Namun, keadaan ini dikhawatirkan akan memberikan dampak negatif bagi perusahaan milik negara. Sebab, dengan adanya holding ini, maka kemungkinan privatisasi BUMN akan semakin besar. Terutama setelah tidak adanya Kementerian BUMN sebagai pengawas seperti yang direncanakan. "Lalu ada super holding yang juga mengkhawatirkan. Ini adalah gaya privatisasi halus," kata Sekjen Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yenny Sucipto Kantor di kantor Fitra, Jakarta, Kamis (18/8/2016)....http://economy.okezone.com/read/2016/08/18/320/1466745/holding-bumn-langkah-privatisasi-aset-negara Kamis, 18 Agustus 2016 - 12:57 wib
Holding BUMN, Langkah Privatisasi Aset Negara? Ilustrasi: (Foto: Okezone) Dedy AfriantoJurnalis JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian BUMN tengah mematangkan konsep holding BUMN pada berbagai sektor. Bahkan, pada tahun 2017, pemerintah yakin perusahaan BUMN akan semakin kuat dengan adanya super holding ini. PMN pun tak diajukan dalam RAPBN 2017. Namun, keadaan ini dikhawatirkan akan memberikan dampak negatif bagi perusahaan milik negara. Sebab, dengan adanya holding ini, maka kemungkinan privatisasi BUMN akan semakin besar. Terutama setelah tidak adanya Kementerian BUMN sebagai pengawas seperti yang direncanakan. "Lalu ada super holding yang juga mengkhawatirkan. Ini adalah gaya privatisasi halus," kata Sekjen Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yenny Sucipto Kantor di kantor Fitra, Jakarta, Kamis (18/8/2016).Dalam jangka panjang, upaya holding ini juga dikhawatirkan dapat berdampak pada penjualan aset milik Indonesia kepada asing. Sebab, melalui holdingisasi, maka akan semakin besar potensi penjualan saham perusahaan kepada pihak asing."Bahwa aset kita bisa dikuasai oleh asing. Bahkan nanti ini juga bisa jadi sapi perah," tutupnya.Seperti diketahui, Kementerian BUMN telah mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo, bahwa wacana holding BUMN akan dilakukan di enam sektor. Yakni, sektor jasa keuangan, sektor jalan tol, sektor energi, sektor tambang, sektor perumahan, dan yang paling baru adalah sektor pangan.Presiden Jokowi pun meminta dalam memuluskan pembentukan holding BUMN di enam sektor ini, perlu duduk bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan juga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).(dni)