Fatwa MUI http://www.tribunnews.com/topics/fatwa-mui Hendardi Nilai Fatwa MUI 
Saat Ini Tidak Menggambarkan Posisinya Sebagai Ormas Penebar Kerukunan 
http://www.tribunnews.com/nasional/2016/12/19/hendardi-nilai-fatwa-mui-saat-ini-tidak-menggambarkan-posisinya-sebagai-ormas-penebar-kerukunan?page=all
 
 Senin, 19 Desember 2016 19:55 WIB
 

 

 

 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Setara Institute 
http://www.tribunnews.com/tag/setara-institute melihat fatwa-fatwa MUI dalam 
beberapa tahun terakhir tidak menggambarkan posisi MUI sebagai ormas Islam yang 
menebarkan kerukunan dan membangun persatuan dan kesatuan.
 "MUI lebih gemar berpolitik dalam bentuk menebarkan pengaruh politik di ruang 
publik dan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Hendardi 
http://www.tribunnews.com/tag/hendardi dalam keterangan tertulisnya kepada 
Tribunnews.com, Senin (19/12/2016).
 Lanjut dia, hal tersebut seperti fatwa penyesatan golongan tertentu yang 
kemudian memaksa negara untuk turut serta menyesatkan kelompok tertentu 
sebagaimana kehendak MUI.
 "MUI juga berpolitik dalam memfatwakan pernyataan Basuki Tjahaja Purnama," 
katanya.
 Kemudian, baru-baru ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) 
http://www.tribunnews.com/tag/majelis-ulama-indonesia-mui memfatwakan perihal 
atribut natal.
 Kata dia, fatwa-fatwa tersebut bukan semata-mata ditujukan untuk memerankan 
ormas ini sebagai pihak yang merasa paling benar.
 Tetapi lebih ditujukan untuk memberikan pengaruh politik di ruang publik, 
dengan benefit politik berbentuk penguatan supremasi paham keagamaan di ruang 
publik.
 "Patut diingat, bahwa MUI adalah organisasi masyarakat yang sama seperti NU, 
Muhammadiyah, Kontras, LBH dan lain-lain yang hanya mempunyai mandat sesuai 
tujuan pembentukan Ormas tersebut," katanya.
 Lanjut dia, MUI bukan bagian dari pihak yang menjalankan otoritas negara atau 
sebagai pemegang otoritas kebenaran.
 Tetapi, apa yang terjadi MUI telah menjadi produsen fatwa yang seringkali 
berdampak destruktif bagi kemajemukan bangsa dan negara hukum Indonesia. 

"Apalagi MUI tidak pernah menghitung dan mengantisipasi dampak dari fatwa yang 
dikeluarkannya," katamya.
 Menurutnya, GNPF MUI kemudian merasa dirinya menjadi pengawal fatwa yang 
dilakukan dengan cara-cara melanggar hukum.
 Jika bertanggung jawab, maka seharusnya MUI tidak tinggal diam atas aksi 
destruktif yang timbul setelah fatwa dikeluarkan.
 Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama harus bersikap atas praktik 
politik dalam tubuh MUI dengan memproduksi aneka fatwa yang membahayakan.
 Sebagai institusi yang mempunyai kewenangan, Kementerian Dalam Negeri dan 
Kementerian harus memberikan teguran keras terhadap MUI agar lebih kontributif 
pada penguatan kebangsaan Indonesia.
 "Bukan malah sebaliknya mencabik-cabik kemajemukan," ujarnya.
 Dalam situasi yang demikian, institusi Polri sebagai aparat keamanan dan 
ketertiban masyarakat selalu terpojok dan dipaksa mengikuti kehendak mereka 
dengan alasan menjaga keamanan dan ketertiban umum.
 Situasi ini menurutnya tidak bisa dibiarkan.
 Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama mesti duduk bersama dengan Kapolri 
untuk mengingatkan MUI.
 Apa yang terjadi di tubuh MUI saat ini disebabkan para penyelenggara negara 
yang selama ini memberikan keistimewaan peran pada MUI, termasuk memberikan 
kewenangan-kewenangan tertentu melalui Undang-Undang.
 "Padahal MUI bukan penyelenggara negara," katanya.

 
 Penulis: Yulis Sulistyawan
 Editor: Adi Suhendi

 

 

 

 

Kirim email ke