Sabtu 05 Nov 2016, 21:08 WIB

Kapolri: 10 Saksi Ahli Sudah Kita Dengar Keterangannya terkait Al Maidah 51
Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
http://news.detik.com/berita/d-3338410/kapolri-sedikitnya-10-saksi-ahli-akan-didengar-keterangannya?_ga=1.156608827.1620373689.14781080770
 SHARED   Share 0  Tweet   Share 0  0 komentar    Kapolri Jenderal Tito 
Karnavian (tengah) (Foto: Hasan Al Habshy/detikcom)   0   0  0     Jakarta - 
Pihak kepolisian akan mulai memeriksa saksi ahli terkait dugaan penistaan agama 
oleh Basuki T Purnama (Ahok) pada Selasa (8/11) mendatang. Sedikitnya ada 10 
saksi ahli yang akan dimintai keterangan. 

"Kita juga melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi ahli, paling tidak ada 10 
orang saksi ahli yang sudah kita dengar keterangannya," kata kapolri Jenderal 
Tito Karnavian di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Sabtu (5/11/2016) 
malam.

Sepuluh saksi ahli tersebut di antaranya ada 7 orang yang akan dihadirkan 
penyidik. Ahli yang akan dihadirkan merupakan ahli bahasa, agama, dan hukum 
pidana. 

"Meliputi 3 macam keahlian yaitu yang pertama ahli bahasa, ahli agama khususnya 
agama Islam dan ahli hukum pidana," ujar Jenderal Tito.

"Ahli agama terutama terkait dengan penafsiran daripada Surat Al Maidah 51 yang 
menjadi pokok masalah. Kemudian yang kedua adalah ahli dalam bidang bahasa 
untuk melihat apakah rangkaian kata-kata yang disampaikan oleh saudara Basuki 
Tjahaja Purnama itu mengandung unsur unsur penghinaan atau penodaan agama atau 
tidak. Sedangkan saksi ahli hukum pidana ini terutama berkaitan dengan sengaja 
karena dalam pasal 156 a tersebut harus ada unsur dengan sengaja artinya 
Mensrea ada maksud lain-lain," jelasnya.

Sebelumnya Tito memastikan gelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok 
akan digelar secara terbuka. Hal tersebut sesuai dengan perintah Presiden Joko 
Widodo di mana tak hanya terbuka, tapi juga cepat dan transparan. 

"Hari Senin nanti akan sudah kita panggil secara resmi saudara terlapor Basuki 
Tjahaja Purnama dan kita akan dengar keterangannya. Saya kira rekan-rekan juga 
bisa meliputnya, tim media, untuk membuka transparansi kita dan kemudian kita 
juga silakan media nanti bisa menanyakan dan bisa mengetahui bahwa pemeriksaan 
itu sungguh-sungguh dilakukan. Jadi bukan ketawa-ketawa tapi sungguh-sungguh 
dilakukan," terang Tito. 

Baca juga: Kapolri: Gelar Perkara Kasus Ahok akan Digelar Terbuka dan Disiarkan 
Secara Langsung


(rna/rna) 

Kirim email ke