Ancaman Perjanjian Perdagangan Bebas dan Investasi(FTAs) Seperti RCEP Bagi Kedaulatan Rakyat
7 Desember, 2016 Tidak banyak yang tahu jikaIndonesia akan menjadi tuan rumah untuk putaran perundingan salah satublok perdagangan terbesar di dunia yaitu Regional Comperehensive EconomicPartnership (RCEP). Acara tersebut dilakukan pada tanggal 6 hingga 10 Desember2016 di Tangerang, Banten. (bacajuga : tentang FTAs ; RCEPdan TPP ) Secaraumum sudah banyak yang menyebutkan bagaimana bahaya dari FTAs sepertihalnya RCEP maupun TPP bagi sebuah negeri. Perkembangan dari FTAs sekarang inisendiri tidak lagi sebatas aturan perdagangan, tetapi lebih jauh lagi pada isuinvestasi, hak kekayaan intelektual, belanja pemerintah, hingga badan hukummilik pemerintah. Penolakanrakyat atas skema FTAs tersebut terjadi di berbagai negeri, baik itu atas TPPmaupun RCEP. Bahkan TAFTA/TTIP (Trans Atlantik Free TradeAgreement/TransAtlantic Trade and Investmen Partnership), atauperjanjian perdagangan lintas Atlantik yang mengatur kesepakatan antara AmerikaSerikat dengan Eropa dipastikan mengalami kegagalan setelah rangkaian penolakandi Eropa yang masif. Bahkansalah satu janji dalam kampanye Trump, presiden AS terpilih,adalah menghentikan TPP dan kemudian mengembalikan industri manufakturkembali ke Amerika Serikat. Selama ini AS tergantung impor barang dari berbagainegeri seperti negeri di Asia maupun Mexico untuk barang-barang manufaktur, sepertimisalnya sepatu yang 98 persen dibuat oleh pabrik-pabrik di Asia sepertiThailand, Indonesia, China dan Vietnam. Mengembalikan industri manufakturkembali ke dalam negeri AS merupakan kampanye Trump untuk menjaring pemilihnyayang melihat kecemasan atas TPP yang akan semakin menjauhkan rakyat AS daripekerjaan akibat korporasi yang lebih memilih untuk memindahkan pabrik merekake negara-negara dengan upah buruh yang lebih rendah terutama di Asia danPasifik. Jikasekelas Trump saja mencantumkan anti TPP sebagai bahan kampanye menjaringdukungan di pemilu presiden AS, maka bisa dibayangkan bagaimana sesungguhnyabahaya FTAs bagi sebuah rakyat di berbagai negara. Baginegara semacam AS dengan TNCs yang telah menggurita ke berbagai negeriserta memonopoli segala aspek produksi sosial, maka FTAs akan sangatmenguntungkan dengan model rantai pasokan global-nya (global supply chains). Dalam perundingan TPP misalnya, diketahui ada lebih dari 600 perusahaandan penasehat perusahaan yang ikut terlibat dalam penyusunan dokumen. Sehinggarakyat di AS sendiri menganggap TPP adalah kemenangan perusahaan (TNCs) atasnegara. Tetapibagi pekerja, bahkan yang di AS sekalipun hal tersebut berarti sebuah pukulantelak karena akan semakin sulitnya lapangan pekerjaan akibatperusahaan-perusahaan lebih memilih untuk mendekati sumber buruh murahsekaligus dekat dengan sumber bahan mentah utama serta pasar. FTAs Ancaman Kedaulatan Dalamskema FTAs, baik itu wujud TPP maupun RCEP, negeri-negeri yang selama initergantung pada investasi dan hutang asing untuk pembangunan menjadi sesuatuyang seolah-olah tidak bisa di tolak. Gemerlap investasi menjadi daya tarik untuk pemerintahyang “malas” membangun kedaulatan ekonomi dan lebih memilih jalur instanjeratan hutang dan investasi asing. Kebijakan liberalisasi, deregulasidan privatisasi dengan skala yang kian luas digenjot oleh pemerintahan berbagainegeri. Meskipun kemudian harus menindas buruh serta pekerja, kehancuranlingkungan dan penggusuran kaum tani, kesehatan hingga aturan keuangan demikeuntungan korporasi. Lalu bagaimana dengan Indonesia?Pertanyaan tersebut terjawab bagaimana selama ini pemerintah Indonesia telahmengikuti putaran perundingan RCEP serta tertarik untuk bergabung dalam TPP. Kebijakan – kebijakan neoliberalpemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla menjadi sinyal bagaimana Indonesia akanmengambil kebijakan untuk terlibat dalam berbagai perjanjian perdagangan danekonomi regional seperti RCEP maupun TPP. Meskipun kemudian hal tersebutharus mengorbankan hak-hak demokratis rakyat untuk mengundang dan menjamininvestasi masuk ke Indonesia. Contoh nyata misalnya kebijakanketenagakerjaan pemerintahan Joko Widodo melalui PP 78 tahun 2015 yangdikeluarkan seiring dengan paket kebijakan jilid 4 (7 Oktober 2015) yang salahsatu poin utamanya soal pengupahan yang terproyeksi. Kebijakan tersebut menjadi wujud nyata dari kompetisiupah buruh dan pekerja yang dibutuhkan oleh pasar. Kompetisiupah merupakan kebijakan politik upah murah menjadi daya tarik investasi dinegeri-negeri seperti Indonesia. Wujud lainnya ialah denganditerapkannya pasar kerja yang semakin fleksibel dalam berbagai hubunganketenagakerjaan. Bahkan UU Ketenagakerjaan di Indonesia saat ini sedang menujurevisi untuk memberikan ruang yang luas bagi pasar kerja fleksibel beroperasidi Indonesia, termasuk penggantian sistem pesangon yang saat ini berlaku. Kemudian13 paket kebijakan yang di rilis oleh pemerintahan Jokowi sejak pertengahantahun 2015 hingga 2016 ini semuanya memiliki semangat yang sangat neoliberal. Paket-paket tersebut memberikankarpet merah bagi investasi masuk ke Indonesia. Mulaidari deregulasi untuk hambatan investasi dan proyek-proyek strategis nasional(baca; proyek infrastruktur) dalam paket kebijakan I. Kebijakan kemudahan pajak (program insentifpajak), percepatan ijin investasi termasuk perijinan sektor kehutanan di paketkebijakan II yang dirilis 29 September 2015, insentif pajak juga muncul padapaket kebijakan VII disertai dengan kebijakan percepatan penerbitan sertifikattanah, serta kebijakan penyerdehanaan izin pertanahan untuk kegiatan penanamanmodal (baca : pembebasan tanah) dalam paket kebijakan jilid III. Dalampaket kebijakan II juga dicantumkan Subsidi energi bagi investor dalam bentukdiskon tarif energi. Paketkebijakan ekonomi ke X yang keluar 11 Februari 2016 menunjukan politik-ekonomi Jokowiyang sangat mengagungkan investasi. Dalam paket tersebut terdapat berbagaicabang usaha yang dicabut dari daftar negatif investasi, bahkan hingga 100persen. Di dalamnya terdapat sektor-sektor yang sangat strategis dan menyangkutkepentingan rakyat atas pelayanan publik murah, seperti sektor farmasi dankesehatan, telekomonikasi, pariwisata dan ekonomi kreatif,infrastruktur jalan hingga industri pengolahan bahan baku. (selengkapnya bisabaca dalam sektor DNI Joko Widodo) RCEP maupun TPP sama-samamengangkat isu hak kekayaan intelektual. Isu ini bukan untuk menghargai HakKekayaan Intelektual semata, tetapi memproteksi produk-produk mereka di pasardalam segala sektor. Mulai dari sektor teknologi informatika, konten internet,farmasi hingga garmen, tekstil dan sepatu, sekaligus isu tersebut digunakanuntuk memukul industri-industri kecil termasuk perusahaan lokal di Indonesiadengan isu pembajakan merek. Paketkemudahan investasi tersebut diberikan bersamaan dengan upaya menjamin keamananinvestasi melaluikestabilan keamanan yang terus di tingkatkan oleh pemerintahah Joko Widodo.Hal tersebut mengingatkan bahwa salah satu klausul dalam RCEP maupun TPP ialah hak bagi korporasimenggugat pemerintah dalam arbitrase internasional jika menganggap kebijakanpemerintah berpotensi merugikan investasi (korporasi). Negara seperti Peru,Mesir, Canada dan Australia pernah mengalami gugatan dan harus mengganti sekianjuta dollar akibat hal tersebut. Kekerasanberkaitan dengan pembangunan semakin meningkat, terutama dalam kasus-kasuspembangunan infrastruktur dan sektor agraria. Indonesia, di bawah pemerintahanJokowi saat ini sangat mirip dengan gaya pembangunan yang diterapkan oleh ordebaru. Melalui doktrin“pembangunanisme” dengan pembangunan infrastruktur besar-besaran dengan harapanbisa menciptakan perputaran ekonomi serta titik-titik baru pertumbuhan ekonomidi berbagai tempat. Mungkinsaja jalan-jalan beraspal, pusat-pusat perbelanjaan, bahkan pabrik baru munculdi desa-desa, mereka datang hingga jauh ke desa untuk mencari upah buruh yanglebih murah maupun mengambil panen kaum tani untuk menjadi komoditas daripabrik mereka dengan keuntungan yang berlipat dan bahkan tidak sanggup dibelioleh kaum tani dan penduduk pedesaan itu sendiri. Tetapi kehancuran ekonomipedesaan juga tidak akan terhindarkan dengan penggusuran, penghilangan tanahpertanian menjadi kantong-kantong kemiskinan baru. AliansiGerakan Reforma Agraria (AGRA) mencatat dalam waktu dua tahun sejakpemerintahan Jokowi-JK, setidaknya ada 49 kasus tindak kekerasan dankriminalisasi yang dialami oleh rakyat yang mempertahankan dan atau menuntuthaknya atas tanah. Tindak kekerasan terjadi di 18 Provinsi dengan 66 orang ditembak, 144 luka-luka, 854 orang ditangkap, 10 orang meninggal dunia dan 120orang dikriminalisasi. Belum lagi sekitar 200 petani ditangkap dandikriminalisasikan dengan tuduhan pembakar lahan. Kasus tersebut belum termasukyang terjadi di Papua Barat. FTAs dan Privatisasi Pelayanan Publik Dengandalih anti monopoli dan untuk persaingan yang sehat, FTAs juga akan memaksaBUMN-BUMN untuk tidak lagi mendapatkan keistimewaan dari negara. Baik itu dalambentuk subsidi, proyek penunjukan langsung oleh pemerintah hingga transparansikeuangan. Akibatnya adalahBUMN akan di perlakukan sama dengan perusahaan swasta sehingga BUMN tidak akanlagi berfungsi sebagai pelayanan terhadap rakyat untuk kebutuhan-kebutuhanpublik. Pencabutansubsidi dan privatisasi pelayanan publik menjadi instrumen utamanya. Bukan rahasia lagi jika sektorpublik adalah bisnis yang sangat menguntungkan. Siapa yang tidak tertarikdengan bisnis kesehatan, air hingga transportasi publik dengan ratusan jutaorang menjadi konsumennya. Investasiatas bisnis pelayanan publik ini akan menjadi hal yang semakin lumrah di eraFTA. Perusahaan-perusahaankeuangan global akan berlomba-lomba menginvestasikan uangnya pada asuransikesehatan publik, perusahaan air negara, bahan bakar hingga perusahaantransportasi. Tentu imbal baliknya adalah keuntungan yang harus terusdipelihara. Bisa dibayangkan bagaimana Citigroup, AIG dan Goldman Sachsmenanamkan modalnya pada industri kesehatan Indonesia. Mereka akanmengendalikan mulai dari bisnis obat hingga alat-alat kesehatan dan yangkebetulan sebagian besar masih sangat tergantung pada import. Sekilasini sekedar masalah tarif atau isu privatisasi. Tetapi sesungguhnya FTA ialah isu kedaulatan, dimanarakyat akan melihat negara menjadi penjaga kepentingan monopoli kapital sertakehilangan kedaulatannya akibat semua sektor berada dibawah kendali monopolikapital. Peranpenting tersebut dijalankan dengan aktif oleh pemerintahan seperti di Indonesiayang selalu mengganggap investasi dan hutang sebagai jalan satu-satunya untukmembangun. Jika kemudian skema FTAs semacam RCEP dan TPP merupakan ancaman bagikedaulatan rakyat di berbagai negeri, tentu hal ini bukan hal yang tanpa dasardengan melihat ancaman nyata yang di depan mata saat ini.
