Pidato di Kepulauan Seribu dan hari-hari hingga Ahok menjadi tersangka


  
|  
|   
|   
|   |    |

   |

  |
|  
|    |  
Pidato di Kepulauan Seribu dan hari-hari hingga Ahok menjadi tersangka - BB...
 Sejumlah kelompok sepertinya sudah lama menentang Ahok dan 'menemukan 
momentum' setelah sang gubernur be...  |   |

  |

  |

 

   
   - 1 jam lalu
KirimImage copyrightBBC INDONESIAImage captionPidato Ahok di Pulau Pramuka, 
Kepulauan Seribu, yang 'menjadi amunisi' bagi kalangan yang sejak awal sudah 
menolaknya.Sejumlah kalangan sudah menentang Ahok sejak sangat awal, namun 
mereka sepertinya menemukan momentum setelah Ahok menyinggung penggunaan surat 
Al Maidah dalam suatu pidato kepada warga di Pulau Seribu.Berikut, 
peristiwa-peristiwanya, sejak peristiwa Pulau Seribu itu.27 September: Pidato 
Ahok saat melakukan kunjungan kerja di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, yang 
lalu dianggap menghina agama.Ahok datang untuk meninjau program pemberdayaan 
budi daya kerapu. Menurutnya, program itu akan tetap dilanjutkan meski dia 
nanti tak terpilih lagi menjadi gubernur di pilgub Februari 2017, sehingga 
warga tak harus memilihnya hanya semata-mata hanya ingin program itu terus 
dilanjutkan."Kan bisa saja dalam hati kecil Bapak Ibu, nggak pilih saya karena 
dibohongi (orang) pakai Surat Al Maidah 51 macam-macam itu. Itu hak Bapak Ibu. 
Kalau Bapak Ibu merasa nggak bisa pilih karena takut masuk neraka, dibodohin, 
begitu, oh nggak apa-apa, karena ini panggilan pribadi Bapak Ibu," 
katanya."Program ini (pemberian modal bagi budi daya kerapu) jalan saja. Jadi 
Bapak Ibu nggak usah merasa nggak enak karena nuraninya nggak bisa pilih Ahok," 
tambahnya.   
   - Polisi 'independen' dalam menetapkan Ahok tersangka
   - Ahok: Saya menerima, tapi tidak akan mundur
   - Polri: Ahok tersangka kasus dugaan penistaan agama
6 Oktober: Buni Yani mengunggah video rekaman pidato itu di akun Facebooknya, 
berjudul 'Penistaan terhadap Agama?' dengan transkripsi pidato Ahok namun 
memotong kata 'pakai'.Ia menuliskan 'karena dibohongi Surat Al Maidah 51' dan 
bukan "karena dibohongi pakai Surat Al Maidah 51', sebagaimana aslinya.Tak lama 
kemudian Front Pembela Islam, FPI, dan Majelis Ulama Indonesia, MUI, Sumatera 
Selatan melaporkan Ahok kepada polisi.Sejumlah organisasi lain menyusul 
melakukan laporan kepada polisi.Image copyrightAPImage captionAhok mengambil 
inisiatif mendatangi Bareskrim untuk memberi penjelasan tentang pernyataannya, 
pada 24 Oktober.10 Oktober: Ahok meminta maaf pada umat Islam, terkait 
ucapannya soal surat Al Maidah ayat 51.14 Oktober: Ribuan orang dari berbagai 
ormas Islam berunjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta. Massa menuntut Ahok 
segera dihukum. Unjuk rasa sempat berlangsung ricuh.24 Oktober : Ahok 
mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk memberikan klarifikasi terkait 
ucapannya.4 November: Unjuk rasa anti-Ahok kembali terjadi. Perkiraan kasar 
sekitar 75.000 hingga 100.000 orang -melibatkan pendiri FPI, Rizieq Shihab, dan 
sejumlah anggota DPR seperti Fahri Hamzah dan Fadli Zon- turun ke jalan 
menuntut agar Ahok diipidanakan dan dipenjarakan.Mereka juga menuntut bertemu 
Presiden Jokowi yang sedang tak berada di Istana. Perwakilan pengunjuk rasa 
akhirnya ditemui Wapres Jusuf Kalla yang menjanjikan untuk menuntaskan kasus 
ini dalam dua pekan.Unjuk rasa yang semula berlangsung tertib hingga sore, 
kemudian berubah ricuh saat memasuki malam. Massa di depan Istana Merdeka 
terlibat bentrokan dengan polisi dan di beberapa sudut kota terjadi kerusuhan, 
yang segera bisa diatasi.Image copyrightREFFY MAULANAImage captionPendiri FPI 
Rizieq Shihab dalam unjuk rasa 4 November.Pukul 00:00, 5 November: Presiden 
Jokowi mengatakan ada aktor politik bermain dalam unjuk rasa sehingga berbuah 
kerusuhan. Ia memerintahkan penuntasan segera kasus ini, setransparan mungkin 
dan jika perlu dengan membuat gelar perkara terbuka.7 November: Ahok diperiksa 
untuk kedua kalinya oleh polisi, kali ini berdasarkan panggilan. Ahok diperiksa 
selama sembilan jam dengan 22 pertanyaan.Image copyrightADEK BERRY / AFPImage 
captionUnjuk rasa yang berlangsung tertib pada 4 November berubah menjadi rusuh 
saat memasuki malam.8 November: Presiden Joko WIdodo mengunjungi Nahdlatul 
Ulama dan keesokan harinya dilanjutkan dengan ke Muhammadyah. Kunjungan 
tersebut diikuti pertemuan dengan berbagai lembaga dan organisasi Islam lain.Ia 
berulangkali mengatakan tidak akan melindungi Ahok namun tak bisa melakkan 
intervensi. Presiden juga tidak memenuhi seruan beberapa orang agar menemui 
pendiri FPI, Rizieq Shihab.10 November: Presiden Joko Widodo mengunjungi Markas 
Kopasus dan disusul kunjungannya ke berbagai satuan khusus lain: Paskhas, 
Marinir, Brimob, maupun Kostrad.Image copyrightBBC INDONESIAImage captionSaat 
polisi mengumumkan penetapannya sebagai tersangka, Ahok menerima pendukungnya 
di pusat kampanyenya, Rumah Lembang, di Jakarta Pusat.15 November: Kepolisian 
Republik Indonesia melakukan gelar perkara secara terbuka terbatas -karena 
secara hukum tak dimungkinkan membuatnya terbuka pada publik- untuk menentukan 
status hukum Ahok.16 November: Polisi menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam 
kasus dugaan penistaan agama. Ahok menyatakan menerima keputusan polisi dan 
akan mengikuti proses hukum dengan keyakinan tak bersalah. Ahok juga menegaskan 
tidak akan mundur dari pemililah gubernur Jakarta, Februari 2017.

Kirim email ke