Selasa, 15 November 2016 Jakarta | Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Mengecam perampasan tanah desa Sukamulya serta mendukung perjuangan masyarakat desa Sukamulya kecamatan Kertajati kabupaten Majalengka Jawa Barat untuk mempertahankan tanah dari ancaman perampasan untuk proyek Bandara Internasional Jawa Barat.(15/11) Percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional telah melahirkan reaksi perlawanan dari rakyat, karena pembangunan infrastruktur yang menjadi andalan program pemerintah Jokowi sama sekali tidak memberikan manfaat dan keuntungan bagi rakyat Indonesia, bahkan justru semakin memerosotkan ekonomi dan penghidupan rakyat. Rakyat harus kehilangan tanah, mata pencaharian dan harus tercerabut dari lingkungan sosialnya.Perjuangan rakyat untuk mempertahankan tanah dan kehidupannya dijawab oleh pemerintah dengan menghadirkan alat pemaksa seperti Militer dan Polisi, untuk memaksa rakyat menyerahkan tanah dan penghidupannya dan memaksakan agenda pembangunan yang anti rakyat.Pembangunan waduk jatigede di Sumedang, pembangunan PLTU II di Indramayu dan Cirebon, termasuk pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB), serta penggusuran yang semakin massif terjadi seperti di Jakarta dan berbagai kota lainnya, adalah bukti nyata pemerintah Jokowi hanya melanyani kepentingan investasi yang sama sekali tidak menguntungkan rakyat dan tidak mempedulikan penghidupan rakyat yang terkena dampak.Desa Sukamulya yang berlokasi di Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, merupakan salah satu desa terkena dampak pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat yang ditetapkan sebagai salah satu objek dari proyek strategis nasional yang sangat ambisius dan bombastis dari pemerintahan Jokowi.Padahal desa Sukamulya merupakan desa yang subur, dengan produksi pertanian yang baik, merupakan tempat dimana 5.500 jiwa manusia menggantungkan hidupnya. Mayoritas dari desa ini, seluas 700 hektar merupakan area pertanian, sementara 40 hektar digunakan untuk pemukiman oleh rakyat Desa Sukamulya.Rencana pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat yang masuk didalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 03 tahun 2016 adalah salah satu dari 225 proyek strategis nasional (belum termasuk program infrastruktur ketenagalistrikan) telah ditolak selama 12 tahun oleh rakyat Sukamulya. Hal ini dikarenakan pembangunan bandara tersebut tidak memberikan perbaikan kehidupan bagi rakyat Desa Sukamulya bahkan mengancam keberlanjutan kehidupan mereka.Pemerintah Pusat dan Propinsi hanya akan memberikan kompensasi atas tanah dan rumah mereka yang dirampas, tanpa adanya relokasi dan jaminan kehidupan yang lebih baik ditempat yang baru.Perjuangan rakyat Desa Sukamulya selama 12 tahun akan segera dipadamkan oleh pemerintah dengan membentuk panitia khusus untuk mempercepat penggusuran rakyat Desa Sukamulya. Pansus yang dibentuk oleh Pemerintah Propinsi Jawa Barat terdiri dari Pemprov Jabar, Pemkab Majalengka, Kantah BPN Kab. Majalengka, Kanwil BPN Jabar, Kejaksaan, TNI dan POLRI.Hari ini tanggal 15-16 November 2016, Pansus BIJB akan melakukan pengukuran tanah di Desa Sukamulya, pengukuran tanah ini akan mengerahkan sekitar 1.200 personil aparat gabungan TNI-POLRI, tanpa adanya musyawarah dengan pihak Desa Sukamulya. Hal ini merupakan langkah yang sangat memaksa dan menunjukkan watak fasis dan anti rakyat.Atas dasar itu kami dari Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) yang merupakan organisasi massa yang beranggotakan petani, nelayan, sukubangsa minoritas, petani pemukim dan penggarap di hutan dengan ini menyampaikan penghormatan dan dukungan penuh kepada warga desa Sukamulya kecamatan kertajati Majalengka atas kegigihanya dalam memeprtahankan tanah dan kehidupan.Kami menuntut kepada pemerintah Jokowi untuk segera menghentikan proyek pembangunan bandara tersebut yang akan merampas tanah dan sumber kehidupan warga desa Sukamulya, AGRA juga menuntut pemerintahan provinsi Jawa Barat untuk menggunakan cara cara demokratis serta mendengarkan aspirasi dan keinginan warga, tidak menggunakan cara-cara kekerasan, apalagi mengerahkan pasukan TNI/POLRI secara berlebihan.AGRA juga menuntut kepada pemerintah Jokowi mencabut PP No 03 Tahun 2016 yang menjadi sumber penindasan bagi rakyat Indonesia.Selain itu AGRA juga menyerukan kepada seluruh anggota AGRA di semua wilayah serta kaum tani dan rakyat Indonesia untuk mendukung perjuangan yang sedang dilakukan oleh warga desa Sukamulya kecamatan Kerta Jati Majalengka Jawa Barat dengan memberikan dukungan dan solidaritas yang tinggi serta terus memperbesar persatuannya guna terus mempertahankan dan memperjuangkan hidup dan penghidupan.
[GELORA45] Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Mengecam perampasan tanah desa Sukamulya serta mendukung perjuangan masyarakat desa Sukamulya kecamatan Kertajati kabupaten Majalengka Jawa Barat untuk mempertahankan tanah dari ancaman perampasan untuk proyek Bandara Internasional Jawa Barat.(15/11)
Tatiana Lukman [email protected] [GELORA45] Tue, 15 Nov 2016 09:57:52 -0800
