Kok ada tanggapan miring tentang TA
Disaat diseluruh dunia memuji tindakan pemerintah kita, malah ada yang komen 
miring malah hampir roboh.
Sudah saya bilang bukankah indonesia sebelumnya sudah pernah memberlakukan 3 
tax amnesty namun hasilnya 0
Tapi tax amnesty saat ini dikagumi dunia, tidak saja dikagumi di asia tapi di 
eropa dan amerika .
Saat diberlakukan TA barisan saki  ..h .. juga mengikuti program ini.
Jika main rampas apa negara tidak kolep.
Betapa susahnya menarik uang di swiss dan di singapura, singapura malah 
memberlakukan berbagai macam cara, agar uangnya tidak ditarik keindonesia agar 
ekonominya tidak tumbang

From: [email protected] [mailto:[email protected]]
Sent: Thursday, November 17, 2016 9:02 AM
To: GELORA_In
Subject: [**EXTERNAL**] [GELORA45] Fw: Pemerintah Jokowi Bohongi Rakyat Pakai 
Tax Amnesty [1 Attachment]
Importance: High




From: B.DORPI P.
Sent: Thursday, November 17, 2016 8:29 AM


http://politik.rmol.co/read/2016/11/15/268461/Pemerintah-Jokowi-Bohongi-Rakyat-Pakai-Tax-Amnesty-

SELASA, 15 NOVEMBER 2016 , 10:39:00 WIB
Pemerintah Jokowi Bohongi Rakyat Pakai Tax Amnesty

OLEH: SALAMUDDIN DAENG
[Pemerintah Jokowi Bohongi Rakyat Pakai <i>Tax 
Amnesty</i>]<http://rmol.co/images/berita/normal/342721_10420815112016_Pajak_1.jpg>

Ilustrasi/Net
SAAT ini Pemerintah Jokowi gencar melakukan kampanye agar masyarakat ikut dalam 
program tax amnesty.




Program ini konon katanya untuk memperoleh tambahan dana untuk Anggaran 
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2016. Bahkan ada yang mengatakan 
program ini adalah sebuah bentuk nasionalisme ekonomi agar pemerintah tidak 
utang lagi.

Konon, Sejauh ini pemerintah mengklaim telah merealisasikan penerimaan sebesar 
Rp. 97 triliun dari tahap pertama program ini. Angka tersebut hasil dari denda 
2 persen terhadap pengemplang pajak yang mendeklarasikan asetnya sedikitnya Rp 
4850 triliun. Tidak hanya itu pemerintah mengklaim sebanyak Rp 135 triliun 
repatriasi asset dari luar negeri.

Benarkah penerimaan sebesar itu, benarkan deklarasi asset juga sebesar itu? 
benarkah repatrisasi sebesar itu? Jika melihat seluruh indikator makro ekonomi, 
pergerakan nilai tukar rupiah, bursa saham dll, semua yang diklaim pemerintah 
tidak masuk akal.

Pemerintah Jokowi telah membohongi rakyat pake tax amnesty. Program diduga 
hanyalah untuk menolong para penjahat, koruptor BLBI, penjahat narkoba, bandar 
prostitusi, bandar pencucian uang dan bandar uang palsu untuk mendapatkan 
legalisasi asset/kekayaan mereka.

Apa buktinya? Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa meskipun ada 
program tax amnesty namun penerimaan perpajakan tahun ini akan sama dengan 
tahun 2015 kemarin. Ini tidak masuk akal.

Mengapa karena pemerintah sendiri mengatakan pertumbuhan ekonomi tahun ini 
sebesar rata rata 5,1 persen. Dengan demikian maka akan ada tambahan penerimaan 
pejak paling sedikit 5 persen dibandingkan tahun lalu. Ditambah lagi dengan 
tambahan penerimaan dari tax amnesty.

Bukti lainnya adalah pemerintah sampai dengan hari ini terus merburu utang luar 
negeri.  Sampai dengan kuartal III tahun ini pemerintah telah menarik utang 
sangat besar. Pemerintah menarik utang melalui surat utang negara (SUN) sebesar 
Rp 191,2 trilun. Selain itu pemerintah telah menarik utang luar negeri sebesar 
Rp 232,2 triliun. Dengan demikian hingga kuartal tahun 2016 pemerintah telah 
menambah utang sebesar Rp 423,4 triliun.

Berdasarkan sumber resmi bahwa tahun ini pemerintah akan menambah utang Rp 725 
triliun untuk memenuhi kebutuhan anggaran tahun 2016. Angka yang sangat besar. 
Belum pernah pemerintahan sebelumnya mencetak utang sebesar itu hanya dalam 
setahun. Ini sama dengan kemampuan SBY mencetak utang selama lima tahun.

Bahkan pada tingkat kurs saat ini, nilai tersebut lebih besar dari utang 
pemerintahan Soeharto selama 30 tahun.

Dengan demikian prorgan tax amnesty yang sekarang dijalankan oleh pemerintah 
tidak memberi manfaat apa apa.

Rakyat Indonesia dibohongi pake tax amnesty, sebuah legalsiasi asset para 
penjahat ekonomi dan criminal yang akan menjadikan negara Indonesia sebagai 
tempat berkumpulnya para kriminal kelas dunia.

[***]

Penulis adalah peneliti Pusat Kajian Ekonomi Politik Universitas Bung Karno












Kirim email ke