http://www.beritasatu.com/nasional/407450-dua-pimpinan-dpr-terbelah-soal-penertiban-media-sosial.html

Dua Pimpinan DPR Terbelah soal Penertiban Media Sosia
Senin, 02 Januari 2017 | 14:23  Ketua DPR Setya Novanto (kanan) dan Wakil Ketua 
DPR Fadli Zon. (Antara/Widodo S Jusuf)

Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto menyatakan dirinya memberi lampu hijau 
terhadap rencana penertiban media sosial oleh pemerintah. Pasalnya, tak semua 
informasi yang beredar di media sosial menyajikan kebenaran dan fakta yang 
terkonfirmasi, serta memenuhi kebutuhan informasi publik.

Ketua DPR Setya Novanto mengimbau, kebebasan dalam berdemokrasi mengedepankan 
keadaban dan tak mendiskreditkan pihak lain. Menurutnya, kebebasan bersuara dan 
berpendapat dijamin undang-undang, namun kebebasan tidak boleh kebablasan, 
menabrak aturan, dan kehilangan pertanggungjawaban.

"Kebebasan berbicara dan berpendapat merupakan pengejawantahan nilai demokrasi. 
Namun, kebebasan itu tidak boleh disalahgunakan untuk menyerang, merendahkan 
dan mendeskreditkan pihak lain," ujar Novanto, dalam keterangannya, Senin 
(2/1)‎.

Dia juga mendukung pernyataan Presiden Jokowi yang meminta aparat penegak hukum 
menindak tegas penyebar kebencian melalui media sosial. Apalagi, ungkap dia, 
akhir-akhir banyak berita yang tidak faktual dan tidak terkonfirmasi 
kebenarannya.

Menurut Novanto, penyebaran kabar tidak benar ini sudah memasuki wilayah fitnah 
dan menyimpangkan persepsi, bahkan mengaduk-aduk emosi publik. Hal ini 
berpotensi merenggangkan persatuan dan kesatuan, serta kebersamaan sebagai 
sesama anak bangsa.

"Dalam kesempatan ini, saya mengingatkan kepada kita semua untuk menjaga 
persatuan dan kesatuan bangsa. Sudah sepatutnya penyebaran kebencian melalui 
sosial media segera dihentikan dan ditindak keras oleh penegak hukum," ulasnya.

Novanto juga berharap, seluruh rakyat Indonesia jeli dan teliti dalam melihat, 
membaca dan memahami berbagai isu, opini dan berita di sosial media. "Sebagai 
sesama anak bangsa, saya mengajak masyarakat untuk menjunjung tinggi 
persaudaraan atas dasar kebangsaan," tandasnya.

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon memiliki pandangan berbeda. Fadli justru 
mewanti-wanti langkah pemerintah dalam membendung media sosial, sehingga tak 
dianggap mengancam sistem demokrasi yang telah tumbuh dan berkembang di 
Indonesia.

"Negara jangan sampai menjadi mata-mata bagi warganya. Itu memundurkan 
demokrasi kita. Sebab, hak menyatakan pendapat baik lisan maupun tulisan 
dijamin oleh Konstitusi," ujar Fadli.

Menurut Fadli, pemerintah perlu mengupayakan agar masyarakat lebih cerdas dalam 
menggunakan media sosial dan aplikasi chatting yang digunakan untuk mengedarkan 
informasi secara masif.




Markus Junianto Sihaloho/JAS

BeritaSatu.com

Kirim email ke