http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/hikmah/16/10/25/oflwdd396-mewujudkan-masyarakat-islam-yang-ideal
abu, 26 Oktober 2016, 01:00 WIB
Mewujudkan Masyarakat Islam yang Ideal
Red: Agus Yulianto
bakulbuku.com 
 
Buku Islam Idealitas Islam Realitas.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Dudung Abdul Rohman *)

Dilihat dari aspek bahasa, istilah masyarakat berasal dari akar kata bahasa 
Arab, yakni syaraka yang berarti ikut serta atau berpartisipasi. Kata 
Koentjaraningrat (1990:143), pada praktiknya, kata masyarakat ini yang paling 
lazim dipakai untuk menyebut kesatuan-kesatuan hidup manusia.

Oleh karena itu, masyarakat dapat didefinisikan sebagai kesatuan hidup manusia 
yang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang bersifat 
kontinyu, dan yang terikat oleh suatu rasa identitas bersama (Koentjaraningrat, 
1990:146). Mengacu pada definisi ini, maka secara sosiologis masyarakat itu 
setidaknya memiliki empat unsur pokok. Yakni, manusia yang hidup bersama, 
bercampur untuk waktu yang cukup lama, mereka sadar bahwa mereka merupakan 
suatu kesatuan, dan mereka merupakan suatu sistem hidup bersama yang 
menghasilkan kebudayaan (Soerjono Soekanto, 2001:26).

Jika definisi di atas yang dipakai, maka banyak padanannya dalam Alquran. 
Menurut Quraish Shihab (1996:319), ada beberapa kata yang digunakan oleh 
Alquran untuk menunjuk istilah masyarakat atau kumpulan manusia, antara lain 
qawm, ummah, syu’ub, dan qabail. 

Di antara ayat Alquran yang memuat istilah tersebut adalah: Artinya: “Hai 
manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang 
perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu 
saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi 
Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha 
Mengetahui lagi Maha Mengenal,” (QS. Al-Hujuraat [49]:13).

Syu’ub (bangsa) adalah masyarakat yang menjadi cabang dari masyarakat lainnya. 
Qabail (suku) adalah sekumpulan individu manusia yang memilih tujuan dan kiblat 
yang satu dalam hidup mereka. Sedangkan qawm (kaum) adalah kelompok yang 
dibangun atas dasar menegakkan individu dengan berserikat, bersatu dalam 
menyelesaikan suatu pekerjaan (Nanih Machendrawaty, 2001:7).

Adapun untuk menunjuk masyarakat yang disatukan oleh agama, maka istilah yang 
dianggap cocok adalah //ummah// (umat). Karena umat sering diartikan para 
penganut atau pengikut suatu agama (Machendrawaty, 2001:7). Quraish Shihab 
(2007:321) secara spesifik menyatakan, bahwa umat dapat diartikan himpunan 
pengikut Nabi Muhammad SAW yakni umat Islam, sebagai isyarat bahwa umat dapat 
menampung perbedaan kelompok-kelompok, betapun kecil jumlah mereka, selama 
masih pada arah yang sama, yaitu Allah SWT. 

Lebih jelas lagi Ali Syariati mengungkapkan sebagaimana dikutip Dawam Rahardjo 
(2002:486), bahwa istilah yang tepat untuk menggambarkan masyarakat Islam 
adalah kata ummah yang dikaitkan dengan imamah. Oleh karena itu, bagi Syariati, 
ummah adalah ungkapan pengertian tentang kumpulan orang yang sepakat dalam 
tujuan yang sama dan masing-masing saling membantu agar bergerak ke arah tujuan 
yang diharapkan atas dasar kepemimpinan yang sama. Dalam konteks ini, Syariati 
berkesimpulan, bahwa tidak ada sebutan ummah tanpa adanya imamah (kepemimpinan).

Masyarakat Islam yang ideal sudah pernah terwujud pada masa Rasulullah SAW di 
Madinah. Mereka mendapat predikat khaeru ummah, masyarakat terbaik atau utama. 
Gelar ini diperoleh, karena umat Islam pada periode awal di bawah kepemimpinan 
Nabi SAW mampu memadukan keshalehan ritual dengan memperkokoh keimanan di dalam 
masjid dan kesalehan sosial dengan menegakkan amar ma’ruf nahi munkar 
(memerintahkan kepada kebajikan dan melarang dari kemunkaran) di tengah-tengah 
masyarakat. 

Menurut Kuntowijoyo ada tiga upaya atau gerakan untuk mewujudkan masyarakat 
Islam yang ideal. Pertama, gerakan humanisasi, yaitu upaya memanusiakan 
manusia. Ini tercermin dari gerakan amar ma’ruf, memerintahkan kebaikan di 
tengah-tengah masyarakat. Kedua, gerakan liberasi, yakni upaya membebaskan 
manusia dari belenggu-belenggu kejahatan dan kemunkaran. 

Ketiga, gerakan transendensi, yakni upaya mendekatkan diri kepada Sang 
Pencipta, Allah SWT, melalui ibadah-ibadah yang dilakukan. Untuk memelihara 
kesempurnaannya sebagai insan kamil, manusia tidak bisa lepas dari melaksanakan 
kewajiban-kewajiban agama yang diperintahkan. 

Mudah-mudahan dengan melakukan ketiga upaya ini secara terus menerus dalam 
kehidupan, dapat mewujudkan masyarakat Islam yang ideal di bumi nusantara ini. 
Aamin….Wallaahu A’lam Bish-Shawwab. 


*) Widyaiswara Balai Diklat Keagamaan Bandung

Kirim email ke