res : Kalau BIN tidak mampu, maka jenderal polisi yang baru diangkat menjadi 
kepala BIN tidak ada gunanya, dengan lain kata BIN dikeranjangsampahkan, 
tinggal arternatif untuk keaaman, TNI menduduki semua petinggi jabatan sipil, 
kekuasaan sipil dimiliterisasikan seperti dulu tahun 1960.gubernur propinsi 
dipegang militer, bupati, walikota, camat pun demikian. Tak luput pula 
perusahaan-perusahaan. Monggo-monggo silahkan bikin rezim a la Soeharto jilid 
II. hehehehehehehe

https://www.arrahmah.com/news/2016/10/05/publik-resah-panglima-tni-bilang-bin-tak-mampu-memetakan-permasalahan-keamanan.html


Publik resah, Panglima TNI bilang BIN tak mampu memetakan permasalahan keamanan

A. Z. Muttaqin Rabu, 4 Muharram 1438 H / 5 Oktober 2016 09:35 


JAKARTA (Arrahmah.com) – Publik resah dengan pernyataan terbuka Panglima TNI 
Gatot Nurmantyo bahwa Badan Intelijen Negara (BIN) tidak mampu dalam memetakan 
permasalahan keamanan dan merumuskan antisipasi adanya kemungkinan ancaman dari 
pihak luar.

Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanudin menilai, pernyataan Gatot ini telah 
meresahkan publik. Menurut dia, kekhawatiran Panglima TNI tentang keamanan dan 
keselamatan Indonesia yang diekspos ke publik sungguh aneh.

”Karena bukankah Panglima TNI adalah orang yang bertanggung jawab tehadap 
keamanan Indonesia? Pernyataan ini justru menimbulkan kecemasan di masyarakat,” 
ujar TB Hasanuddin dalam keterangan pers, Selasa (3/10/2016), lansir Republika.

Menurut mantan Sekretaris Militer Presiden ini, kritik dan otokritik terkait 
dengan keamanan negara sebaiknya disampaikan di internal pemerintah saja, dan 
tak perlu diungkap ke publik. “Bicarakan saja di internal pemerintah untuk 
mencari solusi yang terbaik,” kata mantan sekretaris militer ini.

Lagi pula, lanjut TB Hasanuddin, dalam UU no 34 Tahun 2004 tentang TNI Bab IV 
tentang Peran, Fungsi, dan Tugas, sudah dijelaskan bahwa TNI juga memiliki 
peran untuk menangkal ancaman dari luar. Karena itulah, TNI dilengkapi dengan 
sebuah badan intelijen yang bernama BAIS (Badan Intelijen Strategis). Badan ini 
bertanggung jawab langsung kepada Panglima TNI.

“Dalam UU TNI Pasal 6 ayat a, dijelaskan bahwa TNI bertanggung jawab menangkal 
setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri 
terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa,” ungkap TB 
Hasanuddin.

Diketahui, dalam sebuah wawancara dengan majalah mingguan, Panglima TNI Gatot 
Nurmantyo mengungkapkan, dirinya sejak berpangkat Kolonel, BIN dan BAIS sudah 
tak pernah lagi menyampaikan rumusan tentang ancaman bangsa Indonesia. “Saya 
adalah orang yang sangat khawatir tentang kondisi negara kita. Khawatir karena 
secara tidak sengaja yang saya lakukan adalah protes terhadap hal-hal yang 
dilakukan pada saat saya masih kolonel. Sebuah negara harusnya punya rencana 
kontinjensi (cadangan),” ujar Gatot.

Bahkan, kata Gatot, tidak ada satu institusi pun di negeri ini yang 
menyampaikan ancaman bangsa ini. “Sampai sekarang. Harusnya yang merumuskan 
ancaman terhadap negara kan BIN,” ucap Gatot.

(azm/arrahmah.com)



Topik: data intelijen

- See more at: 
https://www.arrahmah.com/news/2016/10/05/publik-resah-panglima-tni-bilang-bin-tak-mampu-memetakan-permasalahan-keamanan.html#sthash.BOpIMMxq.dpuf

Kirim email ke