Senin 19 Dec 2016, 12:37 WIB

Kapolri: Fatwa MUI Bukan Hukum Positif, Ormas Jangan Buat Masyarakat Takut
Galang Aji Putro - detikNews  0 SHARED   Share 0  Tweet   Share 0  595 komentar 
   Kapolri Jenderal Tito Karnavian (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)   0   0  595 
    Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku akan berkoordinasi dengan 
Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal fatwa haram bagi umat muslim mengenakan 
atribut yang berkaitan dengan perayaan Natal. Tito menegaskan bahwa fatwa MUI 
bukan hukum positif di Indonesia.

"Saya akan berkoordinasi dengan MUI, supaya dalam mengeluarkan fatwa agar 
mempertimbangkan toleransi perbedaan di Indonesia. Kemudian, saya perintahkan 
kepada jajaran agar melakukan tindakan sesuai aturan hukum. Jika ada yang 
merampas atribut ya harus ditangkap. Masyarakat harus dilindungi," kata Kapolri 
Jenderal Tito Karnavian dalam acara diskusi 'Merangkai Indonesia dalam 
Kebhinnekaan' di Aula Latif Hendraningrat, Universitas Negeri Jakarta, 
Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (19/12/2016).

Tito juga menyampaikan pesan kepada ormas-ormas yang melakukan sosialisasi 
fatwa MUI itu. Dia meminta para ormas jangan menggunakan kekerasan dan menyebut 
fatwa MUI bukanlah hukum positif atau hukum yang berlaku saat ini di suatu 
negara.

"Dan untuk ormas, fatwa MUI itu bukan hukum positif di Indonesia. Jadi kalau 
mau sosialisasi ya jangan sampai membuat masyarakat takut," tegas Tito 
menambahkan.

Sebelumnya, Tito mengimbau agar sosialisasi bisa dilakukan dengan cara yang 
lebih bijak. Tito pun menegaskan apabila ormas-ormas itu menggunakan kekerasan 
saat melakukan sosialisasi, maka dia memerintahkan jajarannya untuk langsung 
melakukan penindakan.

Selain itu, Tito juga menyoroti aksi sosialisasi dari ormas dengan cara datang 
beramai-ramai ke ruang publik. Menurut Tito, hal itu bisa dihindari dengan cara 
yang lebih baik melalui sosial media atau undangan resmi.

Saksikan video menarik dari 20detik lainnya di sini:
 


(dhn/tor) 

Kirim email ke