http://suarapapua.com/2016/12/23/jokowi-didesak-hentikan-tnipolri-bertindak-anti-demokasi-papua/

Jokowi Didesak Hentikan TNI/Polri yang Bertindak Anti Demokasi di Papua
Penulis Arnold Belau  -Desember 23, 2016 074

Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Jayapura (Foto: Dok/SP)JAYAPURA, 
SUARAPAPUA.com— Puluhan organisasi dan individu yang tergabung dalam Gerakan 
Masyarakat untuk Demokrasi (Gema Demokrasi) mengecam keras tindakan 
diskriminasi, brutal, sewenang-wenang dan anti-demokrasi yang dilakukan oleh 
aparat Kepolisian R.I. terhadap masyarakat Papua pro-demokrasi, untuk kesekian 
kalinya di tahun 2016 ini.

Melalui surat elektronik yang diterima Suara Papua pada Jumat (23/12/2016), 
dijelaskan tindakan diskriminasi, brutal, sewenang-wenang dan anti-demokrasi 
kembali terjadi di tujuh dari empat belas wilayah dimana beberapa organisasi 
masyarakat melakukan aksi damai memperingati 55 tahun Trikora (19/12/61), yang 
diyakini sebagai titik awal pelanggaran HAM di Papua.

Untuk itu Gema Demokrasi mdesak, Pertama, Presiden selaku Kepala Negara dan 
Kepala Pemerintahan, memerintahakan Kepolisian dan TNI untuk menghentikan 
tindakan anti demokrasi, diskriminasi, dan represif terhadap masyarakat dan 
mahasiswa Papua serta kelompok/organisasi masyarakat prodemokrasi Indonesia di 
belahan bumi Indonesia manapun;

Kedua, Presiden didesak perintahkan Kapolda Papua Barat untuk melepaskan 
seluruh masa aksi yang masih ditahan di tingkatan Polres maupun Polsek, 
mengeluarkan SP3 atas 10 orang yang dijadikan Tersangka atas dugaan melakukan 
tindak pidana makar, serta membiayai pengobatan bagi korban yang mengalami 
luka-luka sampai pulih kembali. Dan untuk korban anak-anak, memberikan layanan 
konseling guna menghilangkan trauma psikis yang mereka alami akibat kekerasan 
yang dilakukan oleh aparat Kepolisian/TNI;

Ketiga, Jokowi didesak perintahkan Kapolri dan Panglima TNI untuk menindak 
tegas oknum-oknum Kepolisian dan TNI yang melakukan kekerasan serta tindakan 
sewenang-wenang terhadap aksi peringatan 55 tahun Trikora di seluruh wilayah 
Indonesia dimana aksi dilakukan;

Keempat, Jokowi didesak perintahakan Kapolri untuk mencopot dan mengganti 
Kapolda Papua Barat karena telah gagal menjaga penerapan Konstitusi di bumi 
Papua Barat terutama hak atas mengemukakan pendapat di muka umum;

Kelima, Pemerintah dan aparat penegak hukum menegakkan jaminan kebebasan 
berkumpul, berserikat, berekspresi, dan menyampaikan pendapat yang merupakan 
hak setiap Manusia tanpa terkecuali di seluruh bumi Indonesia.

Untuk Diketahui, Gema Demokrasi terdiri dari organisasi seperti: Aliansi 
Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), Asosiasi 
Pelajar Indonesia, Arus Pelangi, Belok Kiri Festival, Desantara, Federasi 
SEDAR, Federasi Mahasiswa Kerakyatan (FMK), Forum Solidaritas Yogyakarta Damai 
(FYSD), Garda Papua, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Gereja 
Komunitas Anugrah (GKA) Salemba, Gabungan Solidaritas Perjuangan Buruh (GSPB), 
Gusdurian, Institute for Criminal Justice Reform (IJCR), Imparsial, Indonesian 
Legal Roundtable (ILR), INFID dan Institut Titian Perdamaian (ITP).

Lalu, Integritas Sumatera Barat, International People Tribunal (IPT) ‘65, 
Jaringan Kerja Lembaga Pelayanan Kristen (JKLPK) Indonesia, Koalisi Seni 
Indonesia, Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), KPO-PRP, 
komunalstensil, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan 
(KontraS), Komite Perlindungan Jurnalis dan Kebebasan Berekspresi (KPJKB) 
Makassar, Komunitas Buruh Migran (KOBUMI) Hongkong, Konfederasi Pergerakan 
Rakyat Indonesia (KPRI), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), LBH Pers, LBH Pers 
Ambon, LBH Pers Padang, LBH Jakarta, LBH Bandung, LBH Padang, LBH Pekanbaru, 
LBH Yogya, LBH Semarang, Lembaga Informasi Perburuhan Sedane (LIPS), Lembaga 
Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Lembaga Studi Pers dan Pembangunan 
(LSPP), Marjinal, Papua Itu Kita, Partai Pembebasan Rakyat (PPR), Partai Rakyat 
Pekerja (PRP), PEMBEBASAN, Perempuan Mahardhika, Perhimpunan Pers Mahasiswa 
Indonesia (PPMI) dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI).

Juga, Perpustakaan Nemu Buku – Palu, Pergerakan Indonesia, Politik Rakyat, 
Pusat Perjuangan Rakyat Indonesia (PPRI), PULIH Area Aceh, PurpleCode 
Collective, Remotivi, RedFlag, Sanggar Bumi Tarung, Satjipto Rahardjo Institut 
(SRI), Serikat Jurnalis Untuk Keragaman (SEJUK), Serikat Perjuangan Rakyat 
Indonesia (SPRI), Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFENET), 
Sentral Gerakan Mahasiswa Kerakyatan (SGMK), Sentral Gerakan Buruh Nasional 
(SGBN), Sloka Institute, Suara Bhinneka (Surbin) Medan, Serikat Kebudayaan 
Masyarakat Indonesia (SeBUMI), Serikat Buruh Bumi Manusia-Nanbu (SEBUMI-NANBU), 
Solidaritas.net, Taman Baca Kesiman, Ultimus, Yayasan Bhinneka Nusantara, 
Yayasan Satu Keadilan, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Yayasan 
Manikaya Kauci dan YouthProactive.

Serta individu-individu yang peduli pada masa depan demokrasi Indonesia antara 
lain:Agus Wahyudi, Irine Gayatri, Roy Thaniago, Whisnu Yonar, Rizky Harahap, 
Aji Trilaksmana, Aya Oktaviani, Handriatno Waseso.



Pewarta: Arnold Belau


Kirim email ke