Kalau anggran berkurang Rp 200 miliar bisa membuat pekerjaan KPK  dibatasi dan 
koruptor yang berlum ditangkap bisa loleng bebas  merdeka.

http://sp.beritasatu.com/home/2017-anggaran-kpk-berkurang-rp-200-miliar/117925

2017, Anggaran KPK Berkurang Rp 200 Miliar
Senin, 9 Januari 2017 | 13:59

Ketua KPK Agus Rahardjo. [beritasatu] [JAKARTA] Pemerintah memotong anggaran 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tahun 2017 sekitar Rp 200 miliar dari 
tahun sebelumnya. Tahun ini, pemerintah menetapkan anggaran untuk KPK sebesar 
Rp 734 miliar. Padahal, pada tahun sebelumnya, anggaran KPK sebesar Rp 919 
miliar.

"2017, KPK akan mendapat pagu anggaran sebesar Rp 734,2 miliar. Sebelumnya 
tahun 2016 kami terima Rp 919,8 miliar," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo dalam 
konfensi pers 'Kinerja KPK 2016' di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/1).

Padahal, pada tahun ini, Agus menyatakan, KPK berencana menambah sumber daya 
manusia (SDM) yang saat ini berjumlah 1.124 pegawai, termasuk 139 penyelidik, 
96 penyidik dan 280 penuntut umum.

"Dari IM (Indonesia Memanggil) 11, KPK dapat 131 pegawai dan satu penyidik baru 
polisi, serta 9 penyidik baru kejaksaan tapi kami masih minta lagi ke 
kepolisian dan kejaksaan. Untuk IM 12 ada 400 pegawai dan on board 2017." jelas 
Agus.

Agus mengatakan, berkurangnya anggaran KPK diduga terkait program pemerintah 
yang melakukan efisiensi anggaran. Tak hanya di KPK, Agus mengatakan, 
pengurangan anggaran juga terjadi di lembaga dan instansi lainnya.

"Mungkin terkait program pemerintah banyak pemotongan di banyak tempat," 
ungkapnya.

Meski anggaran berkurang, Agus optimistis pihaknya mampu bekerja maksimal dalam 
bidang penindakan dan pencegahan korupsi maupun mengembangkan kelembagaan KPK. 
Hal ini, kata Agus tidak terlepas dari kondisi KPK yang diwarisi pimpinan KPK 
sebelumnya.

"Laporan keuangan KPK selalu mendapat oponi wajar tanpa pengecualian. Begitu 
pula laporan akuntabilitas kinerja KPK yang enam tahun berturut-turut mendapat 
nilai A. KPK menduduki peringkat pertama 2016 keterbukaan informasi publik 
kategori lembaga non struktural dari Kementerian Komunikasi dan Informasi," 
paparnya.

Sepanjang 2016, Agus memaparkan, dari Rp 919 miliar yang dikucurkan APBN, KPK 
menyerap sekitar 85,04 persen anggaran atau sekitar Rp 834,9 miliar. Menurut 
Agus, tak terpakainya anggaran sekitar Rp 80 miliar ini lantaran efisiensi yang 
dilakukan pihaknya.

"KPK kemarin waktu melaksanakan tugas 2016 alokasi KPK Rp 919,8 miliar tapi 
tidak semua dipakai. Ada efisiensi di sana sini, jadi penyerapan 843,9 miliar 
(85,09 persen)," katanya. [F-5]

Kirim email ke