri saya 
menyaksikan warga Bukit Duri tanpa melakukan kekerasan mengikhlaskan diri 
digusur. Saya juga saksi hidup terhadap upaya Sandyawan Sumardi untuk 
meyakinkan warga Bukit Duri untuk tidak melakukan perlawanan dengan kekerasan 
ragawi meski tentu saja sulit menahan rasa duka dan kecewa ketika terpaksa 
harus menyaksikan bagaimana gubuk mereka dibongkar oleh Satpol PP kemudian 
dibumiratakan oleh monster alat berat dengan belalai baja.

Sebenarnya warga Bukit Duri sudah menyerah kalah dalam hal gubuk mereka 
dibongkar dan dibumiratakan. Namun entah kenapa, setelah penggusuran terlaksana 
ternyata mereka masih diteror lebih lanjut. Gudang yang disewa swadaya warga 
untuk menampung warga yang terlantar akibat tidak mau dipaksa pindah ke rumah 
susun dengan uang sewa di luar jangkauan kemampuan ekonomis mereka, diteror 
dengan cara meneror sang pemilik gudang untuk membatalkan perjanjian yang sudah 
terjalin dengan warga tergusur. Tenda yang didirikan di atas puing sebagai 
posko kesehatan untuk melayani warga Bukit Duri tergusur , juga tanpa ampun 
dibongkar lalu para relawan kesehatan diusir dari kawasan Bukit Duri sebagai 
para persona non grata.

Janji yang dinyatakan Gubernur Jakarta bahwa gubuk yang memiliki sertifikat 
kepemilikan tidak akan digusur bahkan akan dibeli oleh Pemprov Jakarta ternyata 
tidak diwujudkan pada kenyataan penggusuran yang tidak pandang bulu terhadap 
semua bangunan yang secara teknis bisa digusur. Musholla yang dijanjikan tidak 
akan dirobohkan, ternyata akhirnya dirobohkan juga! Bahkan terjadi kericuhan 
dengan para warga yang telah diyakinkan oleh Pak Lurah bahwa gubuknya tidak 
masuk peta penggusuran maka berarti akan selamat dari penggusuran. Ternyata 
peta penggusuran yang dimiliiki kelurahan beda dari peta penggusuran yang 
dimiliki pihak penggusur namun penggusuran tetap dilaksanakan.

Rakyat tergusur ternyata masih harus dihajar dengan bully-bully mulai dari 
manja, tidak tahu diri, pemberontak, anti pembangunan, penjahat perampas tanah 
bahkan komunis. Seolah mereka yang sudah menderita akibat digusur secara paksa 
bahkan melanggar hukum itu masih belum cukup menderita maka masih harus 
ditambah dengan hujatan cacimaki, cemooh bahkan fitnah.

Yang paling parah dihantam hujatan adalah Sandyawan Sumardi yang dihujat 
sebagai tengkulak tanah, spekulan properti, antek asing pelestari kemiskinan, 
penjual kemiskinan, provokator sampai PKI . Terkesan bahwa membela rakyat 
miskin tertindas di masa kini dianggap sebagai perilaku kriminal yang 
membahayakan negara dan bangsa. Kemiskinan adalah sejenis penyakit maka warga 
Bukit Duri adalah kuman-kuman pembawa wabah kemiskinan yang harus dibasmi habis 
sampai ke akar-akar terdalam sebelum menularkan penyakit kemiskinan ke segenap 
pelosok kota Jakarta. Bukit Duri dianggap semacam duri bagi kota Jakarta yang 
potensial menimbulkan infeksi yang rawan berkembang menjadi penyakit kanker 
yang akan menggerogoti sendi-sendi peradaban kota Jakarta.

Bagi yang meragukan kebenaran kisah yang terbeber di dalam naskah ini, silakan 
berkunjung ke sekretariat Ciliwung Merdeka di jalan Kebun Pala II untuk menemui 
Sandyawan Sumardi yang memiliki bukti-bukti sertifikat kepemilikan warga, 
dokumen proses hukum yang sedang berlangsung di PN Jakpus dan PTUN Jaksel di 
samping kisah tentang apa yang nyata terjadi di Bukit Duri berdasar pengalaman 
diri sendiri. Ibarat roti, maka kisah Sandyawan Sumardi adalah benar-benar 
masih fresh from the oven. [***]

Kirim email ke