http://www.suara-islam.com/read/index/20310/Presiden-dan-MUI-Sepakat-Masalah-Ahok-Diselesaikan-Secara-Hukum

Presiden dan MUI Sepakat Masalah Ahok Diselesaikan Secara Hukum
Selasa, 01/11/2016 15:57:42 | Dibaca : 29273
Facebook Twitter Gplus 
 KH Makruf Amin menyampaikan keterangan usai bertemu dengan Presiden Jokowi, 
Selasa (01/11/2016) 
Jakarta (SI Online) - Presiden Joko Widodo mengundang pengurus Majelis Ulama 
Indonesia (MUI), PP Muhammadiyah dan PB Nahdlatul Ulama ke Istana Negara, 
Jakarta, Selasa (01/11/2016). Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu terkini, 
termasuk penegakan hukum atas kasus tindakan penistaan agama oleh Ahok dan 
pengutamaan ketertiban di Indonesia.


"Kami sepakat bahwa kita memang siap untuk membela negara dan bagi kami NKRI 
final, dan kita tidak akan memberikan toleransi kepada siapa saja yang akan 
memecah-belah bangsa ini," kata Ketua Umum MUI, KH Ma'ruf Amin, dalam jumpa 
pers di Kantor Presiden, Jakarta pada Selasa (01/11/2016)

Menurut Kyai Ma'ruf, dalam pertemuan tersebut, sejumlah pengurus organisasi 
massa Islam menyampaikan ada kegaduhan yang diakibatkan pernyataan salah satu 
kepala daerah dengan dugaan penistaan agama.

Kyai Ma'ruf menilai, kendati masalah itu tidak berhubungan dengan politik 
maupun Pilkada yang akan dilaksanakan pada 2017, namun isu itu menjadi 
berkembang dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Karena itu kita sepakat semua ini diproses secara terhormat, proporsional, 
melalui proses hukum. Presiden mengatakan bahwa beliau sudah memerintahkan ini 
untuk diproses dan beliau tidak akan intervensi terhadap masalah ini," ujar 
Kyai Ma'ruf.

Kyai juga mengatakan sepakat untuk berdemonstrasi sesuai aturan dan akan 
berlangsung tertib.

red: abu faza
sumber: Antara

Baca Juga

Generasi Muda Islam Jabar Tuntut Ahok Segera Ditangkap

Puluhan Ribu Umat Islam Bogor Gelar Aksi Tuntut Ahok Dipenjara

SNH: Harusnya Ahok Sudah Diproses H

Kirim email ke