Memperingati Hari Wafat Siauw Giok Tjhan ke 35

Siauw Tiong Djin



Pada 20 November 1981, beberapa menit sebelum Siauw Giok Tjhan memberi ceramah 
di hadapan para Indonesianis di Universitas Leiden di kota Leiden, Belanda, ia 
meninggal dunia karena serangan jantung.

Catatan yang ditemukan di sakunya menunjukkan bahwa pada acara tersebut, Siauw 
ingin mengutarakan pengamatannya atas kegagalan demokrasi di Indonesia sejak 
jendral Soeharto mengambil alih kekuasaan dengan cara yang kotor dan berdarah. 

Berbagai butir catatan itu menggambarkan bagaimana Siauw dengan struktur jitu 
memaparkan apa yang dikehendaki para pejuang kemerdekaan Indonesia dan apa yang 
dilanggar oleh pemerintahan Soeharto yang dikenal dengan Orde Baru. 

Yang akan ditonjolkannya termasuk bagaimana perwakilan rakyat di DPR dan di MPR 
sepenuhnya direkayasa untuk menjamin keberlangsungan pemerintahan Soeharto. 
Bagaimana perbedaan pendapat diberangus sedemikian rupa sehingga rakyat tidak 
ada kesempatan  memilih perwakilan yang mereka kehendaki.  Bagaimana korupsi 
jabatan dan ekonomi meraja lela bahkan dikembangkan oleh tokoh-tokoh 
pemerintahan.

Penguraian ini juga seyogyanya membahas berbagai pelanggaran HAM yang dilakukan 
oleh pemerintah Soeharto, terutama yang berkaitan dengan rasisme terhadap 
komunitas Tionghoa.

Siauw Giok Tjhan tercatat dalam sejarah sebagai seorang tokoh Tionghoa.  Ia 
turut mendirikan dan kemudian menjadi ketua umum Baperki – Badan 
Permusyawaratan Kewarganegaraan Tionghoa Indonesia. Baperki mungkin merupakan 
organisasi masa Tionghoa yang bernuansa politik nasional  terbesar dalam 
sejarah Indonesia. Walaupun Siauw sendiri menghendaki Baperki berkembang 
sebagai sebuah organisasi nasional, ia ternyata berkembang sebagai organisasi 
yang sebagian besar anggotanya terdiri dari orang-orang Tionghoa. 

Generasi muda Tionghoa di Indonesia mungkin tidak mengetahui bahwa 
kewarganegaraan Indonesia yang mereka miliki sekarang ini merupakan sebuah 
hasil perjuangan politik panjang berpuluh tahun yang lalu. Siauw dkk bersama 
Baperki gigih memperjuangkan sebanyak mungkin komunitas Tionghoa di Indonesia 
memperoleh status hukum sebagai warga negara Indonesia. Mereka melawan arus 
politik kuat yang justru menginginkan sebagian besar orang Tionghoa di 
Indonesia dihukumkan sebagai warga negara asing.

Mengapa? Alasannya sederhana. Para tokoh politik nasional yang menamakan 
dirinya  “asli” atau “pribumi” di awal kemerdekaan merasa bahwa berbagai bidang 
ekonomi yang membawa keuntungan besar berada di tangan para pedagang Tionghoa. 
Bilamana mereka dinyatakan sebagai orang asing, secara politik dan hukum, 
mereka mudah dipaksa untuk menyerah-terimakan usahanya ke para pedagang 
pribumi. 

Siauw Giok Tjhan sebagai ketua Fraksi Nasional Progresif ternyata cukup 
berpengaruh di parlemen di zaman demokrasi parlementer (1950-1959). Fraksi ini 
terdiri atas beberapa partai nasionalis dan tokoh-tokoh tidak berpolitik yang 
sangat berpengaruh, di antaranya Mohamad Yamin, Iwa Kusumasumantri, Djodi 
Gondokusumo.  Beberapa anggota fraksi ini menjadi menteri-menteri pula di 
kabinet-kabinet di zaman itu.  Dengan demikian argumentasi Siauw bahwa domestik 
kapital yang dimiliki oleh para pedagang Tionghoa ini merupakan bagian penting 
dalam pembangunan ekonomi nasional, memperoleh dukungan kuat di parlemen, 
sehingga upaya meng”asingkan” orang-orang Tionghoa yang berdasarkan UU 
Kewarganegaraan Indonesia 1946 sudah menjadi WNI, di zaman itu, gagal. 

Para tokoh yang bersangkutan tetap tidak puas. Timbul peluang lain dalam 
penyelesaian Dwi Kewarganegaraan  dengan Republik Rakyat Tiongkok pada 1955. 
Perjanjian penyelesaian masalah dwi kewarganegaraan ini ingin digunakan oleh 
mereka untuk meng-“asing” kan para WNI keturunan Tionghoa. Lagi-lagi ini 
berhasil dilawan oleh Siauw dan para kawannya di DPR sehingga dampak 
penyelesaian tersebut minimal. Sebagian besar Tionghoa yang sudah secara hukum 
menjadi WNI, bisa tetap mempertahankan kewarganegaraan Indonesia-nya. 

Perjuangan Siauw dan Baperki dalam menjamin status hukum kewarganegaraan 
komunitas Tionghoa di Indonesia tentunya sangat erat berkaitan dengan keinginan 
mereka untuk mendorong komunitas Tionghoa menerima Indonesia sebagai tanah 
airnya. Dalam konteks ini, Siauw selalu berargumentasi bahwa nasion Indonesia 
terdiri dari berbagai suku.  Dan komunitas Tionghoa yang sudah bergenerasi 
menetap dan berkonstribusi di Indonesia merupakan salah satu suku yang tidak 
terpisahkan dari nasion Indonesia.  Berdasarkan prinsip ini, Siauw mendorong 
komunitas Tionghoa untuk meng-integrasikan dirinya dalam tubuh Indonesia dan 
bersama suku lain membangun Indonesia.  

Pada waktu bersamaan ia dkk memperjuangkan terbentuknya sebuah iklim politik 
yang tidak memungkinkan rasisme, yang menurutnya adalah warisan zaman 
penjajahan, berkembang biak. Latar belakang etnisitas atau ras, menurutnya, 
tidak bisa dijadikan dasar kebijakan politik, ekonomi dan pendidikan.   

Siauw membawa Baperki untuk bersikap membangun dalam melawan arus rasisme.  
Ketika komunitas Tionghoa mengalami rasisme yang tidak memungkinkan banyak 
siswanya memperoleh tempat pendidikan layak dari tingkat SD hingga universitas, 
Baperki mendirikan dan menjalankan ratusan sekolah dan universitas dengan 
kurikulum nasional. Ini menyebabkan Baperki setelah tahun 1958,  lebih dikenal 
sebagai institusi pendidikan yang bermutu tinggi dengan prinsip pendidikan 
bukan barang dagangan. 

Pada 20 November 1981, di hari mana Siauw meninggal dunia, tidak terlihat tanda 
bahwa Soeharto yang sangat berkuasa atas dukungan kekuatan dahsyat di Indonesia 
maupun di luar Indonesia, bisa jatuh.  Akan tetapi catatan yang ditemukan di 
saku Siauw tersebut menunjukkan beberapa butir pembicaraan yang penuh 
optimisme.  Ia yakin bahwa rakyat Indonesia akan berhasil menjatuhkan kekuasaan 
lalim Soeharto.  Demokrasi dan Rule of Law, menurutnya akan bisa dikecapi oleh 
rakyat Indonesia.

Siauw berhak gembira melihat perkembangan di Indonesia selama sepuluh tahun 
terakhir ini. Demokrasi jauh lebih baik dari apa yang dialami di zaman 
pemerintahan Soeharto. Rasisme dinyatakan sebagai pelanggaran hukum. Komunitas 
Tionghoa dalam batas-batas tertentu telah secara wajar terintegrasikan di dalam 
tubuh Indonesia. Banyak tokoh Tionghoa berperan di berbagai lapisan baik pusat 
maupun daerah, baik di pemerintahan maupun di luar pemerintahan. Cukup banyak 
yang menjadi anggota DPR. Ada pula yang menjadi menteri. 

Yang menonjol tentunya gubernur Jakarta, Ahok. Ahok telah berhasil  membuktikan 
rumusan Siauw Giok Tjhan bahwa kualitas seseorang dan loyalitas terhadap 
Indonesia tidak berkaitan dengan  latar belakang etnisitas-nya, agamanya atau 
namanya.  

Ahok merupakan sebuah fenomena yang menunjukkan bahwa iklim politik yang 
conducive memungkinkan rakyat mendukung kepemimpinan seseorang bukan atas dasar 
etnisitas, agama maupun aliran politik. Melainkan atas kejujuran, loyalitas dan 
kinerja kepemimpinan sesungguhnya.  Dan Demokrasi yang didambakan oleh para 
pejuang kemerdekaan seperti Siauw Giok Tjhan memungkinkan lahir dan  
terpilihnya pemimpin sekaliber Ahok.

Proses penistaan agama yang dituduhkan ke Ahok berjalan sesuai dengan Rule of 
law, di mana prinsip presumption of innocence until proven guilty dilaksanakan 
oleh pemerintah Indonesia di bawah pimpinan Jokowi. Seseorang tidak bisa 
ditangkap dan ditahan tanpa ada proses hukum dan proses pembuktian di 
pengadilan yang menyatakannya sebagai seorang yang bersalah.  Diharap ini bukan 
hanya penampilan politik yang berlaku untuk Ahok saja. Setiap kasus yang 
berlaku untuk penduduk Indonesia seharusnya diperlakukan dengan dasar ini.

Negara hukum seperti inilah yang mungkin akan diuraikan dalam pidato yang tidak 
sempat diberikan Siauw di Leiden . Ironisnya, ia bersama jutaan orang yang 
tidak bersalah, 50 tahunan yang lalu, mengalami sebuah pelanggaran hukum dan 
kejahatan negara dalam sekala luar biasa.  

Hingga kini, walaupun sudah banyak bukti-bukti yang terpapar, pemerintah masih 
belum bersedia mengakuinya bahwa pemerintahan Soeharto telah menyebabkan jutaan 
orang dibunuh secara kejam, ratusan ribu  ditahan, jutaan orang dipersekusi, 
tanpa proses hukum apapun.  Dan kesemuanya ini dilakukan oleh aparat negara, 
atas perintah kepala negara. 

Diharap hari wafat ke 35 Siauw Giok Tjhan mendorong kita semua untuk terus 
menuntut pemerintah dan para tokoh politik menjamin dilaksanakannya demokrasi 
dan Rule of Law yang mengenyahkan rasisme yang jelas merusak makna 
keindonesiaan. 










Kirim email ke