http://www.republika.co.id/berita/nasional/politik/16/10/18
/of8pik377-irena-handono-petisi-bubarkan-mui-makar-terhadap-alim-ulama
Selasa, 18 Oktober 2016, 18:06 WIB
Irena Handono: Petisi Bubarkan MUI,
Makar Terhadap Alim Ulama
Red: Teguh Firmansyah
Majelis Ulama Indonesia
Majelis Ulama Indonesia
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah petisi agar MUI dibubarkan telah
mencuat di laman /change.org./ Dalam petisi itu MUI dianggap sebagai
provokator yang memicu keresahan di masyarakat. MUI dinilai menjadi
sebuah lembaga biang kerok yang menebarkan kebencian, permusuhan, dan
teror terhadap sesama.
Mendengar petisi itu, Ustazah Irena Handono yang juga aktif di Yayasan
Pembinaan Muallaf dan Ponpes Muallafah IRENA Center ikut resah.
Menurutnya, petisi untuk membubarkan MUI adalah upaya makar terhadap
alim ulama.
/"Petisi untuk membubarkan MUI adalah upaya makar terhadap alim ulama.
Apakah para pemohon itu sedang bersiap menanti laknat Allah,"/ tegasnya,
lewat kicauan di /Twitter/, Selasa (18/10).
Secara terpisah, Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesa (MUI), Tengku
Zulkarnain, menganggap bukan MUI yang memasuki ranah politik. Namun
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang memasuki wilayah agama
yang bukan agamanya.
Ia pun berharap kasus penistaan agama yang diarahkan ke Ahok dapat terus
berjalan. "Gaduh: Bukan MUI masuk ke politik, tapi gubernur DKI yang
masuk wilayah agama yang bukan agamanya Pula. Biarkan proses hukum
atasnya jalan," ujarnya lewat kicauan di /Twitter/, Selasa (18/10).
Sebelumnya, sejumlah pihak mendesak agar MUI mencabut suratnya yang
meminta gubernur DKI diproses hukum. MUI pun bersikeras tetap pada
pendiriannya dan tak mau mencabut surat yang telah dikeluarkan.
Baca juga, Bukan MUI yang Masuk Politik, tapi Ahok yang Masuk Wilayah
Agama.
<http://www.republika.co.id/berita/nasional/politik/16/10/18/of8g9m377-bukan-mui-yang-masuk-politik-tapi-ahok-yang-masuk-wilayah-agama>