http://www.beritasatu.com/nasional/407450-dua-pimpinan-dpr-terbelah-soal-penertiban-media-sosial.html
Dua Pimpinan DPR Terbelah soal Penertiban Media Sosia Senin, 02 Januari 2017 | 14:23 Ketua DPR Setya Novanto (kanan) dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. (Antara/Widodo S Jusuf) Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto menyatakan dirinya memberi lampu hijau terhadap rencana penertiban media sosial oleh pemerintah. Pasalnya, tak semua informasi yang beredar di media sosial menyajikan kebenaran dan fakta yang terkonfirmasi, serta memenuhi kebutuhan informasi publik. Ketua DPR Setya Novanto mengimbau, kebebasan dalam berdemokrasi mengedepankan keadaban dan tak mendiskreditkan pihak lain. Menurutnya, kebebasan bersuara dan berpendapat dijamin undang-undang, namun kebebasan tidak boleh kebablasan, menabrak aturan, dan kehilangan pertanggungjawaban. "Kebebasan berbicara dan berpendapat merupakan pengejawantahan nilai demokrasi. Namun, kebebasan itu tidak boleh disalahgunakan untuk menyerang, merendahkan dan mendeskreditkan pihak lain," ujar Novanto, dalam keterangannya, Senin (2/1). Dia juga mendukung pernyataan Presiden Jokowi yang meminta aparat penegak hukum menindak tegas penyebar kebencian melalui media sosial. Apalagi, ungkap dia, akhir-akhir banyak berita yang tidak faktual dan tidak terkonfirmasi kebenarannya. Menurut Novanto, penyebaran kabar tidak benar ini sudah memasuki wilayah fitnah dan menyimpangkan persepsi, bahkan mengaduk-aduk emosi publik. Hal ini berpotensi merenggangkan persatuan dan kesatuan, serta kebersamaan sebagai sesama anak bangsa. "Dalam kesempatan ini, saya mengingatkan kepada kita semua untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Sudah sepatutnya penyebaran kebencian melalui sosial media segera dihentikan dan ditindak keras oleh penegak hukum," ulasnya. Novanto juga berharap, seluruh rakyat Indonesia jeli dan teliti dalam melihat, membaca dan memahami berbagai isu, opini dan berita di sosial media. "Sebagai sesama anak bangsa, saya mengajak masyarakat untuk menjunjung tinggi persaudaraan atas dasar kebangsaan," tandasnya. Wakil Ketua DPR, Fadli Zon memiliki pandangan berbeda. Fadli justru mewanti-wanti langkah pemerintah dalam membendung media sosial, sehingga tak dianggap mengancam sistem demokrasi yang telah tumbuh dan berkembang di Indonesia. "Negara jangan sampai menjadi mata-mata bagi warganya. Itu memundurkan demokrasi kita. Sebab, hak menyatakan pendapat baik lisan maupun tulisan dijamin oleh Konstitusi," ujar Fadli. Menurut Fadli, pemerintah perlu mengupayakan agar masyarakat lebih cerdas dalam menggunakan media sosial dan aplikasi chatting yang digunakan untuk mengedarkan informasi secara masif. Markus Junianto Sihaloho/JAS BeritaSatu.com
