Ancaman Perjanjian Perdagangan Bebas dan Investasi(FTAs) Seperti RCEP Bagi 
Kedaulatan Rakyat

7 Desember, 2016




Tidak banyak yang tahu jikaIndonesia akan menjadi tuan rumah untuk  putaran 
perundingan salah satublok perdagangan terbesar di dunia yaitu Regional 
Comperehensive EconomicPartnership (RCEP). Acara tersebut dilakukan pada 
tanggal 6 hingga 10 Desember2016 di Tangerang, Banten.

(bacajuga : tentang FTAs ; RCEPdan TPP )

Secaraumum sudah banyak yang menyebutkan bagaimana bahaya dari FTAs  
sepertihalnya RCEP maupun TPP bagi sebuah negeri. Perkembangan dari FTAs 
sekarang inisendiri tidak lagi sebatas aturan perdagangan, tetapi lebih jauh 
lagi pada isuinvestasi, hak kekayaan intelektual, belanja pemerintah, hingga 
badan hukummilik pemerintah.

Penolakanrakyat atas skema FTAs tersebut terjadi di berbagai negeri, baik itu 
atas TPPmaupun RCEP. Bahkan TAFTA/TTIP (Trans Atlantik Free 
TradeAgreement/TransAtlantic Trade and Investmen Partnership), atauperjanjian 
perdagangan lintas Atlantik yang mengatur kesepakatan antara AmerikaSerikat 
dengan Eropa dipastikan mengalami kegagalan setelah rangkaian penolakandi Eropa 
yang masif.

Bahkansalah satu janji dalam kampanye Trump, presiden AS terpilih,adalah 
menghentikan TPP dan kemudian mengembalikan industri manufakturkembali ke 
Amerika Serikat. Selama ini AS tergantung impor barang dari berbagainegeri 
seperti negeri di Asia maupun Mexico untuk barang-barang manufaktur, 
sepertimisalnya sepatu yang 98 persen dibuat oleh pabrik-pabrik di Asia 
sepertiThailand, Indonesia, China dan Vietnam. Mengembalikan industri 
manufakturkembali ke dalam negeri AS merupakan kampanye Trump untuk menjaring 
pemilihnyayang melihat kecemasan atas TPP yang akan semakin menjauhkan rakyat 
AS daripekerjaan akibat korporasi yang lebih memilih untuk memindahkan pabrik 
merekake negara-negara dengan upah buruh yang lebih rendah terutama di Asia 
danPasifik.

Jikasekelas Trump saja mencantumkan anti TPP sebagai bahan kampanye 
menjaringdukungan di pemilu presiden AS, maka bisa dibayangkan bagaimana 
sesungguhnyabahaya FTAs bagi sebuah rakyat di berbagai negara.

Baginegara semacam AS dengan TNCs  yang telah menggurita ke berbagai 
negeriserta memonopoli segala aspek produksi sosial, maka FTAs akan 
sangatmenguntungkan dengan model rantai pasokan global-nya (global supply 
chains). Dalam perundingan TPP misalnya, diketahui ada lebih dari 600 
perusahaandan penasehat perusahaan yang ikut terlibat dalam penyusunan dokumen. 
Sehinggarakyat di AS sendiri menganggap TPP adalah kemenangan perusahaan (TNCs) 
atasnegara.

Tetapibagi pekerja, bahkan yang di AS sekalipun hal tersebut berarti sebuah 
pukulantelak karena akan semakin sulitnya lapangan pekerjaan 
akibatperusahaan-perusahaan lebih memilih untuk mendekati sumber buruh 
murahsekaligus dekat dengan sumber bahan mentah utama serta pasar.

FTAs Ancaman Kedaulatan

Dalamskema FTAs, baik itu wujud TPP maupun RCEP, negeri-negeri yang selama 
initergantung pada investasi dan hutang asing untuk pembangunan menjadi 
sesuatuyang seolah-olah tidak bisa di tolak. Gemerlap investasi menjadi daya 
tarik untuk pemerintahyang “malas” membangun kedaulatan ekonomi dan lebih 
memilih jalur instanjeratan hutang dan investasi asing. Kebijakan liberalisasi, 
deregulasidan privatisasi dengan skala yang kian luas digenjot oleh 
pemerintahan berbagainegeri. Meskipun kemudian harus menindas buruh serta 
pekerja, kehancuranlingkungan dan penggusuran kaum tani, kesehatan hingga 
aturan keuangan demikeuntungan korporasi.

Lalu bagaimana dengan Indonesia?Pertanyaan tersebut terjawab bagaimana selama 
ini pemerintah Indonesia telahmengikuti putaran perundingan RCEP serta tertarik 
untuk bergabung dalam TPP.

Kebijakan – kebijakan neoliberalpemerintahan Joko Widodo – Jusuf Kalla menjadi 
sinyal bagaimana Indonesia akanmengambil kebijakan untuk terlibat dalam 
berbagai perjanjian perdagangan danekonomi regional seperti RCEP maupun TPP. 
Meskipun kemudian hal tersebutharus mengorbankan hak-hak demokratis rakyat 
untuk mengundang dan menjamininvestasi masuk ke Indonesia.

Contoh nyata misalnya kebijakanketenagakerjaan pemerintahan Joko Widodo melalui 
PP 78 tahun 2015 yangdikeluarkan seiring dengan paket kebijakan jilid 4 (7 
Oktober 2015) yang salahsatu poin utamanya soal pengupahan yang terproyeksi. 
Kebijakan tersebut menjadi wujud nyata dari kompetisiupah buruh dan pekerja 
yang dibutuhkan oleh pasar.

Kompetisiupah merupakan kebijakan politik upah murah menjadi daya tarik 
investasi dinegeri-negeri seperti Indonesia.  Wujud lainnya ialah 
denganditerapkannya pasar kerja yang semakin fleksibel dalam berbagai 
hubunganketenagakerjaan. Bahkan UU Ketenagakerjaan di Indonesia saat ini sedang 
menujurevisi untuk memberikan ruang yang luas bagi pasar kerja fleksibel 
beroperasidi Indonesia, termasuk penggantian sistem pesangon yang saat ini 
berlaku.

Kemudian13 paket kebijakan yang di rilis oleh pemerintahan Jokowi sejak 
pertengahantahun 2015 hingga 2016 ini semuanya memiliki semangat yang sangat 
neoliberal. Paket-paket tersebut memberikankarpet merah bagi investasi masuk ke 
Indonesia.

Mulaidari deregulasi untuk hambatan investasi dan proyek-proyek strategis 
nasional(baca; proyek infrastruktur) dalam paket kebijakan I. Kebijakan 
kemudahan pajak (program insentifpajak), percepatan ijin investasi termasuk 
perijinan sektor kehutanan di paketkebijakan II yang dirilis 29 September 2015, 
insentif pajak juga muncul padapaket kebijakan VII disertai dengan kebijakan 
percepatan penerbitan sertifikattanah, serta kebijakan penyerdehanaan izin 
pertanahan untuk kegiatan penanamanmodal (baca : pembebasan tanah) dalam paket 
kebijakan jilid III.  Dalampaket kebijakan II juga dicantumkan Subsidi energi 
bagi investor dalam bentukdiskon tarif energi.

Paketkebijakan ekonomi ke X yang keluar 11 Februari 2016 menunjukan 
politik-ekonomi Jokowiyang sangat mengagungkan investasi. Dalam paket tersebut 
terdapat berbagaicabang usaha yang dicabut dari daftar negatif investasi, 
bahkan hingga 100persen. Di dalamnya terdapat sektor-sektor yang sangat 
strategis dan menyangkutkepentingan rakyat atas pelayanan publik murah, seperti 
sektor farmasi dankesehatan, telekomonikasi, pariwisata dan ekonomi 
kreatif,infrastruktur jalan hingga industri pengolahan bahan baku. 
(selengkapnya bisabaca dalam sektor DNI Joko Widodo)

RCEP maupun TPP sama-samamengangkat isu hak kekayaan intelektual. Isu ini bukan 
untuk menghargai HakKekayaan Intelektual semata, tetapi memproteksi 
produk-produk mereka di pasardalam segala sektor. Mulai dari sektor teknologi 
informatika, konten internet,farmasi hingga garmen, tekstil dan sepatu, 
sekaligus isu tersebut digunakanuntuk memukul industri-industri kecil termasuk 
perusahaan lokal di Indonesiadengan isu pembajakan merek.

Paketkemudahan investasi tersebut diberikan bersamaan dengan upaya menjamin 
keamananinvestasi melaluikestabilan keamanan yang terus di tingkatkan oleh 
pemerintahah Joko Widodo.Hal tersebut mengingatkan bahwa salah satu klausul 
dalam RCEP maupun TPP ialah hak bagi korporasimenggugat pemerintah dalam 
arbitrase internasional jika menganggap kebijakanpemerintah berpotensi 
merugikan investasi (korporasi). Negara seperti Peru,Mesir, Canada dan 
Australia pernah mengalami gugatan dan harus mengganti sekianjuta dollar akibat 
hal tersebut.

Kekerasanberkaitan dengan pembangunan semakin meningkat, terutama dalam 
kasus-kasuspembangunan infrastruktur dan sektor agraria. Indonesia, di bawah 
pemerintahanJokowi saat ini sangat mirip dengan gaya pembangunan yang 
diterapkan oleh ordebaru. Melalui doktrin“pembangunanisme” dengan pembangunan 
infrastruktur besar-besaran dengan harapanbisa menciptakan perputaran ekonomi 
serta titik-titik baru pertumbuhan ekonomidi berbagai tempat.

Mungkinsaja jalan-jalan beraspal, pusat-pusat perbelanjaan, bahkan pabrik baru 
munculdi desa-desa, mereka datang hingga jauh ke desa untuk mencari upah buruh 
yanglebih murah maupun mengambil panen kaum tani untuk menjadi komoditas 
daripabrik mereka dengan keuntungan yang berlipat dan bahkan tidak sanggup 
dibelioleh kaum tani dan penduduk pedesaan itu sendiri. Tetapi kehancuran 
ekonomipedesaan juga tidak akan terhindarkan dengan penggusuran, penghilangan 
tanahpertanian menjadi kantong-kantong kemiskinan baru.

AliansiGerakan Reforma Agraria (AGRA) mencatat dalam waktu dua tahun 
sejakpemerintahan Jokowi-JK, setidaknya ada 49 kasus tindak kekerasan 
dankriminalisasi yang dialami oleh rakyat yang mempertahankan dan atau 
menuntuthaknya atas tanah. Tindak kekerasan terjadi di 18 Provinsi dengan 66 
orang ditembak, 144 luka-luka, 854 orang ditangkap, 10 orang meninggal dunia 
dan 120orang dikriminalisasi. Belum lagi sekitar 200 petani ditangkap 
dandikriminalisasikan dengan tuduhan pembakar lahan. Kasus tersebut belum 
termasukyang terjadi di  Papua Barat.

FTAs dan Privatisasi Pelayanan Publik

Dengandalih anti monopoli dan untuk persaingan yang sehat, FTAs juga akan 
memaksaBUMN-BUMN untuk tidak lagi mendapatkan keistimewaan dari negara. Baik 
itu dalambentuk subsidi, proyek penunjukan langsung oleh pemerintah hingga 
transparansikeuangan. Akibatnya adalahBUMN akan di perlakukan sama dengan 
perusahaan swasta sehingga BUMN tidak akanlagi berfungsi sebagai pelayanan 
terhadap rakyat untuk kebutuhan-kebutuhanpublik.

Pencabutansubsidi dan privatisasi pelayanan publik menjadi instrumen utamanya. 
Bukan rahasia lagi jika sektorpublik adalah bisnis yang sangat menguntungkan. 
Siapa yang tidak tertarikdengan bisnis kesehatan, air hingga transportasi 
publik dengan ratusan jutaorang menjadi konsumennya.

Investasiatas bisnis pelayanan publik ini akan menjadi hal yang semakin lumrah 
di eraFTA. Perusahaan-perusahaankeuangan global akan berlomba-lomba 
menginvestasikan uangnya pada asuransikesehatan publik, perusahaan air negara, 
bahan bakar hingga perusahaantransportasi. Tentu imbal baliknya adalah 
keuntungan yang harus terusdipelihara. Bisa dibayangkan bagaimana Citigroup, 
AIG dan Goldman Sachsmenanamkan modalnya pada industri kesehatan Indonesia. 
Mereka akanmengendalikan mulai dari bisnis obat hingga alat-alat kesehatan dan 
yangkebetulan sebagian besar masih sangat tergantung pada import.

Sekilasini sekedar masalah tarif atau isu privatisasi. Tetapi sesungguhnya FTA 
ialah isu kedaulatan, dimanarakyat akan melihat negara menjadi penjaga 
kepentingan monopoli kapital sertakehilangan kedaulatannya akibat semua sektor 
berada dibawah kendali monopolikapital.

Peranpenting tersebut dijalankan dengan aktif oleh pemerintahan seperti di 
Indonesiayang selalu mengganggap investasi dan hutang sebagai jalan 
satu-satunya untukmembangun. Jika kemudian skema FTAs semacam RCEP dan TPP 
merupakan ancaman bagikedaulatan rakyat di berbagai negeri, tentu hal ini bukan 
hal yang tanpa dasardengan melihat ancaman nyata yang di depan mata saat ini.

Kirim email ke