Senin 19 Dec 2016, 12:37 WIB
Kapolri: Fatwa MUI Bukan Hukum Positif, Ormas Jangan Buat Masyarakat Takut
Galang Aji Putro - detikNews 0 SHARED Share 0 Tweet Share 0 595 komentar
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (Foto: Grandyos Zafna/detikcom) 0 0 595
Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku akan berkoordinasi dengan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal fatwa haram bagi umat muslim mengenakan
atribut yang berkaitan dengan perayaan Natal. Tito menegaskan bahwa fatwa MUI
bukan hukum positif di Indonesia.
"Saya akan berkoordinasi dengan MUI, supaya dalam mengeluarkan fatwa agar
mempertimbangkan toleransi perbedaan di Indonesia. Kemudian, saya perintahkan
kepada jajaran agar melakukan tindakan sesuai aturan hukum. Jika ada yang
merampas atribut ya harus ditangkap. Masyarakat harus dilindungi," kata Kapolri
Jenderal Tito Karnavian dalam acara diskusi 'Merangkai Indonesia dalam
Kebhinnekaan' di Aula Latif Hendraningrat, Universitas Negeri Jakarta,
Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (19/12/2016).
Tito juga menyampaikan pesan kepada ormas-ormas yang melakukan sosialisasi
fatwa MUI itu. Dia meminta para ormas jangan menggunakan kekerasan dan menyebut
fatwa MUI bukanlah hukum positif atau hukum yang berlaku saat ini di suatu
negara.
"Dan untuk ormas, fatwa MUI itu bukan hukum positif di Indonesia. Jadi kalau
mau sosialisasi ya jangan sampai membuat masyarakat takut," tegas Tito
menambahkan.
Sebelumnya, Tito mengimbau agar sosialisasi bisa dilakukan dengan cara yang
lebih bijak. Tito pun menegaskan apabila ormas-ormas itu menggunakan kekerasan
saat melakukan sosialisasi, maka dia memerintahkan jajarannya untuk langsung
melakukan penindakan.
Selain itu, Tito juga menyoroti aksi sosialisasi dari ormas dengan cara datang
beramai-ramai ke ruang publik. Menurut Tito, hal itu bisa dihindari dengan cara
yang lebih baik melalui sosial media atau undangan resmi.
Saksikan video menarik dari 20detik lainnya di sini:
(dhn/tor)