https://nasional.tempo.co/read/news/2016/10/30/078816194
/komite-munir-ada-rekaman-pejabat-bin-yang-disembunyikan
Komite Munir: Ada Rekaman Pejabat BIN
yang Disembunyikan
Minggu, 30 Oktober 2016 | 13:50 WIB
* share facebook <javascript:void(0)>
* share twitter <javascript:void(0)>
* share google+ <javascript:void(0)>
* share pinterest <javascript:void(0)>
Komite Munir: Ada Rekaman Pejabat BIN yang Disembunyikan
Aktivis yang tergabung dalam Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM)
membentangkan poster saat menghadiri sidang pembacaan putusan pembebasan
bersyarat kepada Pollycarpus di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),
Jakarta, 29 Juli 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
*TEMPO.CO*, *Jakarta* - **Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM)
mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum agar tidak menyembunyikan
hasil temuan Tim Pencari Fakta kasus kematian Munir.
Sekretaris Eksekutif KASUM Choirul Anam mengatakan ada temuan tim yang
saat persidangan tidak muncul dalam persidangan. "Ada rekaman yang
ketika di pengadilan tidak ada," ucap Anam di Kantor Lembaga Bantuan
Hukum Jakarta, Ahad, 30 Oktober 2016.
Menurut Anam, rekaman itu diduga berisi percakapan antara Deputi V Badan
Intelijen Negara Muchdi Prawiro dengan Pollycarpus. Rekaman itu tak
pernah muncul di pengadilan. Yang ada di persidangan, ucapnya, hanya
berupa /call data record/. Padahal, ia menilai, adanya rekaman itu akan
menunjukkan indikasi keterlibatan oknum BIN dalam kematian aktivis Munir.
Anam menjelaskan, rekaman percakapan diperoleh setelah ketua tim kasus
Munir Komisaris Jenderal Bambang Hendarso Danuri pulang dari Seattle,
Amerika Serikat. Saat itu Bambang menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal
Mabes Polri.
Sebelum persidangan kasus Munir akan digelar, Anam melanjutkan,
kepolisian dan Kejaksaan Agung menyatakan akan membawa temuan rekaman
itu ke persidangan. Namun upaya itu ternyata tidak direalisasi hingga
persidangan berakhir. KASUM meminta aparat penegak hukum saat ini untuk
menemukan rekaman percakapan dan menjadikannya sebagai alat bukti baru
untuk melanjutkan kasus Munir.
Istana Kepresidenan sudah menerima dokumen temuan TPF Munir. Juru bicara
Istana Kepresidenan, Johan Budi, mengatakan berkas dokumen itu akan
diserahkan ke Kejaksaan Agung.
KASUM juga meminta kepada Presiden Joko Widodo membentuk tim TPF Munir
yang baru. Tujuannya untuk menyelesaikan secara tuntas kasus kematian
Munir. Anggota KASUM, Muhammad Isla, menyatakan diperlukan tim yang kuat
dan independen untuk meneruskan kasus Munir ini. "Tanpa mandat yang
kuat, kasus ini akan sulit diungkap," ucap Isla.
*ADITYA BUDIMAN*
*
*
*
*
*
*
*
*
*
*