http://regional.kompas.com/read/2016/10/15/12040711
/cegah.kriminalisasi.berkedok.agama.
Cegah Kriminalisasi Berkedok Agama!
Sabtu, 15 Oktober 2016 | 12:04 WIB
* <javascript:void(0);>
* <javascript:void(0);>
* <javascript:void(0);>
*
<http://regional.kompas.com/read/2016/10/15/12040711/cegah.kriminalisasi.berkedok.agama.#komentar>
*
<http://regional.kompas.com/read/2016/10/15/12040711/cegah.kriminalisasi.berkedok.agama.#>
477
Shares
KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG Ormas keagamaan berunjuk rasa di
depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/10/2016). Ormas keagamaan
berunjuk rasa untuk mengkritik gaya kepemimpinan Ahok di Jakarta.
*YOGYAKARTA, KOMPAS.com*--Peneliti Senior Pusat Studi Kependudukan dan
Kebijakan (PSKK) Universitas Gadjah Mada (UGM) Muhadjir Darwin meminta
Presiden Joko Widodo <http://regional.kompas.com/tag/Jokowi> (Jokowi)
untuk turun tangan mengantisipasi praktik kriminalisasi politisi dengan
menggunakan kedok agama.
"Presiden atau negara, kami minta turun tangan mengatasi hal ini, secara
keseluruhan harus mencegah hal ini terjadi. Mencegah kriminalisasi
terhadap politisi berkedok di balik wacana agama," kata dia dalam
"Policy Corner", di Kampus Program Doktoral Studi Kebijakan UGM, di
Yogyakarta, Jumat.
Menurut dia, saat ini konsep pelecehan terhadap seorang politisi dengan
menggunakan agama, menjadi masif terjadi.
Sehingga, katanya, ucapan yang mungkin masih pada tataran yang dapat
diterima atau "acceptable" bisa berubah menjadi tidak acceptable, karena
adanya pemutarbalikan fakta didalamnya.
"Sebagai contoh, kasus Ahok yang dianggap menghina dan melecehkan Al
Quran, menjadi sangat panas. Padahal, jika diteliti cermat sebenarnya
ada tindakan penghilangan atau pemotongan kalimat dalam transkrip berita
secara utuh. Dan ketika itu disampaikan, akhirnya memicu kemarahan
sekelompok pihak," ungkap dia.
Ia mengatakan, kehadiran presiden atau negara dalam mengantisipasi
praktik seperti itu, mutlak diperlukan untuk menjaga sikap pluralisme
yang tertanam di hati masyarakat Indonesia.
Ia menambahkan, karakter DKI Jakarta terkenal sangat menghargai
pluralitas dan keberagaman, karena di Ibu Kota Negara itu dihuni oleh
seluruh masyarakat dari beragama agama dan kepercayaan.
"Dan karakter Indonesia juga sama seperti Jakarta, menghargai pluralitas
dan keberagaman. Sehingga setiap sikap yang bertentangan dengan
pluralisme dan keberagaman itu, harus dihindari dan diantisipasi
kehadirannya. Tujuannya, agar kerukunan hidup beragama tidak menjadi
berkurang dan tidak memicu hal-hal ekstrim lainnya yang sangat kita
hindari," papar Muhadjir.
Ia melanjutkan bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki hak dan
kedudukan yang sama di mata hukum, termasuk hak yang sama dalam
berdemokrasi.
Karena itu, lanjut dia, politisasi dan upaya marjinalisasi seorang
politisi dengan dasar dan kedok agama, sangat tidak dibenarkan.
"Jadi negara harus hadir dalam memberikan kepastian berdemokrasi bagi
setiap warga negaranya. Jangan karena agama, suku etnis dan ras, hak
politik seseorang diberangus," tegas Muhadjir.
Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
* Gerakan Rayakan Perbedaan <http://www.rayakanperbedaan.com>
Penulis : Jodhi Yudono
Editor : Jodhi Yudono
Sumber : ANTARA <http://www.antaranews.com>,
Apakah Anda ingin men-share artikel ini?