BANDUNG, KOMPAS.comPerjuangan Petani Sukamulya Melawan Penggusuran
Jumat, 25 November 2016 | 14:00 WIB
 - Sebuah mobil mini bus warna hitam menepi di depan Kantor Lembaga Bantuan 
Hukum Bandung, di Jalan Sidomulyo, Bandung, Kamis (24/11/2016). Saat itu, mega 
mendung menggelayut di langit Bandung.Tiga petani Desa Sukamulya, Carsiman 
(44), Sunadi (45), dan Darni (66) satu per satu keluar dari mobil. Tak banyak 
kata yang keluar dari mulut mereka.Didampingi para istrinya, ketiganya 
diarahkan untuk menyantap makan malam yang telah disediakan dalam meja besar di 
ruang tengah kantor LBH Bandung.Di meja makan pun percakapan masih sunyi. 
Mereka hanya fokus menatap hidangan dan lahap menyantap nasi kotak. Ketiganya 
tak bisa menyembunyikan rasa lapar, sebab sudah sepekan mereka menyicipi 
dinginnya sel tahanan Markas Polda Jawa Barat.Tiga petani itu ditetapkan 
sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat lantaran dianggap menjadi provokator 
kericuhan saat pengukuran lahan untuk proyek Bandara Internasional Jawa Barat 
(BIJB) Kamis (17/11/2016) lalu.Namun, penahanan ketiganya ditunda menyusul 
adanya surat permohonan penangguhan penahanan dari LBH Bandung.(Baca juga: 
Dijamin Istri, Tiga Petani Desa Sukamulya Ditangguhkan Penahanannya)Setelah 
makan malam, ketiganya duduk berjajar di meja dan kursi yang sama. Posisi duduk 
Carsiman langsung berubah sewaktu wartawan melempar pertanyaan."Harapan saya 
petani hanya ingin bekerja di bidang keahlian saya, menanam padi dan 
sejenisnya," tutur Carsiman disambut anggukan kepala Darni dan Sunadi.Di pojok 
sofa, tatapan Sunadi tampak kosong. Dia masih meraba nasibnya jika suatu waktu 
tenaga petani sebagai benteng terakhir pertahanan warga Desa Sukamulya 
runtuh."Saya punya lahan luasnya 300 bata, kami tanam padi. Setiap dua kali 
panen bisa dapat 5-6 ton, kan lumayan," ucap Sunadi.Melenyapkan hasil 
bumiSelain tempat tinggal, lahan garapan warga kini terancam musnah tergusur 
proyek Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB). Proyek bandara yang masuk dalam 
Masterplan Percepatan Dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3I) sejak 
era Presiden SBY itu membutuhkan lahan sedikitnya 1.800 hektar.Forum Perjuangan 
Rakyat Sukamulya (FPRS) mencatat, dari total kebutuhan lahan itu, baru 900 
hektar lahan yang sudah dibebaskan. Dari sisa 900 lahan yang belum dibebaskan, 
740 hektar di antaranya berada di Desa Sukamulya. Artinya, proyek bandara akan 
melenyapkan empat desa, termasuk Sukamulya."Kalau yang 900 hektar harus 
dipenuhi maka Desa Sukamulya hilang. Dari 11 desa terdampak, memang tidak semua 
desa hilang, desa lain hanya lahan pertaniannya hilang. Tapi empat desa yakni 
Sukamulya, Kertasari, Cintakarya, Wanakarya seluruhnya hilang," ucap Sekjen 
FPRS Bambang Nurdiansah.Tercatat, ada 1483 kepala keluarga di Desa Sukamulya. 
66 kepala keluarga telah pindah dan menerima uang pembebasan lahan. Perkara 
proyek BIJB menjadi isu besar di Majalengka. Sebab, keberadaan bandara juga 
mengancam penghasilan warga Sukamulya yang 90 persen berprofesi sebagai 
petani.Sukamulya memang dianugerahi tanah yang subur. Bambang berkata, ada 700 
lahan pertanian di Sukamulya."Tiap satu hektar sawah mampu menghasilkan tujuh 
ton padi dalam sekali panen. Maka dalam semusim akan menghasilkan 4.900 ton 
padi kering. Jika dikalikan harga pemerintah Rp 4.700 per kilogram maka 
mencapai angka Rp 23 miliar per musim. Kalau setahun dua kali menanam mencapai 
Rp 46 miliar," tuturnya.Angka tersebut belum ditambah hasil bumi lainnya 
seperti palawija, timun, cabai dan semangka."Di tahun 2014 pada saat harga 
cabai di pasaran mencapai Rp 90.000 per kilo, di desa kami perputaran uang per 
hari mencapai Rp 1 miliar saat panen raya. Itu data dari data pengepul," 
katanya.Sebab itu, perkara penggantian lahan bukan hal utama yang mereka 
harapkan. Sebab, lahan yang baru belum tentu mempunyai tingkat kesuburan 
seperti di Sukamulya."Ini seperti ada program pemiskinan yang tersistematis, 
dengan cara penggusuran. Mana kala kita harus tergusur, harus ada lahan 
pengganti, ganti untung. Selama pindah, karena mungkin tanah diolah belum 
menghasilkan ingin ada subsidi sebelum kami mandiri," paparnya.Petani selalu 
dikorbankanDivisi Bantuan Hukum dari Konsorsium Pembaruan Agraria Syamsudin 
mempertanyakan komitmen pemerintah tentang reformasi agraria."Apa yang 
dilakukan pemerintah hari ini bertentangan dengan Nawacita yang selalu 
digembar-gemborkan. Katanya distribusi tanah 9 juta hektar, tapi di lapangan 
malah tanah warga Sukamulya direbut atas nama pembangunan infrastruktur untuk 
kepentingan umum," ungkapnya.Jika mengacu pada UU No 2 Tahun 2012, lanjut 
Syamsudin, semestinya Pemprov Jabar melalui biro aset dan BPN lebih dulu 
menggelar musyawarah dengan warga terdampak. Minimnya upaya mediasi pun memicu 
penolakan keras dan berujung bentrokan."Warga yang dianggap menghadang malah 
ditembaki. Ujungnya kriminalisasi terhadap tiga warga ini. Proses kriminalisasi 
terjadi di seluruh Indonesa dalam rangka pembangunan infrastruktur untuk 
kepentingan umum yang selalu mengorbankan petani, dianggap sebagai penghalang 
dan provokator," paparnya."Kami perlu mendesak Presiden dalam rangka 
pembangunan infrastruktur jangan sampai menjadikan petani jadi korban melalui 
(tindakan) represif yang melibatkan petugas keamanan," tegasnya kemudian.(Baca 
juga: Pengukuran Lahan Bandara Internasional Jabar Mendapat Penolakan Warga )

Kirim email ke