http://www.mediaindonesia.com/news/read/77895/polri-targetkan-lengkapi-berkas-ahok-dalam-tiga-pekan/2016-11-17


Polri Targetkan Lengkapi Berkas Ahok dalam Tiga Pekan
Kamis, 17 November 2016 12:59 WIB Penulis: Basuki Eka Purnama  


Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar -- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay



KADIVHUMAS Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar menargetkan kelengkapan berkas 
perkara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, tersangka atas kasus dugaan 
penistaan agama paling lama tiga pekan.

"Saat ini, fokus penerimaan berkas-berkas saja. Mudah-mudahan bisa secepatnya. 
Targetnya paling lama 3 minggu," kata Boy Rafli di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 
(17/11).

Untuk saat ini, kata dia, adalah masa-masa untuk melengkapi berkas antara lain 
Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang belum dilengkapi.

"Misalnya, dengan pemeriksaan saksi yang belum tuntas dalam format berita acara 
saksi," tuturnya.

Ia juga berharap nanti jadwal pemeriksaan terhadap Ahok sudah disampaikan dan 
kemudian bisa dilakukan pemeriksaan.

"Karena pemeriksaan terdahulu lebih kepada saksi. Belum pada kapasitas 
tersangka. Penyidik akan menjadwalkan dalam waktu yg tidak lama lagi," ucap Boy.

Terkait rencana pemanggilan saksi lain yang akan diperiksa lagi, Boy menyatakan 
bahwa saksi-saksi saat ini sudah lengkap semua.

"Sekarang ini tinggal fokus dengan format berita acara, karena bisa jadi 
kemarin itu belum mengikuti format. Kemarin juga ada beberapa berita acara yang 
hanya interview harus lebih lengkap lagi aspek-aspek informasi yang harus 
digali," ujarnya.

Badan Reserse Kriminal Polri resmi menetapkan Gubernur DKI Jakarta non-aktif 
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus penistaan agama terkait 
ucapan yang dilontarkan saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu pada 
27 September 2016. 

Adapun sesuai Peraturan KPU No 9/2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil 
Gubernur, naiknya status Ahok menjadi tersangka tidak membatalkan kepesertaan 
pasangan calon nomor urut dua tersebut dalam Pilkada DKI 2017.

Pasangan Ahok-Djarot pun mengaku akan tetap melakukan kampanye seperti biasa. 
(Ant/OL-3)

Kirim email ke