http://news.okezone.com/read/2016/10/07/338/1508370/hari-ini-mui-laporkan-ahok-ke-bareskrim-terkait-penistaan-agama
Jum'at, 7 Oktober 2016 - 05:14 wib
Hari Ini, MUI Laporkan Ahok ke Bareskrim Terkait Penistaan Agama

Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) (Foto: Okezone)

Arie Dwi SatrioJurnalis

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan melaporkan Gubernur DKI Jakarta 
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke kepolisian karena dituding telah melakukan 
penistaan terhadap agama Islam. Yakni, terkait pernyataan Ahok kepada warga 
Kepulauan Seribu mengenai surat Al-Maidah ayat 51.
Ketua Bidang Luar Negeri MUI Pusat, KH Muhyiddin Junaidi mengatakan, pihaknya 
telah melaporkan Ahok ke Polda Sumatera Selatan pada Kamis 6 Oktober 2016. 
Rencananya, MUI Pusat akan kembali melaporkan Ahok ke Bareskrim Mabes Polri 
hari ini, Jumat (7/10/2016)."Besok (hari ini, red) akan melaporkan ke 
Bareskrim, kalau yang sudah dilaporkan oleh MUI itu ke Polda Sumsel," ujar 
Muhyiddin saat dihubungiOkezone, Kamis 6 Oktober 2016 malam.Menurut Muhyiddin, 
apa yang dilakukan pihaknya saat ini sudah tepat dan menegaskan pelaporan ke 
pihak kepolisian adalah salah satu bentuk ‎bahwa calon gubernur petahana itu 
telah melakukan provokasi yang mengandung unsur Suku, Agama, Ras, dan 
Antargolongan (SARA)."Ini langkah bagus dan tepat, karena Ahok ini bukan yang 
pertama kali melakukan pernyataan yang seperti itu bernada provokasi dan berbau 
SARA. Jadi MUI punya hak yang sempurna dan hak penuh untuk melakukan itu. Ini 
diambil sebagai bentuk kedewasaan sebagai seorang muslim secara tidak langsung 
perilaku Ahok itu masuk kategori penistaan," tandasnya.(Ari)


Kirim email ke