Memperingati Hari Wafat Siauw Giok Tjhan ke 35 Siauw Tiong Djin
Pada 20 November 1981, beberapa menit sebelum Siauw Giok Tjhan memberi ceramah di hadapan para Indonesianis di Universitas Leiden di kota Leiden, Belanda, ia meninggal dunia karena serangan jantung. Catatan yang ditemukan di sakunya menunjukkan bahwa pada acara tersebut, Siauw ingin mengutarakan pengamatannya atas kegagalan demokrasi di Indonesia sejak jendral Soeharto mengambil alih kekuasaan dengan cara yang kotor dan berdarah. Berbagai butir catatan itu menggambarkan bagaimana Siauw dengan struktur jitu memaparkan apa yang dikehendaki para pejuang kemerdekaan Indonesia dan apa yang dilanggar oleh pemerintahan Soeharto yang dikenal dengan Orde Baru. Yang akan ditonjolkannya termasuk bagaimana perwakilan rakyat di DPR dan di MPR sepenuhnya direkayasa untuk menjamin keberlangsungan pemerintahan Soeharto. Bagaimana perbedaan pendapat diberangus sedemikian rupa sehingga rakyat tidak ada kesempatan memilih perwakilan yang mereka kehendaki. Bagaimana korupsi jabatan dan ekonomi meraja lela bahkan dikembangkan oleh tokoh-tokoh pemerintahan. Penguraian ini juga seyogyanya membahas berbagai pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pemerintah Soeharto, terutama yang berkaitan dengan rasisme terhadap komunitas Tionghoa. Siauw Giok Tjhan tercatat dalam sejarah sebagai seorang tokoh Tionghoa. Ia turut mendirikan dan kemudian menjadi ketua umum Baperki – Badan Permusyawaratan Kewarganegaraan Tionghoa Indonesia. Baperki mungkin merupakan organisasi masa Tionghoa yang bernuansa politik nasional terbesar dalam sejarah Indonesia. Walaupun Siauw sendiri menghendaki Baperki berkembang sebagai sebuah organisasi nasional, ia ternyata berkembang sebagai organisasi yang sebagian besar anggotanya terdiri dari orang-orang Tionghoa. Generasi muda Tionghoa di Indonesia mungkin tidak mengetahui bahwa kewarganegaraan Indonesia yang mereka miliki sekarang ini merupakan sebuah hasil perjuangan politik panjang berpuluh tahun yang lalu. Siauw dkk bersama Baperki gigih memperjuangkan sebanyak mungkin komunitas Tionghoa di Indonesia memperoleh status hukum sebagai warga negara Indonesia. Mereka melawan arus politik kuat yang justru menginginkan sebagian besar orang Tionghoa di Indonesia dihukumkan sebagai warga negara asing. Mengapa? Alasannya sederhana. Para tokoh politik nasional yang menamakan dirinya “asli” atau “pribumi” di awal kemerdekaan merasa bahwa berbagai bidang ekonomi yang membawa keuntungan besar berada di tangan para pedagang Tionghoa. Bilamana mereka dinyatakan sebagai orang asing, secara politik dan hukum, mereka mudah dipaksa untuk menyerah-terimakan usahanya ke para pedagang pribumi. Siauw Giok Tjhan sebagai ketua Fraksi Nasional Progresif ternyata cukup berpengaruh di parlemen di zaman demokrasi parlementer (1950-1959). Fraksi ini terdiri atas beberapa partai nasionalis dan tokoh-tokoh tidak berpolitik yang sangat berpengaruh, di antaranya Mohamad Yamin, Iwa Kusumasumantri, Djodi Gondokusumo. Beberapa anggota fraksi ini menjadi menteri-menteri pula di kabinet-kabinet di zaman itu. Dengan demikian argumentasi Siauw bahwa domestik kapital yang dimiliki oleh para pedagang Tionghoa ini merupakan bagian penting dalam pembangunan ekonomi nasional, memperoleh dukungan kuat di parlemen, sehingga upaya meng”asingkan” orang-orang Tionghoa yang berdasarkan UU Kewarganegaraan Indonesia 1946 sudah menjadi WNI, di zaman itu, gagal. Para tokoh yang bersangkutan tetap tidak puas. Timbul peluang lain dalam penyelesaian Dwi Kewarganegaraan dengan Republik Rakyat Tiongkok pada 1955. Perjanjian penyelesaian masalah dwi kewarganegaraan ini ingin digunakan oleh mereka untuk meng-“asing” kan para WNI keturunan Tionghoa. Lagi-lagi ini berhasil dilawan oleh Siauw dan para kawannya di DPR sehingga dampak penyelesaian tersebut minimal. Sebagian besar Tionghoa yang sudah secara hukum menjadi WNI, bisa tetap mempertahankan kewarganegaraan Indonesia-nya. Perjuangan Siauw dan Baperki dalam menjamin status hukum kewarganegaraan komunitas Tionghoa di Indonesia tentunya sangat erat berkaitan dengan keinginan mereka untuk mendorong komunitas Tionghoa menerima Indonesia sebagai tanah airnya. Dalam konteks ini, Siauw selalu berargumentasi bahwa nasion Indonesia terdiri dari berbagai suku. Dan komunitas Tionghoa yang sudah bergenerasi menetap dan berkonstribusi di Indonesia merupakan salah satu suku yang tidak terpisahkan dari nasion Indonesia. Berdasarkan prinsip ini, Siauw mendorong komunitas Tionghoa untuk meng-integrasikan dirinya dalam tubuh Indonesia dan bersama suku lain membangun Indonesia. Pada waktu bersamaan ia dkk memperjuangkan terbentuknya sebuah iklim politik yang tidak memungkinkan rasisme, yang menurutnya adalah warisan zaman penjajahan, berkembang biak. Latar belakang etnisitas atau ras, menurutnya, tidak bisa dijadikan dasar kebijakan politik, ekonomi dan pendidikan. Siauw membawa Baperki untuk bersikap membangun dalam melawan arus rasisme. Ketika komunitas Tionghoa mengalami rasisme yang tidak memungkinkan banyak siswanya memperoleh tempat pendidikan layak dari tingkat SD hingga universitas, Baperki mendirikan dan menjalankan ratusan sekolah dan universitas dengan kurikulum nasional. Ini menyebabkan Baperki setelah tahun 1958, lebih dikenal sebagai institusi pendidikan yang bermutu tinggi dengan prinsip pendidikan bukan barang dagangan. Pada 20 November 1981, di hari mana Siauw meninggal dunia, tidak terlihat tanda bahwa Soeharto yang sangat berkuasa atas dukungan kekuatan dahsyat di Indonesia maupun di luar Indonesia, bisa jatuh. Akan tetapi catatan yang ditemukan di saku Siauw tersebut menunjukkan beberapa butir pembicaraan yang penuh optimisme. Ia yakin bahwa rakyat Indonesia akan berhasil menjatuhkan kekuasaan lalim Soeharto. Demokrasi dan Rule of Law, menurutnya akan bisa dikecapi oleh rakyat Indonesia. Siauw berhak gembira melihat perkembangan di Indonesia selama sepuluh tahun terakhir ini. Demokrasi jauh lebih baik dari apa yang dialami di zaman pemerintahan Soeharto. Rasisme dinyatakan sebagai pelanggaran hukum. Komunitas Tionghoa dalam batas-batas tertentu telah secara wajar terintegrasikan di dalam tubuh Indonesia. Banyak tokoh Tionghoa berperan di berbagai lapisan baik pusat maupun daerah, baik di pemerintahan maupun di luar pemerintahan. Cukup banyak yang menjadi anggota DPR. Ada pula yang menjadi menteri. Yang menonjol tentunya gubernur Jakarta, Ahok. Ahok telah berhasil membuktikan rumusan Siauw Giok Tjhan bahwa kualitas seseorang dan loyalitas terhadap Indonesia tidak berkaitan dengan latar belakang etnisitas-nya, agamanya atau namanya. Ahok merupakan sebuah fenomena yang menunjukkan bahwa iklim politik yang conducive memungkinkan rakyat mendukung kepemimpinan seseorang bukan atas dasar etnisitas, agama maupun aliran politik. Melainkan atas kejujuran, loyalitas dan kinerja kepemimpinan sesungguhnya. Dan Demokrasi yang didambakan oleh para pejuang kemerdekaan seperti Siauw Giok Tjhan memungkinkan lahir dan terpilihnya pemimpin sekaliber Ahok. Proses penistaan agama yang dituduhkan ke Ahok berjalan sesuai dengan Rule of law, di mana prinsip presumption of innocence until proven guilty dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia di bawah pimpinan Jokowi. Seseorang tidak bisa ditangkap dan ditahan tanpa ada proses hukum dan proses pembuktian di pengadilan yang menyatakannya sebagai seorang yang bersalah. Diharap ini bukan hanya penampilan politik yang berlaku untuk Ahok saja. Setiap kasus yang berlaku untuk penduduk Indonesia seharusnya diperlakukan dengan dasar ini. Negara hukum seperti inilah yang mungkin akan diuraikan dalam pidato yang tidak sempat diberikan Siauw di Leiden . Ironisnya, ia bersama jutaan orang yang tidak bersalah, 50 tahunan yang lalu, mengalami sebuah pelanggaran hukum dan kejahatan negara dalam sekala luar biasa. Hingga kini, walaupun sudah banyak bukti-bukti yang terpapar, pemerintah masih belum bersedia mengakuinya bahwa pemerintahan Soeharto telah menyebabkan jutaan orang dibunuh secara kejam, ratusan ribu ditahan, jutaan orang dipersekusi, tanpa proses hukum apapun. Dan kesemuanya ini dilakukan oleh aparat negara, atas perintah kepala negara. Diharap hari wafat ke 35 Siauw Giok Tjhan mendorong kita semua untuk terus menuntut pemerintah dan para tokoh politik menjamin dilaksanakannya demokrasi dan Rule of Law yang mengenyahkan rasisme yang jelas merusak makna keindonesiaan.
