Dukungan Keadilan Bagi Kasus Pembunuhan Seneng dan Sumarti di Hong Kong
23 Oktober, 2016311 

BMI melakukan foto bersama setelah acara doa untuk BMI yang menjadi korban 
pembunuhan bankir asal Inggris, Foto : MrbMasih ingat dengan kasus pembunuhan 
sadis terhadap dua buruh migran asal Indonesia, Seneng Mujiasih dan Sumarti 
Ningsih yang dilakukan oleh Rurik Jutting, bankir asal Inggris.Pembunuhan 
tersebut sempat menjadi perhatian besar berbagai komunitas baik di Hong Kong, 
Indonesia maupun Dunia. Apalagi pelakunya adalah Bankir asal Inggris yang 
tinggal di komplek apartemen cukup ternama. Kasus tersebut akan mulai 
disidangkan di pengadilan tinggi Hong Kong, Senin 24 Oktober 2016.Sumarti dan 
Seneng Mujiasih merupakan warga negara Indonesia yang pernah bekerja sebagai 
pekerja rumah tangga di Hong Kong. Saat kasus pembunuhan tersebut, Sumarti 
diketahui sempat pulang dan kembali ke Hong Kong sebagai turis. Sementara 
Seneng Mujiasih tinggal di Hong Kong dalam keadaan overstay.Keduanya adalah 
tulang punggung keluarga. Satu-satunya keinginan mereka adalah mendukung 
keluarga mereka yang miskin di Indonesia supaya bisa hidup lebih baik. Mereka 
tidak semestinya mati tragis dan keadilan harus ditegakkan.Mendukung proses 
hukum dan keadilan untuk kedua korban, Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) 
Hong Kong dan Macau bersama Asian Migran Coordinating Body (AMCB) akan 
mengadakan Doa bersama serta aksi solidaritas.“Aksi ini juga untuk mendukung 
perjuangan dan keadilan bagi seluruh buruh migran yang terus menerima 
ketidak-adilan di tempat kerja maupun di negara penempatan” ujar Sringatin, 
koordinator JBMI dalam rilisnya.Doa bersama dilakukan pada Minggu, 23 Oktober 
2016 di lapangan Victoria Park pukul 16.30 waktu Hong Kong. Sementara aksi 
solidaritas akan di lakukan pada 24 Oktober 2016, pukul 09.00 pagi di 
pengadilan tinggi Hong Kong di Queensway, Admiralty.#

Kirim email ke