Fatwa MUI mau dibilang sebagai obat juga bisa. Kenyataannya memang begitu.
Sebab setiap kali keluar fatwa MUI maka orang-orang berjubah semakin beringas.
Ingat saja beberapa waktu yang lalu, karena fatwa MUI terjadi demonstrasi besar
di Jakarta. Yang terakhir ini karena fatwa MUI terjadi sweeping yang dilakukan
oleh orang-orang yang merasa dirinya "paling suci" di muka bumi ini.
Den fredag, 23 december 2016 7:35 skrev "Chalik Hamid
[email protected] [GELORA45]" <[email protected]>:
Ketika kami tamasya ke Turki beberapa tahun yang lalu, Guide kami seorang
Turki mengatakan, semua kebaikan yang ada di Turki sekarang ini adalah hasil
dari Kemal Ataturk. Kemal hanya memiliki satu kesalahan, yaitu tidak
membolehkan seseorang beristri dua. Kami terperanjat, dan mengatakan bahwa itu
bukan kesalahan. Mengapa anda mengatakan hal itu merupakan kesalahan??? Guide
itu dengan enteng menjawab: ``Karena saya ada keinginan beristri dua``.
Pada Jumat, 23 Desember 2016 7:11, kh djie <[email protected]> menulis:
Di jaman kesultanan Turki, sultannya bisa kalah menyerah pada Dewan
Islam.Kalau perlu Dewan Islam kirim Assasin. Malah bisa bilang precies kapan
jamnya si sultan akan dibunuh.Si Sultan dijaga di satu ruangan oleh dua
jendralnya yang terpercaya dan body guardnya. Pada jam tertentu si sultan
memang terbunuh oleh si body guard, yang langsung dibunuh oleh dua jendral yang
ikut jaga( Dari buku riwayat Mohammad Ali Pasya).Waktu Kemal Pasya berkuasa
Dewan Islam dibubarkan. negara dan agama dipisah. Ada orang2 Islam dari luar
Turki, menganggap bahwa Kemal Ataturk adalah penghianat terhadap agama
Islam.Saya 2 kali ke Turki. Orang2 di Bazaar berbahasa jerman, dulunya pernah
beberapa tahun kerja di sana. Teman saya bisa bedakan orang Kurdis dengan orang
Turki. Katanya agak lebih hitam.Dulu Kemal Ataturk dihormati sekali. Tidak tahu
sekarang di jaman Erdogan.Wah, militer penjaga bekas istana Erdogan, bisa
berdiri tegak tidak bergerak sama sekali. Juga matanya. Guide yang menceritakan
riwayat hidup Kemal Ataturk keluar air mata waktu mengenang Kemal
Ataturk.Siswa2 di Ankara pakai uniform dengan dasi. Kalau upacara kenaikan
bendera tiap Senin pagi, kendaraan yang melewati istana berhenti. Sopir dan
penumpangnya keluar, berdiri tegak beri hormat.
2016-12-23 6:49 GMT+01:00 Chalik Hamid [email protected] [GELORA45]
<[email protected]>:
Fatwa itu mungkin ada yang "baik", tetapi tukang pukul MUI yaitu FPI
selalu menyalah gunakan fatwa itu. Mereka merampok toko-toko dan warung atas
dasar Fatwa MUI. Pada akhirnya fatwa itu menjadi sumber kekacauan di Indonesia.
Dengan UU dan peraturan negara, dengan aparat yang mengatur negara, maka negara
akan berjalan dengan baik. MUI ciptaan Suharto tak perlu ikut mengatur negara.
Negara akan berjalan dengan baik tanpa MUI. Sebaiknya MUI segera dibubarkan,
sebelum ia makin merusak negara. Kalau ada masalah menyangkut agama serahkan
saja pada Kementerian Agama.
Pada Jumat, 23 Desember 2016 6:19, "kh djie [email protected] [GELORA45]"
<[email protected]> menulis:
Wah MUI jadi dokter beri obat....?MUI jadi tukang jual jamu....?
2016-12-23 2:19 GMT+01:00 'Sunny' [email protected] [GELORA45]
<[email protected]>:
http://www.hidayatullah.com/ artikel/opini/read/2016/12/21/
108150/fatwa-itu-obat- terimalah-agar-sehat.html
Fatwa Itu Obat, Terimalah Agar Sehat!
Rabu, 21 Desember 2016 - 15:07 WIBIntervensi penguasa terhadap fatwa MUI,
menurut saya sudah merupakan pernyataan yang menunjukkan tiadanya penghormatan
terhadap lembaga keulamaan umat Islam MUI sosialisasi Fatwa penggunaan atribut
non Muslim
Terkait
- Pemuda Muhamadiyah: Fatwa MUI Bentuk Perlindungan Ulama pada Umat
- Peran Polri dalam Menyikapi Fatwa MUI tentang Atribut Keagamaan Non Muslim
- Fatwa Dar Ifta dan ‘Tim Pemenangan Ahok’
- Menyikapi Perbedaan antara Penguasa dan Ulama
Oleh: Buya Gusrizal Gazahar, Lc MA BANGSA ini terasa seperti dalam mabuk laut
karena diayun gelombang. Pusing dan mual berujung muntah membuat gaduh seluruh
penumpang. Walaupun yang mengalami kondisi seperti itu tidak semua penghuni
kapal namun yang mencemaskan, mabuk pelayaran itu bukan hanya menimpa penumpang
kapal tapi juga menimpa banyak awak kapal bahkan juru mesin dan pengawal kapal
pun terjungkal.Kehebohan dan kegaduhan hiruk pikuk terdengar di setiap
sudut.Malangnya lagi, sang nahkoda pun tak menyadari kondisi karena
ikutan-ikutan atau barangkali dia lah yang telah mabuk duluan.Apakah arah kapal
akan menabrak karang atau karam dilamun gelombang, sepertinya tidak banyak yang
menyadari karena teriakan dan peringatan petunjuk keselamatan kalah bersaing
dengan racauan mereka yang dalam separuh kesadaran.Lebih dari itu semua, ada
yang sangat menyedihkan yaitu kompas yang menjadi petunjuk arah, begitu pula
peta yang menjadi pedoman pelayaran, minta diganti dan diperbaiki oleh mereka
yang kehilangan pedoman fikiran dan peta keseimbangan bathin karena gejolak
badai yang memutarbalikkan timbangan fikiran.Tamsilan di atas menurut penulis
adalah gambaran yang lebih mendekati ketika terbaca isyarat seorang pemegang
amanah yang ingin mengawasi fatwa MUI dengan menempatkan aparat keamanan. Kalau
mau berkoordinasi, kenapa bukan kemenag saja ? Atau memang sengaja untuk
menunjukkan ketidak kompakan anggota tubuh penguasa ?!Kalau sang pemegang
amanah menyadari bahwa kompas bagus dan peta akurat mesti dirusak karena tidak
faham atau munculnya keinginan berbelok tujuan dari awal, berarti dia sedang
mengarahkan kapal ini untuk membentur karang atau tenggelam dalam palung
samudera yang sangat dalam.
MUI Keluarkan Fatwa Haram Penggunaan Atribut Non Muslim
Jadi, melahirkan fatwa ulama yang telah dilaksanakan oleh MUI selama berpuluh
tahun adalah kompas teruji akurasinya bahkan lengkap dengan peta pelaksanaannya
yang sudah terbentang untuk diikuti. Namun sayang, ketidak fahaman awak kapal
atau keengganan nakhoda karena ingin berputar haluan, telah membuat kedua
panduan pelayaran itu menjadi objek kebencian.Wahai para penguasa ! Sadarilah
bahwa kapal ini telah berlayar tanpa panduan.Bukan kompas dan peta pelayaran
yang keliru tapi cara memandang tuan-tuan yang tidak benar karena melihatnya
dengan cara terbalik baik lahir maupun bathin.Fahamilah !Fatwa MUI merupakan
wujud dari peran negara yang menjamin umat Islam bisa menjalankan agamanya
sesuai dengan tuntunan Syari’atnya. Itu juga merupakan implementasi dari sila
pertama Pancasila.Dalam Koridor inilah MUI mengelola umat Islam selama ini.
Bingkai negara kesatuan telah menjadi sesuatu yang final dalam pandangan MUI.
Pertimbangan komitmen kebangsaan tersebut telah menjadi bagian yang menjadi
pertimbangan dalam melahirkan fatwa sesuai dengan porsi yang ada dalam proses
instinbath ( penyimpulan) hukum syari’at Islam.Konsep mashlahah (pertimbangan
kemashlatan menurut syari’at) dan al-‘uruf (tradisi baik yang berlaku) cukup
memberi ruang bagi kondisi kebangsaan dan kekinian. Apalagi analisa maqashid
(maksud penetapan hukum syara’), merupakan ruang yang cukup untuk
mempertimbangkan bahkan memprediksikan berbagai dampak fatwa yang
dikeluarkan.Jadi tinjauan berbagai perspektif yang para penguasa minta, jauh
sebelum negara ini lahir telah diamalkan oleh ulama dalam melakukan kajian
terhadap berbagai persoalan yang akan difatwakan tapi tentu perspektif yang
dimaksud bukanlah “perspektif selera” yang bila diikuti, hanya akan menjauhkan
dari petunjuk Rasulullah saw dan menjauhkan dari berkumpul dengan beliau di
surga kelak sebagaimana sabda Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam:سَيَكُونُ
بَعْدِي أُمَرَاءُ فَمَنْ دَخَلَ عَلَيْهِمْ وَصَدَّقَهُمْ بِكَذِبِهِمْ
وَأَعَانَهُمْ عَلَى ظُلْمِهِمْ فَلَيْسَ مِنِّي وَلَسْتُ مِنْهُ وَلَيْسَ يَرِدُ
عَلَيَّ الْحَوْضَ وَمَنْ لَمْ يُصَدِّقْهُمْ بِكَذِبِهِمْ وَلَمْ يُعِنْهُمْ
عَلَى ظُلْمِهِمْ فَهُوَ مِنِّي وَأَنَا مِنْهُ وَهُوَ وَارِدٌ عَلَيَّ
الْحَوْضَ“Akan ada sepeninggalku nanti sejumlah pemimpin. Siapa saja yang masuk
menemui mereka, lalu dia membenarkan kedustaan mereka, dan membantu mereka
dalam kezhaliman mereka maka dia bukan bagian dariku, aku juga bukan bagian
darinya, dan dia tidak akan menemuiku di telaga Surga. Siapa saja yang tidak
membenarkan kebohongan mereka dan tidak membantu mereka dalam kezhaliman mereka
maka dia adalah bagian dari diriku, aku juga bagian darinya, dan dia akan
datang menemuiku di telaga Surga.” (HR. al-Tirmidzi)
Peran Polri dalam Menyikapi Fatwa MUI tentang Atribut Keagamaan Non Muslim
Dan perlu juga tuan-tuan ingat bahwa seluruh penggunaan dalil yang telah
tersistematis dalam manhaj al-istinbath (metoda penyimpulan hukum syara’) itu,
tidak akan keluar apalagi bertentangan dengan dua sumber utama hukum Islam
yaitu Al-Qur’an dan Sunnah.Kalau dalam ilmu hukum, tuan-tuan sering menyebut
“supremasi hukum” maka para ulama empat belas abad yang lalu telah
mempraktekkan siyadat al-nushush (سيادة النصوص/supremasi teks-teks Al-Qur’an
dan Sunnah)Bila yang diinginkan oleh penguasa adalah pengawasan terhadap fatwa
sehingga fatwa bisa keluar sesuai dengan pesanan, sangat tidak mungkin dan
sangat tidak pantas dilakukan di negara berketuhanan seperti Indonesia
ini.Ulama manapun yang masih berpegang dengan keimanan dan keilmuannya, akan
menolak cara-cara yang tuan inginkan. Mereka akan memilih lebih mengutamakan
ketakutan kepada Allah swt dibandingkan kepada penguasa seperti tuan-tuan
karena mereka membaca firman Allah swt:وَرِضْوَانٌ مِنَ اللَّهِ أَكْبَرُ ذَلِكَ
هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ“Dan keridhaan dari Allah terbesar. itu adalah
keberuntungan yang sangat agung.” (QS At-Taubah : 72)Juga firman Allah
Subhanahu Wata’ala:{يَحْلِفُونَ لَكُمْ لِتَرْضَوْا عَنْهُمْ ۖ فَإِن تَرْضَوْا
عَنْهُمْ فَإِنَّ اللَّهَ لَا يَرْضَىٰ عَنِ الْقَوْمِ الْفَاسِقِينَ} [التوبة :
96]“Mereka akan bersumpah kepadamu, agar kamu ridha kepada mereka. Tetapi jika
sekiranya kamu ridha kepada mereka, sesungguhnya Allah tidak ridha kepada
orang-orang yang fasik itu.” (QS. al-Taubah 9:96)Berikutnya firman Allah
swt:…وَتَخْشَى النَّاسَ وَاللَّهُ أَحَقُّ أَن تَخْشَاهُ ۖ …“… dan kamu takut
kepada manusia, sedang Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti…”. (QS.
al-Ahzab 33:37)Dan firman Allah swt:يَحْلِفُونَ بِاللَّهِ لَكُمْ لِيُرْضُوكُمْ
وَاللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَقُّ أَنْ يُرْضُوهُ إِنْ كَانُوا مُؤْمِنِينَ“Mereka
bersumpah kepada kamu dengan (nama) Allah untuk mencari keridhaanmu, Padahal
Allah dan Rasul-Nya Itulah yang lebih patut mereka cari keridhaannya jika
mereka adalah orang-orang yang mukmin.” (QS At-Taubah 9:62)Semua ayat-ayat itu
memberikan peringatan keras bahwa ridha Allah Subhanahu Wata’ala adalah tujuan
utama yang harus dicapai dalam setiap sikap para ulama bahkan seluruh umat
Islam.Malahan dalam ayat itu ada peringatan agar jangan sampai ketakutan kepada
manusia dan keinginan untuk mendapatkan ridha mereka, bisa mengalahkan
ketakutan kepada Allah Subhanahu Wata’ala dan keinginan mencari ridha-Nya.Di
samping itu, peringatan hadits Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam berikut
ini, juga menjadi teguran yang menakutkan bila mereka mengikuti langkah dan
keinginan tuan-tuan.ومن التمس رضى النَّاسِ بِسَخَطِ اللَّهِ سَخَطَ اللَّهُ
عَلَيْهِ وَأَسْخَطَ عليه الناسَ“Siapa yang mencari keridhaan manusia dengan
menimbulkan amarah Allah maka Allah akan marah kepadanya dan menjadikan manusia
juga marah kepadanya.” (HR. Ibnu Hibban)Ketakutan kepada Allah Subhanahu
Wata’ala itu lah yang mendorong para ulama memberikan persyaratan berat kepada
siapa saja yang menempati posisi pemberi fatwa (mufti) di tengah umat.Bukan
hanya syarat keilmuan tapi juga syarat personal yang membuat para ulama pemberi
fatwa itu akan berjalan lurus dalam fatwa mereka.Al-Imam Ibnu Qayyim dalam
kitab “I’lam al-Muwaqqi’in” menukilkan dari Imam Ibnu Batthah lima persyaratan
yang dikemukan oleh Imam Ahmad Ibn Hanbal yang di antaranya termaktub:أن يكون
قويّاً على ما هو فيه وعلى معرفته“Hendaklah mufti itu kokoh pendirian dan
pengetahuannya”Al-Imam al-Nawawi dalam kitab beliau “Adab al-Fatwa wa al-Mufti
wa al-Mustafti” menukilkan dari Imam Abu ‘Amru Ibn al-Shalah:ينبغي أن يكون
كالراوي في أنه لا يؤثر فيه قرابة و عداوة و جر نفع و دفع ضر لأن المفتي في حكم
مخبر عن الشرع بما لا اختصاص له بشخص فكان كالراوي و الشاهد“Sepantasnya mufti itu
seperti seorang perawi (hadits) dalam hal dia tidak terpengaruh oleh
kekerabatan, permusuhan, meraih manfaat dan menolak kemudharatan karena
sesungguhnya mufti itu dalam posisi penyampai berita syara’ yang tidak ada
pengistimewaan terhadap seseorang sebagaimana sikap seorang perawi dan
saksi”.Dengan segala pegangan dalil dan persyaratan seorang mufti yang telah
dijelaskan di atas, maka intervensi penguasa terhadap fatwa MUI, menurut saya
sudah merupakan pernyataan yang menunjukkan tiadanya penghormatan terhadap
lembaga keulamaan umat Islam.Bila ini dipaksakan maka jelaslah sudah bahwa
ulama dengan penguasa di negeri ini, sudah berada dalam posisi saling
berhadapan bukan lagi dalam satu barisan. Ini semua tentu tidak kita inginkan
bersama !Kalau saya salah faham dengan arah pernyataan (marma al-kalam)
penguasa dan bukan seperti itu yang dimaksudnya, sebaiknya sesegera mungkin
diklarifikasi agar kesalahfahaman ini tidak berlarut-larut.Namun sampai saat
tulisan ini saya rangkai kata demi kata, saya masih tetap berkesimpulan bahwa
penguasa kita sudah bagaikan petuah masyarakat Minang:“Kupiah nan sampik,
kapalo nan batarah” (Kopiah yang sempit, kepala yang ditarah/dikikis).Terakhir,
terkait dengan sikap saudara-saudara kaum muslimin yang bereaksi menyikapi
fatwa larangan penggunaan atribut non Islam oleh kaum muslimin, saya melihat
itu adalah akibat kelalaian dalam menyikapi aspirasi selama ini yang diperparah
dengan keberaadan penguasa dalam timbangan toleransi yang tak proporsional.Ini
lah pangkal bala permasalahan bukan ketiadaan rasa kebhinnekaan di dalam diri
umat Islam. Untuk itu, sejarah dan fakta kekinian telah cukup menjadi
jawaban.Karena itu, saran saya kepada penguasa negeri ini, “ambillah fatwa itu
! Walaupun ia terkadang terasa pahit namun ia adalah obat yang akan membawa
kesehatan dan mengembalikan kesadaran”.Ke depan, biarkanlah fatwa berperan pada
fungsinya dalam merawat keimanan dan ketaqwaan umat mayoritas ini agar bertahan
berkah dan rahmat Allah swt yang termaktub dalam pembukaan UUD 45.Bila
tuan-tuan tidak memahami atau terlambat memahami, bukannya fatwa yang harus
diawasi tapi latihlah diri untuk bertanya agar berilmu untuk mengawal
diri.Bukankah Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam berpesan:…فَإِنَّمَا
شِفَاءُ الْعَيِّ السُّؤَالُ“…maka sesungguhnya obat ketidaktahuan itu adalah
bertanya.” (HR. Abu Daud dari Jabir ra). Wallahu a’lam.*Penulis Ketua Harian
MUI Sumatera Barat (Sumbar)Rep: Admin HidcomEditor: Cholis Akbar
#yiv3405955647 #yiv3405955647 -- #yiv3405955647ygrp-mkp {border:1px solid
#d8d8d8;font-family:Arial;margin:10px 0;padding:0 10px;}#yiv3405955647
#yiv3405955647ygrp-mkp hr {border:1px solid #d8d8d8;}#yiv3405955647
#yiv3405955647ygrp-mkp #yiv3405955647hd
{color:#628c2a;font-size:85%;font-weight:700;line-height:122%;margin:10px
0;}#yiv3405955647 #yiv3405955647ygrp-mkp #yiv3405955647ads
{margin-bottom:10px;}#yiv3405955647 #yiv3405955647ygrp-mkp .yiv3405955647ad
{padding:0 0;}#yiv3405955647 #yiv3405955647ygrp-mkp .yiv3405955647ad p
{margin:0;}#yiv3405955647 #yiv3405955647ygrp-mkp .yiv3405955647ad a
{color:#0000ff;text-decoration:none;}#yiv3405955647 #yiv3405955647ygrp-sponsor
#yiv3405955647ygrp-lc {font-family:Arial;}#yiv3405955647
#yiv3405955647ygrp-sponsor #yiv3405955647ygrp-lc #yiv3405955647hd {margin:10px
0px;font-weight:700;font-size:78%;line-height:122%;}#yiv3405955647
#yiv3405955647ygrp-sponsor #yiv3405955647ygrp-lc .yiv3405955647ad
{margin-bottom:10px;padding:0 0;}#yiv3405955647 #yiv3405955647actions
{font-family:Verdana;font-size:11px;padding:10px 0;}#yiv3405955647
#yiv3405955647activity
{background-color:#e0ecee;float:left;font-family:Verdana;font-size:10px;padding:10px;}#yiv3405955647
#yiv3405955647activity span {font-weight:700;}#yiv3405955647
#yiv3405955647activity span:first-child
{text-transform:uppercase;}#yiv3405955647 #yiv3405955647activity span a
{color:#5085b6;text-decoration:none;}#yiv3405955647 #yiv3405955647activity span
span {color:#ff7900;}#yiv3405955647 #yiv3405955647activity span
.yiv3405955647underline {text-decoration:underline;}#yiv3405955647
.yiv3405955647attach
{clear:both;display:table;font-family:Arial;font-size:12px;padding:10px
0;width:400px;}#yiv3405955647 .yiv3405955647attach div a
{text-decoration:none;}#yiv3405955647 .yiv3405955647attach img
{border:none;padding-right:5px;}#yiv3405955647 .yiv3405955647attach label
{display:block;margin-bottom:5px;}#yiv3405955647 .yiv3405955647attach label a
{text-decoration:none;}#yiv3405955647 blockquote {margin:0 0 0
4px;}#yiv3405955647 .yiv3405955647bold
{font-family:Arial;font-size:13px;font-weight:700;}#yiv3405955647
.yiv3405955647bold a {text-decoration:none;}#yiv3405955647 dd.yiv3405955647last
p a {font-family:Verdana;font-weight:700;}#yiv3405955647 dd.yiv3405955647last p
span {margin-right:10px;font-family:Verdana;font-weight:700;}#yiv3405955647
dd.yiv3405955647last p span.yiv3405955647yshortcuts
{margin-right:0;}#yiv3405955647 div.yiv3405955647attach-table div div a
{text-decoration:none;}#yiv3405955647 div.yiv3405955647attach-table
{width:400px;}#yiv3405955647 div.yiv3405955647file-title a, #yiv3405955647
div.yiv3405955647file-title a:active, #yiv3405955647
div.yiv3405955647file-title a:hover, #yiv3405955647 div.yiv3405955647file-title
a:visited {text-decoration:none;}#yiv3405955647 div.yiv3405955647photo-title a,
#yiv3405955647 div.yiv3405955647photo-title a:active, #yiv3405955647
div.yiv3405955647photo-title a:hover, #yiv3405955647
div.yiv3405955647photo-title a:visited {text-decoration:none;}#yiv3405955647
div#yiv3405955647ygrp-mlmsg #yiv3405955647ygrp-msg p a
span.yiv3405955647yshortcuts
{font-family:Verdana;font-size:10px;font-weight:normal;}#yiv3405955647
.yiv3405955647green {color:#628c2a;}#yiv3405955647 .yiv3405955647MsoNormal
{margin:0 0 0 0;}#yiv3405955647 o {font-size:0;}#yiv3405955647
#yiv3405955647photos div {float:left;width:72px;}#yiv3405955647
#yiv3405955647photos div div {border:1px solid
#666666;height:62px;overflow:hidden;width:62px;}#yiv3405955647
#yiv3405955647photos div label
{color:#666666;font-size:10px;overflow:hidden;text-align:center;white-space:nowrap;width:64px;}#yiv3405955647
#yiv3405955647reco-category {font-size:77%;}#yiv3405955647
#yiv3405955647reco-desc {font-size:77%;}#yiv3405955647 .yiv3405955647replbq
{margin:4px;}#yiv3405955647 #yiv3405955647ygrp-actbar div a:first-child
{margin-right:2px;padding-right:5px;}#yiv3405955647 #yiv3405955647ygrp-mlmsg
{font-size:13px;font-family:Arial, helvetica, clean, sans-serif;}#yiv3405955647
#yiv3405955647ygrp-mlmsg table {font-size:inherit;font:100%;}#yiv3405955647
#yiv3405955647ygrp-mlmsg select, #yiv3405955647 input, #yiv3405955647 textarea
{font:99% Arial, Helvetica, clean, sans-serif;}#yiv3405955647
#yiv3405955647ygrp-mlmsg pre, #yiv3405955647 code {font:115%
monospace;}#yiv3405955647 #yiv3405955647ygrp-mlmsg *
{line-height:1.22em;}#yiv3405955647 #yiv3405955647ygrp-mlmsg #yiv3405955647logo
{padding-bottom:10px;}#yiv3405955647 #yiv3405955647ygrp-msg p a
{font-family:Verdana;}#yiv3405955647 #yiv3405955647ygrp-msg
p#yiv3405955647attach-count span {color:#1E66AE;font-weight:700;}#yiv3405955647
#yiv3405955647ygrp-reco #yiv3405955647reco-head
{color:#ff7900;font-weight:700;}#yiv3405955647 #yiv3405955647ygrp-reco
{margin-bottom:20px;padding:0px;}#yiv3405955647 #yiv3405955647ygrp-sponsor
#yiv3405955647ov li a {font-size:130%;text-decoration:none;}#yiv3405955647
#yiv3405955647ygrp-sponsor #yiv3405955647ov li
{font-size:77%;list-style-type:square;padding:6px 0;}#yiv3405955647
#yiv3405955647ygrp-sponsor #yiv3405955647ov ul {margin:0;padding:0 0 0
8px;}#yiv3405955647 #yiv3405955647ygrp-text
{font-family:Georgia;}#yiv3405955647 #yiv3405955647ygrp-text p {margin:0 0 1em
0;}#yiv3405955647 #yiv3405955647ygrp-text tt {font-size:120%;}#yiv3405955647
#yiv3405955647ygrp-vital ul li:last-child {border-right:none
!important;}#yiv3405955647