Pikiran Anda terbatas, jadi tidak ada gunanya diterangkan. From: mailto:[email protected] Sent: Saturday, January 7, 2017 12:21 PM To: [email protected] Subject: RE: [GELORA45] Re: Univerrsitas Islam Nusantara
Kalau department agama dibubarkan terus mau apa? Kalau sudah sekuler gimana apakah bisa menjamin freedom of religion nya bisa bagus ndak atau malah tambah kacau RI? Apa untungnya kementrian agama itu dibubarkan? Hanya perlu menyandang gelar negara sekuler saja atau ente mau bikin kacau RI? Tahu ndak didunia ini ada negara yang mengharuskan presidennya dari agama tertentu, misalnya: andora Lebanon (kristen); Bhutan Thailand (budha); Somalia Tunisia oman Afghanistan Maldives brunei (islam). Indonesia itu Pancasila dan tidak mengharuskan presidennya beragama tertentu. Oh ya tahu ndak kalau Indonesia tidak termasuk negara dimana religious freedom menjadi masalah. Ini list dari CPC ada Myanmar, RRT, iran, korea utara, eritria dll: http://www.huffingtonpost.com/2014/05/22/international-religious-freedom-report_n_5374645.html Lihat ndak jenis negara2 apa saja yang religious freedomnya kacau dan tahu ndak negara2 apa saja yang religious freedomnya bagus? Memangnya negara2 itu ada masalah dengan kementrian agama? Negara2 yang mengharuskan pemimpinnya dari agama tertentu dan negara2 yang kuat agamanya itu tidak harus memiliki department/kementerian agama. Kenapa? Ya karena pemerintahnya tidak merasa perlu. Indonesia punya department agama kan ada sejarahnya. Department agama itu kan infrastruktur dalam penyelenggaraan negara. Kalau diperlukan diadakan, kalau tidak perlu ya bisa dibubarkan. Tapi pembubaran department apapun termasuk dept. agama itu bukan karena harus menjadi sekuler dan terus menjamin religious freedom akan bagus. Dijepang itu tidak mengenal agama tapi orang2nya luar biasa sopan dan toleran. Mengerti dulu kenapa RI punya kementerian agama sebelum mengambil kesimpulan bahwa kementerian agama dibubarkan, RI bisa sekuler lalu persoalan beragama selesai. Emangnya sekarang RI bukan sekuler? Emangnya kalau negara sekuler, religious freedomnya bagus? Pernah tahu tidak RI itu pernah tidak punya department agama? K.H.A. Wahid Hasjim, Menteri Agama Republik Indonesia Serikat (RIS) dan Menteri Agama RI dalam tulisannya yang dihimpun pada buku Sedjarah Hidup K.H.A. Wahid Hasjim dan karangan tersiar (1957: 856) menguraikan, ”....pada waktu itu orang berpegang pada teori bahwa agama harus dipisahkan dari negara. Pikiran orang pada waktu itu, di dalam susunan pemerintahan tidak usah diadakan kementerian tersendiri yang mengurusi soal-soal agama. Begitu di dalam teorinya. Tetapi di dalam prakteknya berlainan. Setelah berjalan dari Agustus hingga November tahun itu juga, terasa sekali bahwa soal-soal agama yang di dalam prakteknya bercampur dengan soal-soal lain di dalam beberapa tangan (departemen) tidak dapat dibiarkan begitu saja. Dan terasa perlu sekali berpusatnya soal-soal keagamaan itu di dalam satu tangan (departemen) agar soal-soal demikian itu dapat dipisahkan (dibedakan) dari soal-soal lainnya. Oleh karena itu, maka pada pembentukan Kabinet Parlementer yang pertama, diadakan Kementerian Agama. Model Kementerian Agama ini pada hakikatnya adalah jalan tengah antara teori memisahkan agama dari negara dan teori persatuan agama dan negara.” “Walaupun Kementerian Agama dapat saja dihapuskan, dan berbagai fungsi departemen itu dilaksanakan oleh departemen lain, ia tegaskan bahwa penghapusannya akan menyinggung perasaan umat Islam Indonesia.”tegas Wahid Hasjim. Ente ngerti ndak bagaimana jalan pikirannya agus salim dll? Ente ngerti endak bagaimana sidang PPKI gagal membentuk kementrian agama karena ditentang oleh minoritas non Islam? Umat Islam sangat kecewa terutama setelah kalah dalam memperjuangkan syariah Islam dalam UUD45? Ente tahu ndak kelompok Islam terutama diwakili oleh orang2 masyumi seperti natsir, dr. muwardi memperjuanagkan lagi kementrian agama ini dalam sidang2 KNIP. Bung Karno merestui dan lalu dipilih nama kementrian agama tetapi bukan kementrian agama Islam. Bung Karno itu tahu bangsanya dan mengerti kekuatan serta mencintai RI sampai akhir hayatnya. Nasakomnya itu adalah pengalaman hidupnya yang menjadi salah satu produk terhebat dari putra bangsa Indonesia yang pernah ada. Biar tambah bingung: suriah itu negara sekuler. Religious party gak boleh legally disuriah misalnya kalau ente mau mendirikan islam brotherhood party, ente bisa dieksekusi. Suriah sangat sekuler. Jendral2 militernya kebanyakan Kristen. Kalau ngikutin Myanmar yang jatuh bangun sbg negara terutama dalam menerapkan agama budha theravada. Konstitusinya sekuler tetapi opresi kehidupan beragama luar biasa. Kelompok Islam Rohingya menderita baik rasial maupun agama disana. Koq bisa ya negara harus sekuler baru hebat. Negara harus demokrasi baru hebat. Negara harus menerapkan HAM baru hebat. Negara harus anti hukuman mati baru hebat. Emangnya negara bukan sekuler, negara teokratis, negara komunis, negara monarki, negara otokratis tidak bisa hebat??? Jelas ente gak bisa mengerti kalau kementrian agama dibubarkan oleh Jokowi apalagi ahok, buto hijau tambah menguat! Gus Dur, said aqil dll juga maunya membubarkan kementrian agama tapi gak jadi2. Tahu ndak kenapa? Tahu ndak reaksinya gimana dari kelompok Islam?!!!! Boleh saja pemerintah meniadakan kementrian apapun termasuk kementrian agama. Tetapi alasannya bukan karena harus membuktikan diri sbg negara sekuler. Seharusnya yang dipakai adalah alasan penyelenggaraan negara. Gak ada gunanya keren2 pake’ istilah beginian kalau religious freedom, kehidupan beragama, toleransi tidak ada. Gampang sekali meneriakkan: Selain itu segala perundangan/peraturan yg berkaitan dgn agama harus dicabut, yg utama UU Agama2 Resmi dan UU Penodaan Agama. Terus kalau RI ribut, ente sembunyi tidur siang sambil hahahahahaha…..ya????!!! Omongan kentut ya kaya’ gini ini!! Nesare From: [email protected] [mailto:[email protected]] Sent: Friday, January 6, 2017 11:04 AM To: Yahoogroups <[email protected]> Subject: Re: [GELORA45] Re: Univerrsitas Islam Nusantara Hal itu sudah jelas, menciptakan ataupun melenyapkan suatu kementerian itu hak prerogatif presiden sebenarnya bisa dilakukan presiden dengan gampang. Cuman apakah presiden mau? ini yg jadi pertanyaan besar. Selain itu segala perundangan/peraturan yg berkaitan dgn agama harus dicabut, yg utama UU Agama2 Resmi dan UU Penodaan Agama. ---In [email protected], <ambon@...> wrote : Langkah pertama untuk memisahkan agama dari negara, yaitu harus dilenyapkan Kementrian Agama! From: mailto:[email protected] Sent: Friday, January 6, 2017 7:39 AM To: [email protected] Subject: [GELORA45] Re: Univerrsitas Islam Nusantara saya kok lebih cocok dgn usulan Tom Ilyas: "Jalan yang paling tepat untuk mencegah Indonesia menjadi Negara Islam ialah berusaha memisahkan Negara dari agama. Mengintensifkan sosialisasi apa yang sudah mulai dikerjakan yaitu NKRI berdasarkan Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika. Fatwa MUI bukanlah hukum positiv. Ormas FPI tidak boleh menggantikan peran polisi. Dan sebagainya." ---In [email protected], <inengahk@...> wrote : Sebenarnya bukan membuat Perguruan tinggi banyak-banyak bisa memperbaiki kwalitas pendidikan. Tapi perlu ditambahkan materai Budi Pekerti yang dalam disetiap perguruan tinggi, sehingga anak didik bisa berbuat yang baik. Sebagai contoh, pendidikan hindu tidak terlalu banyak di indonesia, malah dibalipun perguruan tinggi hindu cuma ada 1 perguruan tiggi hindu negeri seperti IHDN buktinya masyaratkat hindu happy saja tak perlu ketantang ketenteng ribut melulu. Budi pekerti mengajarkan Tri Hita Karana, dimana kita diajarkan berhubungan baik dengan Tuhan, kemudian kita diajarkan berhubungan baik sesama Manusia, dan kita diajarkan berhubungan baik dengan Alam sekitar kita. Kalau perguruan tinggi hanya mengajarkan berhubungan baik dengan Tuhan saja, saya kira salah besar. Karena tanpa belajar berhubungan baik antar manusia dan alam sekitar kita, maka hancurlah tatanan kekehidupan kita. From: [email protected] [mailto:[email protected]] Sent: Friday, January 06, 2017 1:44 PM To: Yahoo! Inc.; Jaringan Kerja Indonesia; Gelora 45; Sastra Pembebasan; Yahoo! Inc.; Yahoo! Inc.; DISKUSI FORUM HLD Subject: [**EXTERNAL**] Trs: [GELORA45] Univerrsitas Islam Nusantara Di berbagai kota di Indonesia sudah bertebaran Universitas yang menyebarkan ajaran Islam. Namun belum berhasil mencegah perbuatan jahat FPI dan MUI. Kiranya tak perlu mendirikan Universita Islam Nusantara. Jika memang ada ajaran Islam Nusantara, ya silahkan salurkan melalui UIN-UIN yang sudah ada. Atau mendidik ushtad-ushtad progresif yang berani menyebarkan ajaran membela NKRI melawan ajaran jahat FPI dan MUI. Ushtad-Ushtad progresif ini ditugaskan melantunkan ajarannya lewat TV-TV, sosial media, pesantren, sekolah negeri dan lembaga negara lainnya. Pada Jumat, 6 Januari 2017 2:15, "'Sunny' ambon@... [GELORA45]" <[email protected]> menulis: Di seluruh pelosok sudah ada Universisitas Islam Negara (UIN), Apakah tidak cukup dengan mereka dan oleh karena itu mau ditambah universitas baru dengan nama Nusantara? Selain UIN ada juga universitas yang dimiliki oleh partai-partai agama. From: mailto:[email protected] Sent: Friday, January 6, 2017 1:05 AM To: GELORA_In ; Yahoogroups Subject: [GELORA45] Univerrsitas Islam Nusantara Dear all, Beberapa hari yang lalu saya mendapat sebuah mail dari seorang teman yang mengapresiasi langkah Jokowi yang hendak mendirikan sebuah Universitas Islam Nusantara di Jkt. dalam rangka menghadapi bahaya gerakan Islam radikal ISIS. Bunyi mail tsb antara lain sbb.: ”Menghadapi bahaya dari gerakan Islam radikal ISIS yang akan menghacurkan NKRI yang berdasarkan Pancasila,UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, presiden Jokowi melakukan pertemuan dengan organisasi-organisasi Islam Indonesia yang berperan dalam perjuangan mengusir kolonialis Belanda dari Indonesia seperti NU dan Muhammadiyah. Telah disepakati untuk mengembangkan, mensosialisasikan sikap dan peranan kaum muslimin Indonesia tentang agama Islam yang damai dan toleran, dan anti kekerasan terhadap sesama umat yang disebut sebagai Islam Nusantara. Langkah selanjutnya adalah mendirikan sebuah Universitas Islam Nusantara di Indonesia dengan dasar ajaran Islam Nusantara”. Tanggapan saya atas langkah Jokowi itu adalah sebagai berikut: Saya tidak yakin langkah Pemerintah Jokowi mendirikan Universitas Islam Nusantara akan merupakan langkah yang ampuh untuk menghadang bahaya gerakan Islam radikal ISIS. Alasan saya ialah saya tidak melihat pembagian-pembagian atau pengkotakan-pengkotakan yang tegas dalam substansi ajaran Islam. Ajaran Islam tidak terbagi atas ajaran Islam radikal, ajaran Islam konservativ, ajaran Islam moderat, dsb. Islam ya Islam. Yang berbeda hanyalah pentrapannya. Ia disebut radikal, moderat, dsb, karena terdapatnya perbedaan dalam implementasi hukum-hukum Islam diberbagai negara Islam, tepatnya karena terdapatnya berbagai tingkat keketatan pelaksanaannya saja, bukan karena terdapatnya perbedaan-perbedaan dalam hukum Islam itu sendiri. Umpamanya tentang dilaksanakan atau tidak hukum potong tangan bagi pencuri, hukum rajam bagi perempuan berzina. Hukum itu ada dalam Islam, cuma pelaksanaannya diberbagai negeri tergantung kebijakan penguasa di negeri bersangkutan. Untuk Indonesia, disebut kaum Islam radikal karena penganutnya menonjolkan dan memperjuangkan bagian-bagian yang radikal dalam ajaran itu; dinamakan Islam moderat karena penganutnya mengabaikan bagian-bagian yang radikal; dinamakan Islam abangan karena bercampur dengan ajaran-ajaran non-Islam. Pentrapannya atau penonjolannya beragam, baik diluar maupun didalam negeri, namun ajaran Islam bersumber pada ayat-ayat Al-Quràn dan Hadis yang sama. Islam bersumber pada 6236 ayat-ayat Al-Quràn dan Hadis, diantaranya 330 adalah ayat-ayat hukum. Hadis adalah ucapan-ucapan Nabi Muhammad yang dituturkan oleh pengikut-pengikutnya dari generasi ke-1 ke generasi ke-2, ke-3 dst, dan pada abad ke-2 Hijrah dikumpulkan dan disusun oleh para ahli menjadi kumpulan ucapan-ucapan Nabi Muhammad. Perbedaan pandangan yang sering terjadi antara pemuka-pemuka agama Islam sendiri tentang banyak soal mengindikasikan bahwa ribuan ayat dan Hadis itu juga berisi hal-hal yang kontradiktif satu sama lain. Sebagiannya lagi kontroversial atau sudah tak sesuai lagi dengan perkembangan jaman. Sedangkan Ayat2 Quràn dan Hadis tidak boleh direvisi. Saya tak yakin Pemerintah Jokowi akan mampu atau berwewenang menyusun suatu kurikulum tersendiri untuk sebuah Universitas Islam yang dinamakan Universitas Islam Nusantara, memilah-milah bagian mana yang mau dimasukkan dan bagian mana yang dibuang. Islam ya Islam, terdiri dari 6236 ayat-ayat Al- Quràn dan kumpulan ucapan-ucapan Nabi Muhammad yang disebut Hadis. Semuanya, termasuk yang kontroversial dan ketinggalan jaman. Umpamanya, Islam Nusantara Jokowi tak mungkin bisa membuang atau meniadakan surat Al-Maìdah 51 dari kurikulumnya, tak bisa menegasi ucapan Habib Rizieq bhw hukum Syariah harus diatas Konstitusi Negara karena hukum Syariah adalah hukum Tuhan. Menurut Islam memang demikian. Menurut hemat saya, mendirikan Universitas Islam Nusantara hanya akan membantu: - menyediakan infrastruktur bagi mengalirnya gurubesar-gurubesar Islam dari Saudi Arabia dan negeri-negeri Timur Tengah lainnya, - menambah ruang untuk masuknya para kiay dan Ulama ke lembaga negara, - usaha ”pemurnian” kaum Islam abangan (puluhan juta orang Jawa) menjadi Islam yang bewust, yang murni, yang akhirnya menuntut implemetasinya spt di Timur Tengah. Jalan yang paling tepat untuk mencegah Indonesia menjadi Negara Islam ialah berusaha memisahkan Negara dari agama. Mengintensifkan sosialisasi apa yang sudah mulai dikerjakan yaitu NKRI berdasarkan Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika. Fatwa MUI bukanlah hukum positiv. Ormas FPI tidak boleh menggantikan peran polisi. Dan sebagainya. Dalam rangka ini baik saja dilakukan pertemuan-pertemuan dengan organisasi-organisasi Islam seperti NU dan Muhammadiyah, mencari kesepakatan untuk mengembangkan, mensosialisasikan sikap dan peranan kaum muslimin Indonesia tentang agama Islam yang damai dan toleran, dan anti kekerasan terhadap sesama umat. Tetapi untuk itu tak perlu pula mendirikan suatu Universitas Islam Nusantara. Dan dalam usaha mendekati NU dan Muhammadiyah tak perlu pula membuka peluang untuk para Ulama dan kiay menempati kedudukan istimewa dimata Negara. Dalam rapat paripurna Dewan Pembina MUI yang dipimpin oleh Din Syamsuddin jelas sekali tuntutan mereka agar MUI menjadi lembaga Negara, kepada siapa Pemerintah diharuskan meminta rujukan sebelum mengambil keputusan-keputusan penting. Mendirikan suatu Universitas Islam (walaupun diberi embel-embel Nusantara) dengan biaya APBN adalah salah satu langkah (walaupun kecil) kearah melembagakan ormas para Ulama ini.
