http://www.suara-islam.com/read/index/20310/Presiden-dan-MUI-Sepakat-Masalah-Ahok-Diselesaikan-Secara-Hukum
Presiden dan MUI Sepakat Masalah Ahok Diselesaikan Secara Hukum Selasa, 01/11/2016 15:57:42 | Dibaca : 29273 Facebook Twitter Gplus KH Makruf Amin menyampaikan keterangan usai bertemu dengan Presiden Jokowi, Selasa (01/11/2016) Jakarta (SI Online) - Presiden Joko Widodo mengundang pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI), PP Muhammadiyah dan PB Nahdlatul Ulama ke Istana Negara, Jakarta, Selasa (01/11/2016). Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu terkini, termasuk penegakan hukum atas kasus tindakan penistaan agama oleh Ahok dan pengutamaan ketertiban di Indonesia. "Kami sepakat bahwa kita memang siap untuk membela negara dan bagi kami NKRI final, dan kita tidak akan memberikan toleransi kepada siapa saja yang akan memecah-belah bangsa ini," kata Ketua Umum MUI, KH Ma'ruf Amin, dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta pada Selasa (01/11/2016) Menurut Kyai Ma'ruf, dalam pertemuan tersebut, sejumlah pengurus organisasi massa Islam menyampaikan ada kegaduhan yang diakibatkan pernyataan salah satu kepala daerah dengan dugaan penistaan agama. Kyai Ma'ruf menilai, kendati masalah itu tidak berhubungan dengan politik maupun Pilkada yang akan dilaksanakan pada 2017, namun isu itu menjadi berkembang dan menimbulkan keresahan di masyarakat. "Karena itu kita sepakat semua ini diproses secara terhormat, proporsional, melalui proses hukum. Presiden mengatakan bahwa beliau sudah memerintahkan ini untuk diproses dan beliau tidak akan intervensi terhadap masalah ini," ujar Kyai Ma'ruf. Kyai juga mengatakan sepakat untuk berdemonstrasi sesuai aturan dan akan berlangsung tertib. red: abu faza sumber: Antara Baca Juga Generasi Muda Islam Jabar Tuntut Ahok Segera Ditangkap Puluhan Ribu Umat Islam Bogor Gelar Aksi Tuntut Ahok Dipenjara SNH: Harusnya Ahok Sudah Diproses H
