Kakek Yang Bikin Sayembara Bunuh Ahok Berhadiah 1 Miliar Akhirnya Dipolisikan 
http://www.suaranetizen.com/2016/11/kakek-yang-bikin-sayembara-bunuh-ahok.html  
KRIMINAL http://www.suaranetizen.com/search/label/Kriminal, NASIONAL 
http://www.suaranetizen.com/search/label/Nasional, SARA 
http://www.suaranetizen.com/search/label/SARA
 
 
https://lh3.googleusercontent.com/-eRUffwfburA/WCEv1SMhE3I/AAAAAAAAIk4/tpYPVasq0ok/s1600/Screenshot_2016-11-08-08-49-56-906.jpeg
 PALMERAH -- Pada saat Cagub Petahana, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) blusukan 
ke Rawa Belong, ada salah satu tokoh yang meneriakan akan memberi uang untuk 
bunuh Ahok.
 "Musuh kita Ahok, musuh kita China... China," teriak seorang pria tua 
berkopyah di tengah massa di Jalan Ayub, Rawa Belong, Kelurahan Sukabumi, 
Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat , Rabu (2/11) lalu.
 Massa yang mendengar menyahut dengan teriakan "Allahu Akbar....'. Pria tua itu 
mulai berkoar lagi.
 "Gue kasih satu miliar untuk bunuh Ahok. Gue jual rumah gue, Rp 10 miliar. Ada 
satu miliar di tangan gue. Gue kasih siapa yang bisa motong Ahok," kata pria 
tua itu sambil meletakkan jarinya di leher.
 "Mati atapun hidup, kapan pun juga. Inget itu, gue kasih satu miliar yang bisa 
bunuh ahok, hidup atau mati serahin kepalanya di sini," lanjut pria itu itu 
berkobar.
 Ucapan itu direkam lalu diunggak ke Youtube dan ditonton ribuan orang.
 Ketika itu Ahok tengah berkampanye di kawasan Rawa Belong.
 Massa pun kemudian menolaknya dan Ahok kabur dengan mikrolet sambil tertawa.
 Teriakan itu berbuntut panjang.
 Jaringan Advokasi Republik Indonesia (JARI) menganggap ucapan itu sebagai 
sebuah sayembara dan melaporkannya ke Polda Metro Jaya, Senin (7/11/2016).
 Apalagi rekaman videonya tersebar lewat Youtube.
 Polda Metro Jaya pun menerima laporan tersebut.
 Laporan itu diberi nomor LP/ 5442/ XI/ 2016/ PMJ/ Ditreskrimsus 7 November 
2016.
 Pria tua tadi diancam pasal 29 jo pasal 45 ayat 1 UU RI no 11 tahun 2008 
tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau pasal 336 KUHP.
 Pasal yang disangkakan adalah pengancaman melalui media elektronik.
 
 "Pelakunya masih dalam penyelidikan. Tetapi kami punya fotonya dan di video 
jelas terlihat," kata Ketua JARI, Krisna Murti, kepada wartawan, termasuk 
Wartakotalive.com usai melaporkan kasus itu ke SPKT Polda Metro Jaya, sore tadi.
 Menurut Krisna, ucapan pria berpeci putih tersebut sudah di luar batas. Hal 
itu dapat memancing orang membunuh Ahok.
 "Ini jadi seperti sayembara jaman kerajaan. Diiming-imingi seseorang dengan 
pidato di depan umum, memancing seseorang untuk berbuat kejahatan, membawa 
kepala Ahok. Ini sangat sudah diluar batas hukum," kata Krisna.
 Ia pun meminta agar polisi mengusut pria tersebut.
 "Makanya kami ingin segera diproses dan dipanggil pria tersebut," kata Krisna.
 Sementara itu, Ketua Bidang Kajian dan Diskusi JARI Khaeruddin selaku pelapor 
mengatakan, ucapan pelaku merupakan bentuk ancaman.
 Ia juga menilai, ada pelanggaran ras dalam ucapan pria yang terekam video 
tersebut.
 "Ini bentuk deliknya bukan aduan, tapi delik biasa, karena ada konteks 
pelanggaran ras di situ karena menyebutkan 'semua orang China'.
 "Dalam UU No 40 Tahun 2008, di situ peran serta masyarakat terhadap 
penghapusan diskriminasi ras dan etnis," kata Khaeruddin.
 Sedangkan seorang ulama yang ikut melapor dari Ponpes Al Mustahab Yogyakarta, 
Muhammad Rozy, mengatakan, ucapan pria tersebut secara tidak langsung 
memotivasi orang lain untuk melakukan kejahatan yang jelas-jelas diharamkan 
oleh Islam.
 "Secara psikologis ini mendorong seseorang melakukan kejahatan dan itu 
dilarang oleh Islam. Ini kan orang yang mengerti agama yang berujar. Bahaya," 
kata Rozy.
 Rozy menyebut perkataan pria tersebut dapat memecah belah persatuan berbangsa 
dan negara.
 "Kalau saya sebagai kepala negara, ini yang lebih dulu saya proses, inilah 
racun dunia, ini yang merusak kesatuan bangsa.
 "Biarpun dia seagama dengan saya, tapi kalau perilakunya menyimpang dari 
hukum-hukum agama dan norma berbangsa dan bernegara saya setuju ini dulu yang 
dihukum," kata Rozy. (Wartakota.Tribunnews.com/SN)
 https://www.youtube.com/watch?v=v2cSu7vgShM 
https://www.youtube.com/watch?v=sp-O-7s1TM8

  


 

 

 

Kirim email ke