Apakah hotel berbintang yang dihuni orang bule juga berlaku sama?
Apalagi dibali hampir semua hotel di huni orang bule.
Begitu juga perusahaan minyak milik amerika, perancis dan inggris yang ada di 
Sumatra dan kalimantan

From: [email protected] [mailto:[email protected]]
Sent: Tuesday, December 20, 2016 12:22 AM
To: [email protected]
Subject: [**EXTERNAL**] [GELORA45] Re: Polda Siap Kawal Fatwa MUI Soal Hukum 
Menggunakan Atribut Non-Muslim




omongan Kapolri diangap kentut?
fatwa MUI ternyata hukum positif?


---In [email protected]<mailto:[email protected]>, 
<ambon@...<mailto:ambon@...>> wrote :
res : Kalau perusahaan mengadakan jamuan makan natal kepada pekerjanya dan juga 
diberikan hadiah natal kepada pekerjanya? Apakah haram kalau turut makan  
bersama dan haram bila diterima hadiah natal?

http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/16/12/19/oifg8r301-polda-siap-kawal-fatwa-mui-soal-hukum-menggunakan-atribut-nonmuslim


Monday, 19 December 2016, 17:10 WIB

Polda Siap Kawal Fatwa MUI Soal Hukum Menggunakan Atribut Non-Muslim
Rep: Muhyiddin/ Red: Damanhuri Zuhri

[atribut natal (ilustrasi)]
Republika/ Tahta Aidilla
atribut natal (ilustrasi)


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengimbau agar perusahaan dan mall 
di Indonesia tidak memaksakan karyawannya untuk mengenakan atribut perayaan 
Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2017.

Hal ini seiring dengan terbitnya Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 56 
Tahun 2016 tanggal 14 Desember 2016, tentang hukum menggunakan atribut 
non-muslim.

"Misalnya di perusahaan atau Mall tidak boleh memaksakan kehendak (paksa 
karyawannya), kita sampaikan dan semua itu sudah, semua Kapolres sudah 
mengumpulkan semuanya sudah kita rapatkan di Polda Metro Jaya," ungkap Kabid 
Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, Senin 
(19/12).

Argo menambahkan, pihaknya juga telah membuat strategi pengamanan terkait 
pengawalan fatwa tersebut. Hal ini bertujuan untuk menyampaikan informasi 
mengenai fatwa tersebut, sehingga sampai seluruhnya kepada masyarakat dan tidak 
terjadi kesalahpahaman.

"Setelah kita melihat ada Fatwa MUI, kita mengadakan rapat. Intinya, rapat 
dengan beberapa elemen masyarakat dan beberapa dengan Kapolres semua. Intinya 
bahwa kita harus melihat dengan fatwa itu, dan memberikan informasi kepada 
masyarakat," jelas dia.

Seperti diketahui, MUI mengeluarkan fatwa mengenai pelarangan penggunaan 
atribut natal bagi karyawan muslim di beberapa perusahaan. Ketua Umum MUI KH 
Ma'ruf Amin mengungkapkan alasan di balik lahirnya fatwa tersebut. "Ini karena 
adanya keluhan dari masyarakat, banyaknya mereka dipaksa," ujar kiai Ma'ruf 
menjelaskan.

Kendati demikian, Argo menegaskan jika ada Ormas yang melakukan sweeping 
terkait fatwa tersebut ke perusahaan atau Mall, pihaknya juga tidak akan 
segan-segan untuk menindaknya. "Kita sudah sampaikan bahwa untuk kegiatan itu 
(sweeping), kalau ada menemukan laporkan ke kepolisian, kepolisian yang akan 
melakukan tindakan," kata Argo menjelaskan


Kirim email ke