http://palembang.tribunnews.com/2016/10/09/lolos-verifikasi-badan-hukum-di-kemenkumham-ini-langkah-partai-solidaritas-indonesia-sumsel

Lolos Verifikasi Badan Hukum di Kemenkumham, Ini Langkah Partai Solidaritas 
Indonesia Sumsel
Minggu, 9 Oktober 2016 13:44

SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sumsel Alvin Kennedy bersama 
pengurus DPW dan DPD Kota Palembang di Base camp DPW PSI Sumsel di Jl Jenderal 
Basuki Rahmad Palembang, Minggu (9/10/2016). 
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Lolos verifikasi badan hukum di Kementerian Hukum dan 
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham), Partai Solidaritas 
Indonesia (PSI) Sumsel telah mempersiapkan langkah untuk tetap lolos syarat di 
KPU agar bisa ikut serta pada Pemilu 2019

"Untuk syarat di KPU kan kafe solidaritas. Undang enam universitas. 
Memperkenalkan terus dan media sosial. Konsolidasi dan memperkuat konsolidasi 
hingga tingkat DPC. Tentu kalau sudah lolos, nanti step selanjutnya jangka 
panjang. Kita partai baru, sasarannya anak muda kita sosialisasi ke media 
sosial," ungkap Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sumsel Alvin 
Kennedy bersama pengurus DPW dan DPD Kota Palembang di Basecamp DPW PSI Sumsel 
di Jl Jenderal Basuki Rahmad Palembang, Minggu (9/10/2016). 

Turut hadir Sekretaris DPW Ika Febrianti, Wakil Sekretaris Salahudin Alkhoiri, 
Wakil Ketua Deby Susanto, Ketua DPD Palembang Joko Setiawan, Bendahara DPD 
Daniel Budiman.

PSI satu-satunya Parpol yang lolos verifikasi ini berdiri pada tanggal 16 
November 2014. Berawal dari keresahan anak-anak muda di sana yang jenuh 
terhadap politisi dengan gaya politik lama pula. PSI hadir dengan konsep dan 
gaya politik baru di Indonesia yaitu jauh dari politisi daur ulang dan dinasti 
politik atau dekat/kerabaf/keluarga penguasa.

Yasonna Laoly, Menkumham 7 Oktober 2016 mengumumkan dari lima Parpol yang 
mendaftar hanta PSI yang lolos verifikasi untuk memenuhi syarat badan hukum 
sesuai dengan UU No 02 Tahun 2011 tentang Parpol. Pada saat ini di Indonesia aa 
72 ditambah satu Parpol yang lolos yaitu PSI jadi 73 Parpol yang berbadan 
hukum. Namun belum tentu keseluruhannya dapat mengikuti Pemilu karena masih ada 
verifikasi yang diaelenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sementara Ketua Umum PSI, Grace Natalie mengungkapkan rasa bangganya kepada 
pengurus PSI di tingkat DPW, DPD, dan DPC yang telah bahu-membahu membangun 
partai dengan modal minim.

"Namun ia menitipkan pesan agar jangan besar kepala terlebih dahulu karena ini 
awal perjuangan kita masih ada verifikasi KPU di tahun 2018 dan pertarungan 
sesungguhnya di 2019," jelas Wakil Ketua Deby Susanto.

PSI sudah hadir dan berdiri di 34 provinsi, lebih dari 75 persen kabupaten/kota 
di setiap provinsi dan 50 persen kecamatan di setiap kabupaten/kota dengan 
presentase 57 persen laki-laki dan 43 persen perempuan di seluruh Indonesia.

"Artinya keterwakilan perempuan perempuan di sini melebihi kuota minimal yang 
ditetapkan undang-undang yaitu 30 persen perempuan. Hal ini sesuai dengan 
tujuan awal berdirinya PSI yakni memberikan ruang bagi anak muda dan perempuan 
yang harus aktif dalam pembangunan bangsa," kata Alvin.

Penulis: Abdul Hafiz 
Editor: Darwin Sepriansyah 

Kirim email ke