http://www.suara-islam.com/read/index/21002/Ahok--30-Milyar-dan-Al-Maidah-51

Ahok, 30 Milyar dan Al Maidah 51
Rabu, 04/01/2017 11:36:59 | Dibaca : 8685 Facebook  Twitter  GplusAhok dalam 
persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. [foto: 
sindonews.com] 


Sidang keempat Ahok di Aula Departemen Pertanian, Selasa (04/01/2017) kemarin 
nampaknya Ahok di atas angin. Dengan gagahnya Ahok memojokkan para saksi Novel 
Bamukmin dan lain-lain. Nampaknya kuasa hukum Ahok dan tim sukses Ahok ingin 
menjadikan gubernur Jakarta ini sebagai pahlawan melawan para musuhnya, dengan 
membiarkan Ahok menyerang para saksi berbicara kepada wartawan. 

Salah seorang pendukung Ahok dalam twitternya menyatakan bahwa ini adalah David 
lawan Goliath.

Beberapa media yang menjadi pendukung setia Ahok, menempatkan kritik Ahok ini 
dalam ‘headline’ mereka hari itu juga. Detik.com menurunkan beberapa berita 
kritikan tajam Ahok kepada saksi-saksi pelapor. Kompas.com juga membuat 
headline dengan pernyataan Ahok mengritik keras Habib Novel yang menulis dalam 
laporan BAP pernah bekerja di Fitsa Hats, padahal sebenarnya Pizza Hut. 

Web Kompas menulis : "Jadi, tulisan Pizza Hut-nya itu dia sengaja ubah, saya 
pun sampai ketawa, ditanyain dia akhirnya mengaku, dia enggak perhatikan 
katanya. Padahal, semua kan mesti tanda tangan ya," kata Ahok, Selasa malam. 
Ahok menilai Novel enggan mengungkap jelas tempat kerjanya karena malu dipimpin 
oleh pemimpin yang tidak seiman. "Ya, saya kira mungkin dia malu karena dia 
mempunyai pandangan tidak boleh dipimpin oleh orang kafir, yang beda iman," 
ujar Ahok. Web Kompas membuat judul: Ahok Sindir Novel soal Kerja di "Pizza 
Hut", tetapi Ditulis "Fitsa Hats".

Kompas.com juga menurunkan berita tanggapan dari Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum, 
Ali Mukartono, meski dengan judul dan isi yang kurang menggigit.

Begitu pula loyalis setia Ahok, MetroTV atau metrotvnews.com. Situs metrotv 
menyerang keras saksi pelapor Ahok dengan membuat judul, ‘Ahok : Ada Saksi Malu 
Kerja di Pizza Hut’. Beberapa hari sebelumnya, Jumat (30/12/2016), metrotvnews 
menyiarkan hasil survei Indonesia Indicator, kategori top influencer 2016, Ahok 
nomor satu karena menjadi narasumber yang paling banyak memberikan pernyataan 
di pemberitaan media online.

Menurut Rustika (Direktur Survei Indicator), dari sebanyak  6.874.628 
pemberitaan pada 1.443 media online, pernyataan Basuki Tjahaja Purnama paling 
banyak dikutip di seluruh media berbahasa Indonesia, yakni mencapai 329.796 
pernyataan. Disusul Jokowi 280.742 pernyataan, Tito Karnavian 99.362 
pernyataan, Jusuf Kalla 91.069 pernyataan, dan Arief Yahya 88.878 pernyataan 
yang dikutip oleh media.

Kelompok pendukung Ahok kemarin memainkan isu pernyataan Habib Novel ini di 
twitter, sehingga kemarin kata ‘Fitsa Hats’ menjadi nomer satu di twitter. 

ooo

Menanggapi jalannya siding kemarin, Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum, Ali 
Mukartono menyatakan bahwa pertanyaan-pertanyaan dari tim kuasa hukum Ahok 
(atau Ahok) adalah hal-hal yang tidak substansi. Ali menilai, pihak penasehat 
hukum Ahok mencecar saksi dengan pertanyaan yang tidak substansial.\

"Saya melihat kurang substansi. Misalnya, ditanya korbannya siapa. Kan sudah 
diputus majelis hakim pengadilan, jadi tidak perlu korbannya. Untuk apa masih 
ditanyakan, itu tidak substansi," ujar Ali.

Ia juga menilai, kalaupun ada saksi yang punya afiliasi politik, hal itu masih 
wajar.

"Apa pun, yang penting dia warga negara. Katakanlah benar (ada afiliasi 
politik), apakah hilang dia haknya untuk melapor, tidak juga. Yang penting 
laporannya itu benar atau tidak, nanti kita buktikan," ujar Ali. (lihat 
kompas.com).

Sementara itu, Nasrulloh Nasution, Koordinator persidangan Tim Advokasi GNPF 
MUI memberikan kesaksian bahwa selama 3 jam Habib Novel membeberkan 
alasan-alasan yang mendorong dirinya melaporkan terdakwa Ahok dan beberapa 
tindakan terdakwa yang telah beberapa kali melakukan tindakan penodaan terhadap 
Al Quran khususnya Surat Al Maidah 51.

Kepada Suara Islam, Nasrulloh menyatakan : “Saya yang turut hadir dalam 
persidangan menyatakan apa yang dijelaskan dan disampaikan Saksi Habib Novel 
sudah tepat dan sangat jelas terperinci bahkan beberapa kali penasihat hukum 
terdakwa membelokkan opini dalam persidangan dengan menyerang pribadi saksi 
bisa ditangkis dengan lugas oleh saksi. Bukan hanya pribadi saja, penasihat 
hukum terdakwa juga memcoba mengaitkan saksi dengan afiliasi politik yang sudah 
barang tentu tidak ada relevansinya dengan dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum)".

ooo 

Kasus ucapan Ahok di kepulauan Seribu yang menistakan Al Qur’an (Al Maidah 51), 
sebenarnya bisa dikatakan anugerah Allah kepada umat Islam Indonesia. Karena 
kasus ini menjadikan umat Islam bersatu, dari berbagai lintas ormas, lintas 
parpol dan lintas golongan. Jutaan orang yang berkumpul dalam aksi Bela Islam 
II dan III, menunjukkan bahwa umat  Islam menginginkan tokoh Muslim memimpin 
Jakarta dan negeri ini. Seperti diungkapkan Habib Rizieq Shihab, bahwa daerah 
yang mayoritasnya Muslim harus dipimpin oleh pemimpin Muslim. Dalam bahasa yang 
lain, Prof Din Syamsuddin menyatakan bahwa demokrasi proporsionalitas yang 
tepat diterapkan di Indonesia.

Massa yang aktif demo menentang Ahok, mempunyai kesadaran bahwa meskipun umat 
Islam mayoritas di negeri ini, sebenarnya mereka minoritas dalam peran. Sektor 
ekonomi, politik, budaya, media massa, jaringan internasional dan lain-lain 
dipegang oleh kaum minoritas. Jadi bila pendukung Ahok menyatakan bahwa David 
vs Goliath, atau dalam Islam Thalut (dan Daud) vs Jalut, maka mereka salah 
besar. Justru yang terjadi umat Islam minoritas vs non Muslim mayoritas. 
Artinya Thalut/Daud-nya Muslim dan Jalut-nya non Muslim.

Maka semangat Perang Badar harus senantiasa dihidupkan dalam perjuangan melawan 
Ahok cs ini. “Jangan sampai semangat Perang Uhud yang hadir,”terang KH Nasir 
Zen kepada banyak aktivis Islam.

Kasus al Maidah 51, mungkin tidak akan hadir, apabila Komisi Pemberantasan 
Korupsi berani untuk menahan Ahok. Terutama kasus uang 30 milyar dari 
pengembang reklamasi Pantai Utara Jakarta yang telah dinikmati Teman-Teman 
Ahok. Majalah Tempo telah menginvestigasi masalah ini dengan terang benderang, 
dan tidak heran makanya Ahok murka kepada Majalah Tempo.

Berikut kami kutipkan dari situs Tempo:


“Majalah Tempo edisi 20-26 (Juni) dengan cover story “Duit Reklamasi untuk 
Teman-teman Ahok,” menceritakan bagaimana uang sebanyak Rp 30 miliar itu sampai 
ke Teman Ahok. 


KPK telah memeriksa Andreas Bertoni, bekas Managing Director Cyrus Network 
Public Affairs, pada 15 April 2016.  Penyidik komisi ini juga sudah memeriksa 
pimpinan perusahaan pengembang reklamasi, yakni PT Agung Podomoro Land dan PT 
Agung Sedayu Group.


Tempo telah menemui Andreas Bertoni. Dia tidak menyangkal pernah dimintai 
keterangan oleh KPK di Pacific Place. Dua kali ditemui Tempo, ia meminta semua 
penjelasannya tidak dikutip. “Itu tanya saja ke KPK,” ujarnya. 


Andreas yang bergabung dengan Cyrus pada Oktober 2014 mengaku hanya mengetahui 
dua kali pencairan dana dari pengembang reklamasi, yakni Rp 1,3 miliar dari 
Agung Podomoro pada 14 April 2015. Lalu Rp 7 miliar dari Agung Sedayu pada 19 
Agustus 2015. 


Duit itu disebutkan sebagai bagian dari realisasi proposal pendirian Teman 
Ahok, yang disepakati dalam rapat antara Sunny dan sejumlah petinggi Cyrus di 
Hotel Grand Hyatt, Jakarta, awal April 2015. 


Bagaimana uang itu diserahkan? Pada 14 April 2015 sekitar pukul 12.00, mobil 
Mazda Biante abu-abu dan Avanza putih meluncur dari kantor Cyrus di Graha 
Pejaten, Jakarta Selatan.  Tujuannya ke dermaga di Perumahan Pantai Mutiara, 
Jakarta Utara. 


Dua mobil itu berpenumpang lima orang, yaitu Andreas, Amir Maulana, Yustian 
Fajri Masanto, seorang anggota staf Cyrus, dan sopir. Mereka menuju dermaga 
untuk bertemu dengan Sunny, yang pada saat yang sama menuju rumah Ariesman di 
Pantai Mutiara. 


Mereka hendak mengambil duit Rp 1,3 miliar seperti yang dianggarkan proposal. 
Menurut Andreas kepada KPK, duit itu awalnya diambil Sunny dengan mobilnya, 
Chevrolet Captiva hitam, dari rumah Ariesman.


Duit disimpan di sejumlah koper hitam. Setelah itu, duit-duit tersebut 
dipindahkan ke mobil Mazda Biante abu-abu melalui pintu belakang. Selanjutnya, 
duit dibawa ke kantor Cyrus di Pejaten dan ditaruh di brankas lantai dua.


Di lantai dua, tas itu dibuka dan berisi uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 
ribu. Andreas sempat berfoto di depan tumpukan uang tersebut. Foto itu sudah ia 
berikan kepada penyidik KPK.


Pada 19 Agustus 2015, Andreas ikut menerima dana Rp 7 miliar di lantai dua 
kantor Cyrus. Melalui orang-orang Cyrus yang mengambil dana tersebut, Andreas 
mendapat informasi bahwa dana itu diambil dari Sunny dan merupakan pemberian 
Aguan. “Mereka bilang uang itu dari ‘Harco’ melalui ‘Kampret’,” kata Andreas.


“Harco”, menurut Andreas, adalah kode panggilan untuk Sugianto Kusuma alias 
Aguan dalam percakapan di kantor Cyrus, yang merujuk pada kantor pusat Agung 
Sedayu Group di Harco Mangga Dua, Jakarta Pusat. 


Agung Sedayu punya lima pulau dan ia sudah dicekal untuk keperluan penyidikan. 
Adapun Sunny dipanggil “Kampret”, makian khas yang acap ia lontarkan kepada 
teman dekatnya. Sedangkan Ariesman dipanggil “Pluit”, yang merujuk pada alamat 
kantor Podomoro Land. 


Ketika ditanya Tempo soal uang suap ini, pengacara Aguan, Kresna Wasedanto, tak 
memberi komentar. “Bentar… bentar,” ujarnya. Adapun pengacara Ariesman dan 
Podomoro, Ibnu Akhyat, membantah tuduhan itu. “Tidak benar itu,” katanya. 


Sunny tak mau menanggapi saat ditanyai soal seluruh pengakuan Andreas kepada 
KPK tentang penyerahan uang dari Ariesman dan Aguan. “Terserah mau nulis apa,” 
katanya kepada Tempo. Sebelumnya, kepada Tempo, ia mengaku dekat dengan Aguan 
dan Ariesman. “Mereka kalau ketemu Pak Gubernur lewat saya,” ujarnya.


Sunny menyangkal tudingan sebagai perantara aliran dana pengembang ke Teman 
Ahok melalui Cyrus. “Enggak, enggak ada itu,” katanya. Hasan Nasbi juga 
membantah tudingan ini. “Gua capek mengklarifikasi gosip,” ujarnya.


Hasan mengatakan memecat Andreas karena dia menyetujui dan menarik sendiri dana 
Cyrus yang nilainya sekitar Rp 300 juta. “Buat gua, itu udah maling,” ujar 
Hasan.


Salah satu pendiri Teman Ahok, Singgih Widyastomo, mengatakan pendanaan 
organisasi relawan itu murni dari penjualan kaus dan merchandise. Menurut dia, 
kegiatan itu sudah menghasilkan Rp2,5 miliar. 


Basuki Purnama mengatakan tak tahu-menahu soal aliran dana untuk Teman Ahok 
dari pengembang. Ia mengaku kerap bertemu dengan Sunny dan Hasan, tapi tak 
pernah membahas soal pembentukan Teman Ahok. 


Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif memastikan lembaganya serius mengusut 
pengakuan Andreas tentang aliran dana ke Teman Ahok melalui Cyrus itu. 
Termasuk, kata dia, menelusuri peran Sunny dan hubungannya dengan Basuki 
Purnama. “Kami sudah membentuk tim untuk mendalami itu,” ujarnya. (lihat 
https://m.tempo.co/read/news/2016/06/20/214781506/eksklusif-perjalanan-duit-rp-30-miliar-ke-teman-teman-ahok)

Entah mengapa KPK tidak menahan Ahok dalam kasus korupsi 30 milyar ini. Apakah 
KPK di bawah tekanan istana? Mungkin pembaca bisa mengambil kesimpulan sendiri.

Karena itu tidak heran, orator dan aktivis pendemo Ahok kemarin di depan 
Departemen Pertanian menyatakan bahwa selain Ahok Penista Al Qur’an, Ahok 
adalah Koruptor. Wallahu azizun hakim. 


(Nuim Hidayat)

Kirim email ke