Pengamat: Pengadilan Penistaan Agama Untuk Menjegal Ahok

RABU, 04 JANUARI 2017 | 19:47 WIBBasuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersiap 
mengikuti persidangan menjalani sidang lanjutan kasus penistaan agama di 
Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, 3 Januari 2017. 
Dharma Wijayanto/PoolTEMPO.CO, Jakarta  - Pengamat politik dari Lembaga Ilmu 
Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris menilai tidak ada penistaan agama 
dalam pidato yang disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki 
Tjahaja Purnama atau Ahok saat berkunjung ke Kepulauan Seribu pada September 
lalu. Menurut Syamsuddin Haris, jika dicermati dan diikuti dengan akal sehat, 
masalah akan selesai dengan baik. 

"Bagi saya jelas tidak ada penistaan agama, tidak ada niat di sana. Kalau 
dibaca dan ikuti secara utuh, tidak mungkin Ahok begitu," ujar Syamsuddin di 
Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Januari 2017.

Baca: Ahok Mulai Kampanye Blusukan

Syamsuddin berujar, Ahok tidak mungkin menistakan agama karena dia telah terjun 
menjadi politikus dari bawah. Terhadap perkara yang menjerat Ahok saat ini, 
Syamsuddin yakin bahwa cara tersebut digunakan untuk menjegal calon gubernur 
nomor urut dua itu dari panggung politik. 
"Bagi saya, banyak pengadilan politik dilakukan hanya untuk menjegal Ahok. 
Poinnya sebenarnya itu. Hal ini merupakan upaya menjegal Ahok untuk jadi 
gubernur lagi," kata Syamsuddin. 

Syamsuddin mengatakan, kasus itu menjadi indikasi kuat bahwa penetapan status 
tersangka terhadap Ahok berada di bawah tekanan. Dakwaan  terhadap Ahok, 
menurut Syamsuddin, juga dianggap berada di bawah tekanan. 

"Kalau segala sesuatunya itu ditekan dari pengadilan jalanan, tidak ada 
demokrasi, tetapi yang ada jadi anarki. Mestinya tidak. Negara ini harus 
menegakkan hukum dan demokrasi tanpa ada yang dikorbankan," tutur Syamsuddin. 

Syamsuddin menuturkan yang dilakukan oleh bangsa Indonesia seharusnya adalah 
bagaimana memperjuangkan sistem demokrasi untuk kepentingan bersama. Menurut 
Syamsuddin, momen dugaan penistaan yang menjerat Ahok ini bisa dijadikan 
penilaian apakah hukum politik dan demokrasi ditentukan oleh tekanan massa atau 
akal sehat. 

"Kalau kemudian pengadilan hukum dan demokrasi gagal, maka saya bisa katakan 
yang hancur bukan hanya kegagalan Ahok, tetapi juga hancurnya komitmen 
kebangsaan sebagaimana founding father kita pada 1945 atau sebelumnya," kata 
Syamsuddin.

Syamsuddin mengatakan keberagaman dan kemajemukan merupakan pondasi yang harus 
dijaga. Selain itu, kata dia, upaya pencederaan terhadap kemajemukan seharusnya 
bisa dicegah dan ditolak. Kalau sampai tidak dicegah, Syamsuddin menilai 
Indonesia akan kehilangan identitas. "Tidak ada Indonesia tanpa keberagaman," 
kata Syamsuddin. 

LARISSA HUDA


Kirim email ke