----- Original Message ----- From: Batara Hutagalung
HARI BELA NEGARA 19 DESEMBER Catatan Batara R. Hutagalung Ketua Umum Komite Nasional Pembela Martabat Bangsa Berapa banyak rakyat Indonesia yang mengetahui apa yang dimaksud dengan HARI BELA NEGARA? Mungkin banyak yang mengetahui bahwa Hari Bela Negara adalah hari dibentuknya Pemerintah Darurat RI (PDRI) pada 19 Desember 1948. Namun berapa banyak yang mengetahui latar belakang pemberian Mandat kepada Mr. Syafruddin Prawiranegara yang ditandatangani oleh Presiden Sukarno dan Wakil Presiden Hatta tanggal 19 Desember 1948 untuk membentuk suatu Pemerintahan Darurat? Apa latar belakang pemberian Mandat tersebut, yang berarti Presiden Sukarno dan Wakil Presiden Hatta tidak akan memerintah lagi? REPUBLIK INDONESIA MERDEKA DAN BERDAULAT 17.8.1945 Dengan politik “Divide et Impera”, sejak tanggal 30 Mei 1619 Belanda berhasil mengalahkan satu-persatu kerajaan dan kesultanan di Nusantara. Di abad 20, yang terakhir dikalahkan Belanda adalah Kesultanan Aceh 1904, Kerajaan Badung, Bali 1906, Kerajaan Batak 1907 dan Kerajaan Klungkung, Bali 1908. Penjajahan Belanda di Bumi Nusantara resmi berakhir pada 9 Maret 1942, ketika belanda menyerah kepada tentara Jepang di Kalijati, Jawa barat. Dengan demikian, Aceh, Badung, Batak dan Klungkung dijajah Belanda hanya sekitar 30-an tahun saja. Kemudian pada 15 Agustus 1945 Jepang menyerah kepada tentara sekutu. Namun dokumen menyerah tanpa syarat baru ditandatangani pada 2 Septemer 1945, sehingga antara tanggal 15.8. – 2.9. 1945 terdapat kekosongan kekuasaan (vacuum of power) di seluruh wilayah pendudukan Jepang, termasuk di BEKAS JAJAHAN BELANDA. Di masa vacuum of power tersebut, bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 dan mendirikan suatu Negara Bangsa (Nation State). Pernyataan kemerdekaan tersebut bukan pemberontakan kepada Negara manapun, juga bukan revolusi untuk menggulingkan suatu kekuasaan. Pernyataan kemerdekaan suatu Negara tidak memerlukan pengakuan dari siapapun. Yang utama adalah, Negara baru tersebut sanggup mempertahankan diri. Belanda, mantan penjajah di Bumi Nusantara, tidak mau mengakui DE JURE kemerdekaan Indonesia 17.8.1945, sampai detik ini, 19 Desember 2016. Angkatan perang belanda telah dihancurkan oleh Jerman di Eropa, dan di Nederlands Indie (India – Belanda) dikalahkan oleh Jepang, sehingga belanda tidak memiliki angkatan perang yang kuat. Oleh karena itu Belanda meminta bantuan sekutunya, yaitu ABDACOM (American, British, Dutch, Australian Command), yang adalah pemenang Perang Dunia II. Inggris mengerahkan 3 divisi tentara, Australia membantu dengan 2 divisi dan Amerika melatih sekitar 150.000 wajib militer Belanda serta memberikan peralatan perang. Belanda menggunakan taktik perundingan perdamaian Linggajati dan Renville hanya untuk dengan tenang memperkuat pasukannya. Setelah pejanjian Linggajati diratifikasi pada 25 Maret 1947, tanggal 21 Juli 1947 Belanda melanggar perjanjian Linggajati dengan melancarkan agresi I terhadap RI, namun tidak berhasil. Setelah persetujuan Renville ditandatangani pada 17 Februari 1948, tanggal 19 Desember 1948 Belanda melanggar lagi persetujuan Renville dengan melancarkan agresi militer terbesarnya, di mana tentara Belanda menangkap Presiden, Wapres dan banyak menteri serta pejabat tinggi RI. Namun sejak bulan Maret 1948, pimpinan TNI telah memperhitungkan, bahwa Belanda tidak akan memegang perjanjian Renville dan akan menyerang RI lagi. Oleh karena itu telah dipersiapkan KONSEP PERTAHANAN RAKYAT TOTAL, yaitu dalam bentuk Perang Gerilya, karena diperhitungkan, bahwa TNI tidak sanggup menghadapi perang secara linier melawan lebih dari 200.000 tentara Belanda dengan persenjataan modern waktu itu, ditambah lagi dengan sekitar 65.000 pribumi yang menjadi serdadu KNIL. Persiapan perang gerilya sangat matang: Di seluruh Jawa Tengah dan Jawa Timur serta di daerah RI di Sumatera, telah dipersiapkan markas-markas di pegunungan. Semua peralatan yang diperlukan untuk pemerintahan sipil dan militer telah dibawa ke gunung-gunung. Juga dipersiapkan jaringan gerilya dan jaringan pemancar radio yang dapat memancarkan siaran secara estafet dari mulai Jawa Timur, Jawa tengah, Jawa barat, dilanjutkan ke Bukittinggi kemudian ke Kuta Radja (sekarang Banda Aceh) dan diteruskan siarannya yang dapat ditangkap di Singapura dan New Delhi. Dibentuk wilayah-wilayah pertahanan (Bahasa Jerman: Wehrkreise) di Divisi I, II dan III. Di Jawa, gubernur Militer dijabat oleh Panglima Divisi dan Gubernur sipil menjadi Wakil Gubernur Militer. Di Sumatera, Gubernur Militer dijabat oleh Gubernur sipil, dan Panglima Divisi menjadi Wakil Gubernur Militer. Untuk logistik, kebutuhan makanan dan minuman dibantu oleh rakyat. Dibuat peraturan yang sangat rinci dan ketat, berapa besar yang akan dibebankan ke setiap kecamatan/kelurahan agar tidak memberatkan. Para gerilyawan dilarang keras untuk mengambil makanan dan minuman tanpa diberikan oleh pimpinan kelurahan. Para medis menjadi tanggungjawab Palang Merah Indonesia (PMI). Telah dipersiapkan Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi. AGRESI MILITER BELANDA KE II, 19 DESEMBER 1948 Oleh karena itu, TNI tidak terkejut dengan serangan tentara Belanda yang dimulai pada 19 Desember 1948. Sebelum ditangkap, Presiden Sukarno dan Wakil Presiden Hatta masih sempat menandatangani Mandat untuk Mr. Sjafroeddin Prawiranegara agar membentuk PDRI, sesuai dengan perencanaan. Dengan demikian secara hukum internasional, walaupun presiden, wakil presiden dan para menteri RI ditangkap, dengan adanya PDRI maka tetap ada pemerintah Republik Indonesia. Serangan secara besar-besaran yang dilancarkan oleh TNI hampir serentak pada awal bulan Maret 1949 di seluruh Jawa tengah dan Jawa Timur, serta dapat menduduki Ibukota Yogyakarta selama beberapa jam pada 1 Maret 1949 membuktikan, bahwa TNI masih kuat untuk menyerang tentara pendudukan Belanda. Keberadaan PDRI dan serangan yang dilancarkan TNI secara besar-besaran mengungkap kebohongan propaganda Belanda, bahwa Republik Indonesia dan TNI sudah tidak ada. Fakta-fakta ini membuka mata dunia internasional, yang kemudian menekan Belanda untuk ke meja perundingan, yaitu ke Konferensi Meja Bundar (KMB), yang berlangsung di Den Haag, Belanda dari 23 Agustus - 2 November 1949. Sejarah mencatat, bahwa agresi militer yang dilancarkan oleh belanda yang dibantu oleh sekutunya, yang adalah pemenang Perang Dunia II, sampai dimulainya perundingan perdamaian KMB, tidak sanggup mengalahkan Tentara Nasional Indonesia yang mendapat dukungan penuh dari rakyat Indonesia. Ironisnya, pada 10 Desember 1948 Belanda ikut menandatangani Pernyataan Umum PBB Mengenai Hak Asasi Manusia (UN Universal Declaration of Human Rights). Namun 9 hari kemudian, yaitu pada 19 Desember 1948, belanda melancarkan agresi militer secara besar-besaran terhadap Republik Indonesia, di mana kemudian PULUHAN RIBU RAKYAT INDONESIA/PENDUDUK SIPIL DIBANTAI TANPA PROSES HUKUM. Dalam situasi saat ini, di mana ancaman disintegrasi bangsa sangat besar, penting kiranya membuka lembaran sejarah untuk mengingat kembali perjuangan bangsa Indonesia mempertahankan kemerdekaan terhadap agresi militer Belanda dan sekutunya. Keberhasilan yang gemilang ini berkat bersatunya seluruh komponen anak-bangsa, baik pemerintah, TNI, POLRI dan seluruh rakyat Indonesia. Ini adalah bukti, apabila seluruh rakyat Indonesia bersatu, Indonesia TIDAK TERKALAHKAN, bahkan oleh para PEMENANG PERANG DUNIA II. Berbeda dengan masa penjajahan Belanda di Bumi Nusantara, ketika kerajaan – kerajaan dan kesultanan-kesultanan belum bersatu, bberhasil diadu – domba oleh Belanda, kemudian satu persatu dapat dengan mudah dikalahkan. Ini memperkuat slogan perjuangan mempertahankan NKRI: BERSATU KITA TEGUH. MERDEKA! ******** Dengan keputusan Presiden Nr. 28 tahun 2006, tertanggal 18 Desember 2006, ditetapkan tanggal 19 Desember sebagai HARI BELA NEGARA, untuk memperingati berdirinya Pemerintah Darurat RI di Bukittinggi, yang menjadi bukti, masih ada Pemerintah RI dan awal perjuangan seluruh rakyat Indonesia mempertahankan kemerdekaan yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945. ********
