http://www.antaranews.com/berita/591705/polda-lampung-ungkap-12-kasus-pungli-yang-libatkan-28-polisi
*Polda Lampung ungkap 12 kasus pungli yang
*
*libatkan 28 polisi*
Sabtu, 22 Oktober 2016 19:23 WIB | 2.621 Views
Pewarta: Agus Wira Sukarta
Polda Lampung ungkap 12 kasus pungli yang libatkan 28 polisi
Polda Lampung. (lampung.polri.go.id)
Bandarlampung (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Lampung dalam empat
bulan terakhir berhasil mengungkap sedikitnya 12 kasus pungutan liar
yang melibatkan 28 anggota polisi.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung AKBP Sulystianingsih, di
Bandarlampung, Sabtu mengatakan, Polda Lampung sejak bulan Juli hingga
Oktober 2016 sudah mengungkap 12 kasus pungli dengan 28 tersangka yang
semuanya merupakan anggota polisi.
"Para pelaku kasus pungli rata-rata para polisi yang bertugas di divisi
yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat dan para tersangka
tertangkap melalui operasi tangkap tangan," katanya.
Ia menjelaskan, operasi tangkap tangan ini merupakan salah satu program
100 hari Kapolri dan akan terus dilanjutkan untuk mewujudkan institusi
Polri yang bersih dari pungli.
Kabid Humas Polda Lampung itu menjelaskan, para tersangka sedang
menjalani pemeriksaan untuk mendalami keterlibatannya dalam kasus
tersebut dan jika terbukti akan dijatuhi hukuman sesuai aturan yang berlaku.
Ia menjelaskan, Kepala Kepolisian Daerah Lampung Brigadir Jendral
Sudjarno telah memprioritaskan pemberantasan pungutan liar di wilayah
hukum setempat.
Menurut dia, Polda juga telah membentuk tim untuk menangani permasahan
pungli dan petugasnya dari bagian Propam Polda Lampung.
"Tugas utama tim Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) adalah pembenahan
internal," katanya.
Tim tersebut sudah mulai bekerja mengawasi seluruh jajaran anggota Polda
Lampung. "Intinya, kami akan membenahi internal dulu," jelasnya.
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2016