@Apakah ini Fahri sebagai PNS dari MANTAN PKS yang belum di non-aktifkan oleh 
Ka DPR Golkar MEMPROVOKASI pendemo? 
@PNS, Pegawai Negeri Sipil, mantan PKS ini tidak mengikuti aturan negeri RI 
atau buta atau kebal proses hukum kah?  Sehingga mempropaganda hitamkan 
pemerintahan Presiden RI Jokowi atau MAKAR..?  
---
Verzonden via Yahoo Mail op Android 
 
  Op vr, nov. 4, 2016 om 20:35 schreef 'j.gedearka' [email protected] 
[temu_eropa]<[email protected]>:       
 


 
 
http://nasional.kompas.com/read/2016/11/04/19551281/
 
fahri.hamzah.dua.cara.jatuhkan.presiden.lewat.parlemen.ruangan.atau.jalanan
 
 
Fahri Hamzah: Dua Cara Jatuhkan Presiden, lewat 
 
 
Parlemen Ruangan atau Jalanan
  Jumat, 4 November 2016 | 19:55 WIB     
   -    
 
   -    
 
   -    
 
   -    
 
   -    
 
  2575 Shares   Rachmat Nur Hakim/Kompas.com Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat 
ikut unjuk rasa.           
JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyinggung soal 
penggulingan pemerintahan. Ia menyatakan, ada dua cara yang bisa dilakukan 
untuk menjatuhkan presiden.
 
Hal itu disampaikan Fahri saat berorasi dalam "Aksi Bela Islam" di depan Istana 
Negara, Jakarta, Jumat (4/11/2016).
 
Fahri berorasi di depan massa yang menuntut proses hukum terhadap Gubernur DKI 
Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait dugaan penistaan agama.
 
"Jatuhkan presiden itu ada dua cara, pertama lewat parlemen ruangan dan kedua 
lewat parlemen jalanan," kata Fahri.
 
(Baca: JK: Kapolri Janji Selesaikan Kasus Ahok dalam Dua Minggu)
 
Karena itu, Fahri mengimbau agar Presiden Joko Widodo berhati-hati dalam 
menyikapi proses hukum terhadap Ahok yang kini tengah berlangsung.
 
Sebab, kata Fahri, dalam menyikapi proses hukum terhadap Ahok, Presiden dirasa 
mengintervensi.
 
"Jadi hukum harus ditegakkan seadilnya tanpa intervensi. Kalau tidak, parlemen 
ruangan bisa bertindak untuk menggalang mosi tidak percaya atau parlemen 
jalanan yang bertindak menuntut Presiden mundur," lanjut Fahri.
 
(Baca: Kapolri Janji Kasus Ahok Selesai Dua Minggu, Ini Komentar Perwakilan 
Demonstran)
 
Saat jumpa pers di Kompleks Parlemen Senayan, Fahri mengaku ikut berunjuk rasa 
untuk memenuhi undangan.
 
"Karena kami diundang. Tugas anggota Dewan secara umum adalah memenuhi undangan 
masyarakat. Tentu kehadiran kami ditunggu masyarakat, baik konstitusi langsung 
maupun tidak langsung," kata Fahri.
 
Fahri hadir bersama Wakil Ketua DPR lain, Fadli Zon, dan beberapa anggota Dewan.
 
Sementara itu, Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian berjanji akan cepat 
menyelesaikan penanganan kasus Ahok.
   
Janji itu disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla sesuai bertemu dengan 
perwakilan demonstran di kantor Wapres, Jakarta, Jumat petang.
 
"Kesimpulannya ialah dalam hal (kasus) Saudara Ahok, kita akan tegakkan, 
laksanakan dengan hukum yang tegas dan cepat. Oleh Kapolri, dijanjikan selesai 
dalam dua minggu pelaksanaan yang cepat itu," kata JK.
 
"Sehingga, semua berjalan sesuai aturan, tapi dengan tegas. Itu aja," tambah JK.
 

   
Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:
    
   - Demo 4 November 2016
   
| Penulis | : Rakhmat Nur Hakim |
| Editor | : Sandro Gatra |

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
        

Kirim email ke