http://nasional.kompas.com/read/2016/10/17/22193521
/setara.nilai.sby.bertanggung.jawab.atas.hilangnya.dokumen.tpf.munir
Setara Nilai SBY Bertanggung Jawab atas
Hilangnya Dokumen TPF Munir
Senin, 17 Oktober 2016 | 22:19 WIB
* <javascript:void(0);>
* <javascript:void(0);>
* <javascript:void(0);>
*
<http://nasional.kompas.com/read/2016/10/17/22193521/setara.nilai.sby.bertanggung.jawab.atas.hilangnya.dokumen.tpf.munir#komentar>
*
<http://nasional.kompas.com/read/2016/10/17/22193521/setara.nilai.sby.bertanggung.jawab.atas.hilangnya.dokumen.tpf.munir#>
1258
Shares
KOMPAS IMAGES/VITALIS YOGI TRISNA Aktivis yang tergabung dalam Paguyuban
Keluarga Korban HAM melakukan aksi damai di depan Istana Negara, Jakarta
Pusat, Kamis (6/9/2012). Aksi Kamisan ke-272 tersebut bertepatan dengan
peringatan 8 tahun wafatnya aktivis HAM, Munir. Para demonstran mewarnai
aksi ini dengan menampilkan topeng-topeng berbentuk wajah Munir.
Terkait
* Yusril: Laporan TPF Kasus Munir Diserahkan Langsung ke SBY
<http://nasional.kompas.com/read/2016/10/13/11465851/yusril.laporan.tpf.kasus.munir.diserahkan.langsung.ke.sby>
* Yusril: TPF Kirim Ulang Dokumen Kasus Munir, Jokowi Umumkan, Selesai
Masalah
<http://nasional.kompas.com/read/2016/10/13/13101451/yusril.tpf.kirim.ulang.dokumen.kasus.munir.jokowi.umumkan.selesai.masalah>
* "Permasalahannya, Jokowi Berani atau Tidak Umumkan Hasil TPF Munir?"
<http://nasional.kompas.com/read/2016/10/14/22010621/.permasalahannya.jokowi.berani.atau.tidak.umumkan.hasil.tpf.munir.>
* Demokrat: Kalau Memang Tak Ada, Minta Lagi Dokumen Kasus Munir ke
TPF
<http://nasional.kompas.com/read/2016/10/15/04275481/demokrat.kalau.memang.tak.ada.minta.lagi.dokumen.kasus.munir.ke.tpf>
* Pemerintah Pastikan Berkomitmen untuk Tuntaskan Kasus Munir
<http://nasional.kompas.com/read/2016/10/15/22545691/pemerintah.pastikan.berkomitmen.untuk.tuntaskan.kasus.munir>
* Mantan TPF Kasus Munir: Kepres Menyebut Pemerintah yang Berwenang
Umumkan Hasil Investigasi
<http://nasional.kompas.com/read/2016/10/16/11403861/mantan.tpf.kasus.munir.kepres.menyebut.pemerintah.yang.berwenang.umumkan.hasil.investigasi>
* Keppres Baru Dinilai Perlu jika TPF Harus Laporkan Penyelidikan
Kasus Munir
<http://nasional.kompas.com/read/2016/10/17/19154051/keppres.baru.dinilai.perlu.jika.tpf.harus.laporkan.penyelidikan.kasus.munir>
*JAKARTA, KOMPAS.com* - Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor
Naipospos mengatakan, dokumen hasil penyelidikan tim pencari fakta (TPF)
kasus kematian aktivis HAM Munir Said Thalib, yang hilang dari arsip
Kementerian Sekretariat Negara, merupakan tanggung jawab Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY).
"Karena TPF dibentuk dan bekerja untuk SBY pada 2005, saat masih menjadi
presiden ke-6 RI," kata Bonar dalam keterangan tertulis, Senin (17/10/2016).
Bonar menuturkan, selama sepuluh tahun memimpin Indonesia, SBY memiliki
kewajiban hukum dan moral untuk menindaklanjuti rekomendasi TPF. Namun,
SBY tidak melakukannya, bahkan tidak merawat laporan TPF.
"SBY tidak bisa diam membisu atas putusan KIP (Komisi Informasi Pusat)
yang memerintahkan Kemensesneg membuka dokumen TPF," ucap Bonar.
Menurut Bonar, meski hasil putusan sidang sengketa informasi di KIP
ditujukan pada Sekretariat Negara sebagai institusi, SBY secara moral
tetap memiliki kewajiban untuk menjelaskan keberadaan dokumen itu kepada
publik.
Tigor menyebutkan, SBY harus memastikan pemerintahan Joko Widodo
<http://nasional.kompas.com/tag/Jokowi>-Jusuf Kalla
<http://nasional.kompas.com/tag/Jusuf%20Kalla> memiliki akses atas
laporan kerja TPF, sehingga Jokowi bisa menuntaskan kasus pembunuhan Munir.
"Sebagaimana mantan Mensesneg Yusril Ihza Mahendra
<http://nasional.kompas.com/tag/Yusril%20Ihza%20Mahendra> sampaikan,
bahwa SBY sama sekali tidak memberikan mandat apapun kepada Yusril atas
laporan akhir TPF," kata Bonar.
"Dengan demikian, hanya pada SBY kita bisa memperoleh penjelasan di mana
dokumen tersebut berada," ujarnya.
Mantan Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra
<http://nasional.kompas.com/tag/Yusril%20Ihza%20Mahendra> sebelumnya
mengatakan, laporan hasil tim pencari fakta kasus pembunuhan aktivis HAM
Munir Said Thalib diserahkan langsung ke Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono pada 2005.
Penyerahan laporan itu tidak melalui Sekretariat Negara.
"Setahu saya pada waktu itu TPF menyerahkan laporan itu langsung, /by
hand/, kepada Presiden," kata Yusril saat dihubungi /Kompas.com/, Kamis
(13/10/2016).
Yusril menambahkan, tidak ada perintah dari SBY agar Sekretariat Negara
mengarsipkan dokumen tersebut.
(Baca: Yusril: Laporan TPF Kasus Munir Diserahkan Langsung ke SBY
<http://nasional.kompas.com/read/xml/2016/10/13/11465851/yusril.laporan.tpf.kasus.munir.diserahkan.langsung.ke.sby>)
Kompas TV Kemana Hilangnya Dokumen TPF Munir?
Penulis : Lutfy Mairizal Putra
Editor : Bayu Galih
Apakah Anda ingin men-share artikel ini?