----- Original Message ----- 
From: Batara Hutagalung 

HARI BELA NEGARA 19 DESEMBER


Catatan Batara R. Hutagalung
Ketua Umum Komite Nasional Pembela Martabat Bangsa

Berapa banyak rakyat Indonesia yang mengetahui apa yang dimaksud dengan HARI 
BELA NEGARA? 

Mungkin banyak yang mengetahui bahwa Hari Bela Negara adalah hari dibentuknya 
Pemerintah Darurat RI (PDRI) pada 19 Desember 1948. 

Namun berapa banyak yang mengetahui latar belakang pemberian Mandat kepada Mr. 
Syafruddin Prawiranegara yang ditandatangani oleh Presiden Sukarno dan Wakil 
Presiden Hatta tanggal 19 Desember 1948 untuk membentuk suatu Pemerintahan 
Darurat?

Apa latar belakang pemberian Mandat tersebut, yang berarti Presiden Sukarno dan 
Wakil Presiden Hatta tidak akan memerintah lagi?


REPUBLIK INDONESIA MERDEKA DAN BERDAULAT 17.8.1945

Dengan politik “Divide et Impera”, sejak tanggal 30 Mei 1619 Belanda berhasil 
mengalahkan satu-persatu kerajaan dan kesultanan di Nusantara. Di abad 20, yang 
terakhir dikalahkan Belanda adalah Kesultanan Aceh 1904, Kerajaan Badung, Bali 
1906, Kerajaan Batak 1907 dan Kerajaan Klungkung, Bali 1908.

Penjajahan Belanda di Bumi Nusantara resmi berakhir pada 9 Maret 1942, ketika 
belanda menyerah kepada tentara Jepang di Kalijati, Jawa barat. Dengan 
demikian, Aceh, Badung, Batak dan Klungkung dijajah Belanda hanya sekitar 30-an 
tahun saja.

Kemudian pada 15 Agustus 1945 Jepang menyerah kepada tentara sekutu. Namun 
dokumen menyerah tanpa syarat baru ditandatangani pada 2 Septemer 1945, 
sehingga antara tanggal 15.8. – 2.9. 1945 terdapat kekosongan kekuasaan (vacuum 
of power) di seluruh wilayah pendudukan Jepang, termasuk di BEKAS JAJAHAN 
BELANDA.

Di masa vacuum of power tersebut, bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaan 
Indonesia pada 17 Agustus 1945 dan mendirikan suatu Negara Bangsa (Nation 
State). Pernyataan kemerdekaan tersebut bukan pemberontakan kepada Negara 
manapun, juga bukan revolusi untuk menggulingkan suatu kekuasaan. Pernyataan 
kemerdekaan suatu Negara tidak memerlukan pengakuan dari siapapun. Yang utama 
adalah, Negara baru tersebut sanggup mempertahankan diri.

Belanda, mantan penjajah di Bumi Nusantara, tidak mau mengakui DE JURE 
kemerdekaan Indonesia 17.8.1945, sampai detik ini, 19 Desember 2016.

Angkatan perang belanda telah dihancurkan oleh Jerman di Eropa, dan di 
Nederlands Indie (India – Belanda) dikalahkan oleh Jepang, sehingga belanda 
tidak memiliki angkatan perang yang kuat. Oleh karena itu Belanda meminta 
bantuan sekutunya, yaitu ABDACOM (American, British, Dutch, Australian 
Command), yang adalah pemenang Perang Dunia II. Inggris mengerahkan 3 divisi 
tentara, Australia membantu dengan 2 divisi dan Amerika melatih sekitar 150.000 
wajib militer Belanda serta memberikan peralatan perang.

Belanda menggunakan taktik perundingan perdamaian Linggajati dan Renville hanya 
untuk dengan tenang memperkuat pasukannya. Setelah pejanjian Linggajati 
diratifikasi pada 25 Maret 1947, tanggal 21 Juli 1947 Belanda melanggar 
perjanjian Linggajati dengan melancarkan agresi I terhadap RI, namun tidak 
berhasil.

Setelah persetujuan Renville ditandatangani pada 17 Februari 1948, tanggal 19 
Desember 1948 Belanda melanggar lagi persetujuan Renville dengan melancarkan 
agresi militer terbesarnya, di mana tentara Belanda menangkap Presiden, Wapres 
dan banyak menteri serta pejabat tinggi RI.

Namun sejak bulan Maret 1948, pimpinan TNI telah memperhitungkan, bahwa Belanda 
tidak akan memegang perjanjian Renville dan akan menyerang RI lagi. Oleh karena 
itu telah dipersiapkan KONSEP PERTAHANAN RAKYAT TOTAL, yaitu dalam bentuk 
Perang Gerilya, karena diperhitungkan, bahwa TNI tidak sanggup menghadapi 
perang secara linier melawan lebih dari 200.000 tentara Belanda dengan 
persenjataan modern waktu itu, ditambah lagi dengan sekitar 65.000 pribumi yang 
menjadi serdadu KNIL.  

Persiapan perang gerilya sangat matang: Di seluruh Jawa Tengah dan Jawa Timur 
serta di daerah RI di Sumatera, telah dipersiapkan markas-markas di pegunungan. 
Semua peralatan yang diperlukan untuk pemerintahan sipil dan militer telah 
dibawa ke gunung-gunung. Juga dipersiapkan jaringan gerilya dan jaringan 
pemancar radio yang dapat memancarkan siaran secara estafet dari mulai Jawa 
Timur, Jawa tengah, Jawa barat, dilanjutkan ke Bukittinggi kemudian ke Kuta 
Radja (sekarang Banda Aceh) dan diteruskan siarannya yang dapat ditangkap di 
Singapura dan New Delhi. 

Dibentuk wilayah-wilayah pertahanan (Bahasa Jerman: Wehrkreise) di Divisi I, II 
dan III. Di Jawa, gubernur Militer dijabat oleh Panglima Divisi dan Gubernur 
sipil menjadi Wakil Gubernur Militer. 

Di Sumatera, Gubernur Militer dijabat oleh Gubernur sipil, dan Panglima Divisi 
menjadi Wakil Gubernur Militer.  

Untuk logistik, kebutuhan makanan dan minuman dibantu oleh rakyat. Dibuat 
peraturan yang sangat rinci dan ketat, berapa besar yang akan dibebankan ke 
setiap kecamatan/kelurahan agar tidak memberatkan. Para gerilyawan dilarang 
keras untuk mengambil makanan dan minuman tanpa diberikan oleh pimpinan 
kelurahan. Para medis menjadi tanggungjawab Palang Merah Indonesia (PMI).  

Telah dipersiapkan Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi.


AGRESI MILITER BELANDA KE II, 19 DESEMBER 1948

Oleh karena itu, TNI tidak terkejut dengan serangan tentara Belanda yang 
dimulai pada 19 Desember 1948. 

Sebelum ditangkap, Presiden Sukarno dan Wakil Presiden Hatta masih sempat 
menandatangani Mandat untuk Mr. Sjafroeddin Prawiranegara agar membentuk PDRI, 
sesuai dengan perencanaan.  

Dengan demikian secara hukum internasional, walaupun presiden, wakil presiden 
dan para menteri RI ditangkap, dengan adanya PDRI maka  tetap ada pemerintah 
Republik Indonesia.

Serangan secara besar-besaran yang dilancarkan oleh TNI hampir serentak pada 
awal bulan Maret 1949 di seluruh Jawa tengah dan Jawa Timur, serta dapat 
menduduki Ibukota Yogyakarta selama beberapa jam pada 1 Maret 1949 membuktikan, 
bahwa TNI masih kuat untuk menyerang tentara pendudukan Belanda.   

Keberadaan PDRI dan serangan yang dilancarkan TNI secara besar-besaran 
mengungkap kebohongan propaganda Belanda, bahwa Republik Indonesia dan TNI 
sudah tidak ada.   

Fakta-fakta ini membuka mata dunia internasional, yang kemudian menekan Belanda 
untuk ke meja perundingan, yaitu ke Konferensi Meja Bundar (KMB), yang 
berlangsung di Den Haag, Belanda dari 23 Agustus  - 2 November 1949.

Sejarah mencatat, bahwa agresi militer yang dilancarkan oleh belanda yang 
dibantu oleh sekutunya, yang adalah pemenang Perang Dunia II, sampai dimulainya 
perundingan perdamaian KMB, tidak sanggup mengalahkan Tentara Nasional 
Indonesia yang mendapat dukungan penuh dari rakyat Indonesia.  

Ironisnya, pada 10 Desember 1948 Belanda ikut menandatangani Pernyataan Umum 
PBB Mengenai Hak Asasi Manusia (UN Universal Declaration of Human Rights). 
Namun 9 hari kemudian, yaitu pada 19 Desember 1948, belanda melancarkan agresi 
militer secara besar-besaran terhadap Republik Indonesia, di mana kemudian 
PULUHAN RIBU RAKYAT INDONESIA/PENDUDUK SIPIL DIBANTAI TANPA PROSES HUKUM.

Dalam situasi saat ini, di mana ancaman disintegrasi bangsa sangat besar, 
penting kiranya membuka lembaran sejarah untuk mengingat kembali perjuangan 
bangsa Indonesia mempertahankan kemerdekaan terhadap agresi militer Belanda dan 
sekutunya. 

Keberhasilan yang gemilang ini berkat bersatunya seluruh komponen anak-bangsa, 
baik pemerintah, TNI, POLRI dan seluruh rakyat Indonesia.

Ini adalah bukti, apabila seluruh rakyat Indonesia bersatu, Indonesia TIDAK 
TERKALAHKAN, bahkan oleh para PEMENANG PERANG DUNIA II.  

Berbeda dengan masa penjajahan Belanda di Bumi Nusantara, ketika kerajaan – 
kerajaan dan kesultanan-kesultanan belum bersatu, bberhasil diadu – domba oleh 
Belanda, kemudian satu persatu dapat dengan mudah dikalahkan.

Ini memperkuat slogan perjuangan mempertahankan NKRI: BERSATU KITA TEGUH.

MERDEKA!


********

Dengan keputusan Presiden Nr. 28 tahun 2006, tertanggal 18 Desember 2006, 
ditetapkan tanggal 19 Desember sebagai HARI BELA NEGARA, untuk memperingati 
berdirinya Pemerintah Darurat RI di Bukittinggi, yang menjadi bukti, masih ada 
Pemerintah RI dan awal perjuangan seluruh rakyat Indonesia mempertahankan 
kemerdekaan yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945.


********




Kirim email ke