http://properti.kompas.com/read/2016/10/28/220152721/harga.tanah.kawasan.industri.indonesia.termahal.se-asia.tenggara



Harga Tanah Kawasan Industri Indonesia Termahal Se-Asia Tenggara
Jumat, 28 Oktober 2016 | 22:01 WIB   
   - 
    
   - 
    
   - 
    
   - 
    
   - 
0SharesKontributor Kendal, Slamet PriyatinKawasan Industri Kendal (KIK)JAKARTA, 
KOMPAS.com - Perkembangan industri di Indonesia mengalami tantangan, salah 
satunya harga lahan yang terus melambung.Untuk kawasan industri, harga lahan di 
Indonesia tercatat yang paling tinggi kenaikannya sekaligus paling mahal."Kita 
ngomong rata-rata, ya. Harga tanah di Indonesia, khususnya Jakarta dan 
sekitarnya itu rata-rata 191 dollar AS per meter persegi," ujar Anggota Komite 
Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Bidang Industri Logam dan Kawasan Industri 
Johny Darmawan saat Seminar dan Musyawarah Nasional Himpunan Kawasan Industri 
Indonesia, di JS Luwansa, Jakarta, Kamis (27/10/2016).Dibandingkan dengan dua 
negara tetangga, harga rata-rata lahan kawasan industri di Bangkok, Thailand 
adalah 144 dollar per meter persegi, sedangkan Vietnam 45-150 dollar per meter 
persegi.Tidak sampai di sana, kenaikan harga tanah kawasan industri di 
Indonesia juga paling tinggi yakni mencapai 30 persen per tahun.Sementara di 
Thailand dan Vietnam, kenaikan harga lahan masing-masing 21 persen dan 14 
persen.Data ini, kata Johny, diambil dari ASEAN Promotion Center on Trade, 
Investment and Tourism, JETRO, Bank Indonesia, dalam kurun waktu 
2013-204.Berdasarkan hasil riset tersebut, tambah dia, ditemukan juga bahwa 
hanya Indonesia yang lahan kawasan industrinya tidak dimiliki pemerintah."Dari 
74 kawasan, kepemilikan pemerintah Indonesia 0 persen. Saya belum tahu kalau 
industrial estate sebagian punya pemerintah. Saya belum tahu, sementara saya 
pakai data ini 2014," jelas Johny.Adapun kepemilikan pemerintah Thailand 
terhadap kawasan industri sebeasr 53 persen dari total 72 kawasan.Sementara 
Vietnam yang memiliki 304 kawasan tidak tercantum secara detail berapa yang 
dimiliki pemerintah.  
| Penulis | : Arimbi Ramadhiani |
| Editor | : Hilda B Alexander |


Kirim email ke