Rezim Jokowi semakin panik dan anti demokrasi
Polisi terus lakukan teror dan tontonkan kesewenang-wenangannya

Larang Izin Trayek untuk Pendemo, Polisi Pertontonkan Sikap Arogan
Puji KurniasariSabtu,  26 November 2016  −  17:47 WIB
Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane. Foto/Dok/SINDOnews.
JAKARTA - Kebijakan polisi mengeluarkan surat edaran melarang pemberian izin 
trayek untuk digunakan masyarakat yang ikut aksi demonstrasi bela Islam III 
pada 2 Desember mendatang bisa melanggar hukum. Kebijakan itu dinilai tidak 
memiliki dasar hukum yang jelas.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, larangan 
tidak memberikan izin trayek dianggap sudah melebihi kewenangan Korps 
Bhayangkara itu. Kebijakan itu kata dia semakin menunjukkan polisi tidak 
konsisten dalam menjalankan tugasnya.

"Masalahnya kenapa demo 411 bus diizinkan masuk ke Jakarta. Lalu kenapa 
sekarang tidak?" ujar Neta S Pane kepada SINDOnews melalui telepon, Sabtu 
(26/11/2016).

Menurutnya polisi semakin mempertontonkan ke publik sikap kesewenang-wenangan. 
Dia khawatir sikap polisi ini semakin memicu kegaduhan di tengah protes umat 
Islam terhadap dugaan penistaan Alquran yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta 
Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok. (Baca: Polisi Akui Larang 
Pemberian Izin Trayek untuk Demo 2 Desember)
"Mentang-mentang berkuasa, sok kuasa. Jadi semuanya hanya hendak 
mempertontonkan sikap arogansi dan merasa superioritas," ucapnya. 

Kirim email ke