http://news.detik.com/berita/3318332/soal-dokumen-yang-hilang-presiden-bisa-panggil-eks-anggota-tpf-munir?
_ga=1.4798643.1055527403.1476208644
Selasa 11 Oct 2016, 19:21 WIB
Soal Dokumen yang Hilang, Presiden Bisa
Panggil Eks Anggota TPF Munir
Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Share *0*
<http://news.detik.com/berita/3318332/soal-dokumen-yang-hilang-presiden-bisa-panggil-eks-anggota-tpf-munir?_ga=1.4798643.1055527403.1476208644#>
Tweet
<http://news.detik.com/berita/3318332/soal-dokumen-yang-hilang-presiden-bisa-panggil-eks-anggota-tpf-munir?_ga=1.4798643.1055527403.1476208644#>
Share 0
<http://news.detik.com/berita/3318332/soal-dokumen-yang-hilang-presiden-bisa-panggil-eks-anggota-tpf-munir?_ga=1.4798643.1055527403.1476208644#>
13 komentar
<http://news.detik.com/berita/3318332/soal-dokumen-yang-hilang-presiden-bisa-panggil-eks-anggota-tpf-munir?_ga=1.4798643.1055527403.1476208644#>
Soal Dokumen yang Hilang, Presiden Bisa Panggil Eks Anggota TPF Munir
Foto: Ari Saputra
<http://news.detik.com/berita/3318332/soal-dokumen-yang-hilang-presiden-bisa-panggil-eks-anggota-tpf-munir?_ga=1.4798643.1055527403.1476208644#>
<http://news.detik.com/berita/3318332/soal-dokumen-yang-hilang-presiden-bisa-panggil-eks-anggota-tpf-munir?_ga=1.4798643.1055527403.1476208644#>
<http://news.detik.com/berita/3318332/soal-dokumen-yang-hilang-presiden-bisa-panggil-eks-anggota-tpf-munir?_ga=1.4798643.1055527403.1476208644#>
<http://news.detik.com/berita/3318332/soal-dokumen-yang-hilang-presiden-bisa-panggil-eks-anggota-tpf-munir?_ga=1.4798643.1055527403.1476208644#>
*Jakarta* - Komisi Informasi Pusat meminta Kementerian Sekretaris Negara
membuka hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan
Munir ke publik. Namun Kementerian Setneg tak bisa menjalankan perintah
KIP itu dengan alasan tidak memiliki dokumen TPF kasus pembunuhan Munir.
Mantan Sekretaris TPF Munir Usman Hamid mengatakan bila ada niat untuk
menelusuri, Setneg pasti menemukan dokumen tersebut
dan selanjutnya diumumkan ke publik. "Tindakan laporan itu bisa dibuka
ke publik, bisa juga demi menjaga nama-nama yang terlibat agar tidak
dibuka sementara demi proses yudisial selanjutnya," kata Usman kepada
wartawan di Roemah Kuliner, Lantai 2, Komplek Metropole XXI, Jl.
Pangeran Diponegoro, No. 61, Jakarta Pusat, Selasa (11/10/2016).
Bila pemerintah memutuskan menutup untuk sementara nama-nama yang
disebut terlibat, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus
menjamin bahwa temuan TPF itu akan ditindaklanjuti dengan melakukan
investigasi.
"Presiden di situ menyampaikan akan mengambil langkah yudisial untuk
menginvestigasi nama-nama tersebut. Saya kira itu yang terbaik. Sehingga
proses itu bisa dibawa ke proses yang lebih maju," tambah Usman.
Menurut dia, untuk menemukan kembali dokumen TPF tersebut bukan hal yang
sulit. Dokumen yang dimaksud oleh KIP itu ringkasannya dibagikan ke
seluruh anggota TPF. Saat ini sejumlah mantan anggota TPF tersebut duduk
di pemerintahan.
Mereka mantan anggota TPF yang duduk di pemerintahan antara lain Retno
Lestari Priansari Marsudi yang kini menjabat Menteri Luar Negeri; ada
juga Nazarudin Bunas yang kini duduk di Kementerian Hukum dan HAM.
Presiden juga bisa memanggil mantan Ketua TPF Munir, Brigadir Jenderal
(Purn) polisi Marsudhi Hanafi. Kepada mereka, kata Usman, Presiden
Jokowi bisa minta bantuan untuk mendapatkan kembali dokumen rekomendasi
TPF kasus pembunuhan Munir. "Mereka bisa dimintai bantuan untuk
sama-sama menemukan atau mencari atau menyerahkan salinan yang mereka
miliki," kata Usman.
*(erd/try)
*