http://www.suara-islam.com/read/index/20976/Kasus-GKI-Yasmin--Forkami--Kalau-Mau-Ibadah--Kenapa-Menipu-
Kasus GKI Yasmin, Forkami: Kalau Mau Ibadah, Kenapa Menipu? Minggu, 01/01/2017 14:16:37 | Dibaca : 3616Ketua Forkami, Ustaz Ahmad Iman dalam tabligh akbar kebangsaan yang digelar oleh GNPF MUI Bogor Raya. (foto: suara islam) Bogor (SI Online) - Ketua Forum Komunikasi Muslim Indonesia (Forkami) Ustaz Ahmad Iman hadir dalam Tabligh Akbar kebangsaan yang digelar oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Bogor di Masjid Raya Bogor, Sabtu (31/12/2016). Dalam kesempatan itu, ia mengulas kembali permasalahan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin. Ustaz Iman menegaskan, kasus GKI Yasmin bukan masalah pelarangan ibadah, melainkan kasus pelanggaran hukum terkait perizinan pembangunan gereja. "Mereka melakukan pelanggaran hukum dengan melakukan penipuan tandatangan warga sebagai syarat perizinan," ujarnya dihadapan ribuan jamaah yang hadir. Namun, kata Ustaz Iman, media sekuler memutarbalikan fakta sehingga berita yang keluar adalah pelarangan ibadah. "Oleh sebab itulah kami pernah dilaporkan karena dianggap melanggar HAM," ungkapnya. "Dan jawaban kami, bukankah melakukan kecurangan dan penipuan itu juga pelanggaran HAM, mereka tidak bisa menjawab," tambahnya. Sampai sekarang, lanjut Ustaz Iman, masih ada pertanyaan dari Forkami yang juga belum bisa terjawab oleh pihak pemerintah dan GKI Yasmin. Pertanyaan tersebut adalah, "Kalaulah beribadah merupakan sebuah kebaikan, mendirikan rumah ibadah suatu kebaikan, mengapa harus diawali dengan pemalsuan dan penipuan tandatangan? itu yang kami tanyakan dan belum bisa dijawab oleh mereka," tandas Ustaz Iman.
